Opini

Lugas, Religius, dan Hobi Bola

Oleh: Jumwal Shaleh (Ketua KPU Kota Kendari) Pimpinan KPU RI yang satu ini menurut saya multi talenta. Dia tentu cerdas, ceplas-ceplos, bicara apa adanya, dan religius. Tapi beliau juga gila bola dan asyik menyanyikan lagu-lagu rock n roll. Ilham Saputra, putra Aceh kelahiran Jakarta 21 Mei 1976, kini menjabat Ketua KPU RI sejak 14 April 2021. Sebelumnya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Anggota KPU RI yang memiliki suara khas ini karakternya tegas dan lugas. Jika dia menilai kinerja anggota KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota ada yang keliru, maka dia langsung mengungkapkan apa adanya, ceplas ceplos. Tapi tak sekedar marah, beliau langsung memberikan arahan dan bimbingan tentang langkah-langkah yang diambil, sehingga bisa melahirkan solusi. Bukan saja, sikap tegas dan ceplas ceplos itu berakhir begitu saja, berubah jadi cair dan humble ketika suasana santai dan berdiskusi. Terlebih lagi saat suasana istrahat, beliau langsung tampil menyanyikan lagu rock. Wuih, suasana jadi gembira dan bahagia. Suasana itu hampir terjadi dalam setiap acara KPU, apalagi dalam kunjungannya di daerah termasuk di Sultra. Sebagai Korwil Sultra, Pak Ilham sudah beberapa kali mengunjungi Sultra, bahkan memiliki kedekatan khusus dengan kalangan penyelenggara Pemilu di Sultra. Menurut anggota KPU Sultra, Iwan Rompo, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Sultra, karena salah satu faktor pentingnya adalah bimbingan dan arahan dari Korwil Sultra. Sikap religius juga tergambar dari ketaatan beliau dalam menjalankan syariat Islam. Begitu waktu shalat, beliau langsung mengajak ayo kita shalat, di mana masjid terdekat. Juga setiap dalam sambutannya, selalu menyelipkan pesan-pesan moral yang religius. Satu lagi ciri khas dari Ilham Saputra adalah hobi bola. Beliau ada fans berat kesebelasan Inggris yang bermarkas di Anfield, Liverpool FC. Ketika beliau kunker di daerah, maka anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota harus siap latih tanding. Seperti dalam kunjungan di Kendari di bulan Desember 2018 lalu, dalam rangka rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019, usai pelaksanaan kegiatan, Pak Ilham mengajak anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra bermain futsal. Dan ketika bermain, ternyata memang beliau pemain yang handal. Ketika banyak anggota KPU kabupaten/kota yang tumbang kelelahan, Pak Ilham tetap masih bisa bertahan. Dan gaya meliuk-meliuk mengoceh bola beberapa kali menghasilkan gol. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Minggu (9/12/2018), Ilham Saputra bertandang di KPU Kota Kendari meresmikan gedung arsip dan IT. Sebelum acara resmi, Pak Ilham mampir di ruangan Ketua KPU Kota Kendari didampingi Ketua KPU Sultra. Pak Ilham berujar kepada saya, "Oh kamu yang wartawan itu yah?".  Saya "jawab siap Bang". Kebetulan waktu beliau melakukan fit and proper test, saya memperkenalkan diri sebagai wartawan. Dan saat itu, beliau mencecar saya pertanyaan; kaitan kode etik wartawan dengan tugas penyelenggara pemilu, hingga apakah siap menghadapi aksi demo ketika jadi anggota KPU. serta tentu sejumlah pertanyaan lainnya. Saat pengresmian gedung arsip yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, dalam pengantar saya mengungkapkan sejarah, bahwa gedung utama KPU Kota Kendari diresmikan oleh Bapak Arief Budiman saat masih berstatus menjadi anggota, kemudian pada periode berikutnya Arief Budiman menjadi Ketua KPU RI. "Kali ini gedung arsip diresmikan oleh Bapak. Mudah-mudahan sejarah berulang, setelah menandatangani prasasti di Kendari, pada periode berikutnya jadi Ketua KPU RI,' demikian pengantar ku saat itu. Alhamdulillah beberapa tahun kemudian ternyata beliau memang benar menjadi Ketua KPU RI. Ilham Saputra lulusan S1 Ilmu Politik Universitas Indonesia. Sebelum terpilih sebagai anggota KPU RI, mengawali kariernya sebagai Program Officer Center for Electoral Reform 1999-2004 yang berfokus pada pelatihan KPU. Ia juga pernah menjabat sebagai Program Manager Aceh Development Fund 2005-2008, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh merangkap anggota, 2008-2013 dan Project Manager Aceh Civil Spciety Task Force. Dia juga sosok organisatoris, saat mahasiswa menjadi kader HMI, setelah selesai kuliah menjadi Wakil Ketua Bidang Hikmah, Hukum dan Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, 2006-2010; Anggota Majelis, Hukum, Kebijakan Publik, Hikmah dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, 2016-2020 dan Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, 2015.

Pemimpin Berkarakter, Meliputnya Lalu Menjadi Pasukannya

Oleh: Jumwal Shaleh (Ketua KPU Kota Kendari) Anggota KPU RI periode 2017-2022 saat ini memasuki hari-hari terakhir dalam menjalankan tugasnya. Kurang seminggu lagi, yakni rencananya 11 April 2022, anggota KPU RI periode 2022-2027 akan dilantik Presiden Joko Widodo. Seiring berakhirnya masa tugas anggota KPU RI periode 2017-2022, tak lengkap rasanya saya secara pribadi sebagai anggota KPU Kota Kendari, tak membuat tulisan pendek tentang kesan atas sosok-sosok pimpinan KPU RI yang inspiratif dan dipanuti. Tulisan pertama tentu tentang mantan Ketua KPU RI, Pak Arief Budiman. Sosok pemimpin yang saya menilainya sangat berkarakter. Saya mengenalnya tentu sejak beliau menjadi anggota KPU RI untuk periode 2012-2017. Sebagai jurnalis yang menulis dan mengedit berita, termasuk tentang pemilu, maka selalu berusaha mengenal nara sumber yang ditulis dalam berita. Alhamdulillah bisa bertemu secara fisik pada Rabu (31/10/2012), ketika beliau hadir di Kendari, sebagai Korwil Sultra, atas nama KPU RI datang mengambil alih kepemimpinan KPU Sultra, karena saat itu seluruh komisoner KPU Sultra diberhentikan oleh DKPP, akibat kekisruhan dalam penyelenggaraan Pilgub 2013. Saat itu, saya masih menjabat Redaktur Pelaksana Harian Rakyat Sultra ikut meliput langsung ketika Pak Arief Budiman menggelar konprensi pers di kantor KPU Sultra, karena pemberhentian anggota KPU Sultra adalah menjadi berita hangat, menjadi deadline di media lokal. Bertemu secara fisik berikutnya atau meliputnya secara langsung ketika Pak Arief melakukan launching secara resmi tahapan Pilwali Kendari tahun 2017, dan meresmikan gedung Kantor KPU Kota Kendari, pada 19 Agustus 2016. Seiring berjalannya waktu, Mei - Juni 2018 saya mengikuti seleksi anggota KPU Kendari, dan alhmadulillah dinyatakan salah satu yang lolos dari tiga anggota KPU Kota Kendari periode 2018-2022 –setelah keluar putusan MK bahwa anggota KPU Kabupaten/Kota boleh lima orang, maka anggota KPU Kota Kendari bertambah dua orang menjadi lima orang. Saya kemudian dilantik sebagai anggota KPU Kota Kendari bersama rekan anggota KPU Kabupaten/Kota dari Sultra, Sulsel, dan Sulut berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (26/6/2018) dini hari. Pak Arief Budiman yang saat itu sudah menjabat Ketua KPU RI melantik kami.Artinya, kebahagiaan tersendiri bagi saya, jika selama ini saya menatap wajah beliau secara langsung saat meliput, maka saat itu justru saya sedang dilantik oleh beliau yang menjadi bawahannya atau pasukan ---saya menyebutnya begitu, karena menurut saya komisioner KPU Kabupaten/Kota adalah pasukan terdepan dari KPU yang bersifat permanen. Saat beliau memberikan sambutan dan arahan, saya berpendapat bahwa beliau adalah pemimpin yang berkarakter. Beliau seorang yang mampu memberikan arahan, mengendalikan dan memberdayakan suatu sistem yang akan dibuat demi mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam arahannya beliau menginstruksikan kepada agar segera kembali ke daerah masing-masing untuk bekerja dengan baik, cermat, profesional mandiri dan berintegritas. Serta menjaga kekompakan baik sesama komisioner maupun komisioner dan sekretariat. Saat itu memang, sehari setelah dilantik kami sudah harus langsung bertugas untuk melaksanakan Pilgub yang sudah memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara. Karakter kepemimpinan beliau sangat tergambar beberapa acara KPU yang saya ikuti, mulai dari Orientasi Tugas (Ortug), Rapat Koordinasi Nasional, dan saat menyampaikan pernyataan pers di media. Saat kami mengikuti Ortug yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta, 4 – 7 Desember 2018, Pak Arief Budiman yang membuka secara resmi dan memberikan materi tentang kepemimpinan. Dia menguraikan bagaimana unsur-unsur karakter pemimpin antara lain meliputi sikap, kemauan, kebiasaan, kepercayaan dan emosi. Selain itu beliau menjelaskan secara rinci perbedaan peran komisioner dan sekretaris dalam menjalankan tugas KPU. Menurutnya, komisioner adalah leader, ia menjalankan peran pengambil kebijakan, pembangun nilai-nilai, pemantik lahirnya inovasi, berpikir out of the box dan beroroentasi focus on people. Sedangkan sekretaris adalah manager, ia pelaksana kebijakan, pengelola personil sekretariat dan berfokus pada focus on system. “Leader itu harus punya inovasi dan kreasi yang berbeda, bagaimana nilai-nilai penting bisa dibangun di KPU, apa saja yang bisa dilakukan untuk KPU dan pemilu yang lebih baik, itu tugas ketua dan anggota KPU. Kemudian tugas manager atau sekretaris untuk menjaga semua itu bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya. Menurut saya, dari sosok beliau, sangat tergambar sebagai pemimpin yang memiliki wawasan yang luas, cerdas, mampu mentransfer pengetahuan dengan baik ---bahasa lain tentu memiliki kemampuan komunikasi yang tinggi. Kapasitas seperti itu tentu tidak terlepas dari perjalanan pendidikan beliau. Pria kelahiran Surbaya, 2 Maret 1974 ini lulus S1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tahun 2000, mengambil S2 di Universitas Airlangga Surabaya 2002, dan mengambil S3 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pada 2010. Sedangkan karakter kepemimpinan beliau, tidak terlepas juga pengalaman berorganisasi yang cukup matang. Sejak SMA sudah menjadi menjabat Ketua OSIS, lalu ketika mahasiswa aktif di Senat Mahasiswa dan BPM. Pernah menjadi ketua delegasi mahasiswa Unair dalam pertemuan nasional mahasiswa ilmu politik se-Indonesia, dan juga menjadi delegasi mahasiswa Unair dalam pertemuan mahasiswa di Universitas Kebangsaan Malaysia. Sebelum menjadi anggota KPU RI, dia juga aktif di organisasi Muhammadiyah, ICMI, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Sementara kedalaman pengetahuan tentang kepemiluan tidak terlepas dari pengalaman beliau sebagai penyelenggara pemilu, yakani pernah menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur selama dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. Bahkan sebelum menjadi anggota KPU, Arief Budiman sudah menjadi koordinator University Network For Free And Fair Election (UNFREL) untuk wilayah Jawa Timur pada pemilihan umum 1999. Ia juga aktif di ANFREL (Asian Network For Free Elections) pada 2004. Pada Kamis (17/3/2022) lalu, Pak Arief Budiman, hadir Kendari, di KPU Sultra dalam rangka memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran KPU Sultra dan KPU Kabupaten/Kota se-Sultra tentang persiapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Dalam kesempatan itu, Arief Budiman mengatakan, Sultra khususnya Kota Kendari baginya tidak asing lagi, karena selama menjadi anggota KPU RI pernah menjadi Korwil Sultra, dan pernah mengambil alih KPU Sultra, sehingga beberapa kali menggelar rapat dengan jajaran KPU Sultra di Kendari dalam penyelenggaraan Pilgub 2013 lalu. Dalam kunjungannya itu, sebagai tuan rumah, kami ikut mendampingi beliau saat makan siang di salah satu rumah makan, lalu menikmati senda gurau beliau. Selain itu, Pak Arief Budiman juga sempat mengunjungi sejumlah obyek wisata local dalam Kota Kendari, dan menikmati buah durian khas Sultra. Kunjungan itu adalah kunjungan terakhirnya di Sultra sebagai anggota KPU RI. Terima kasih atas dedikasi, inspirasi, arahan dan bimbingan yang Bapak berikan selama ini, kami senantiasa mendoakan Bapak agar terus sukses di ladang pengabdian yang kepada Bangsa dan Negara. *

PENYELENGGARAAN PEMILU SEBAGAI INVESTASI

Bagi banyak pandangan, pendanaan Pemilu seringkali dianggap menguras keuangan Negara. Penyelenggaraan Pemilu (Presiden dan Legislatif) bersumber dari APBN, serta Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD, selalu menjadi momok yang diperbincangkan publik. Apalagi saat ini, ketika kondisi pandemik, maka anggaran Negara akan terfokus untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat yang terimbas pandemik. Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN dan 26,2 Triliun Rupiah dari APBD, atau total 102,8 Triliun Rupiah untuk 4 (empat) tahun anggaran 2022 sd 2025. Angka ini masih dianggap terlalu fantastis oleh berbagai pihak, ditengah kondisi keuangan Negara yang belum stabil mengatasi prioritas pembangunan nasional lainya. Namun, dalam perspektif yang berbeda, anggaran Penyelenggaran Pemilu mestinya dianggap sebagai sebuah investasi. Karena kegagalan penyelenggaran Pemilu akan berakibat pada resiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Anggaran Negara yang telah digunakan untuk pembangunan diberbagi sektor, akan mengalami kerusakan ketika Pemilu gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Ancaman konflik horizontal, dan pengakuan dunia internasional terhadap demokrasi Indonesia merupakan resiko gagalnya Pemilu di Indonesia. Resiko kerugian bangsa dan Negara Indonesia akan lebih besar nilainya, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang akan alokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bahkan keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan, ketika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan seretak Tahun 2024 gagal. Padahal, semua progam pembangunan yang dilakukan saat ini adalah demi keutuhan NKRI. Menjadi ironis, ketika semua daya dan upaya pembangunan untuk integrasi bangsa, harus dipertaruhkan dengan resiko kegagalan demokrasi hanya karena kita mengabaikan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat. Strategi investasi Negara dalam pendanaan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU adalah melalui penguatan berbagai program prioritas nasional dalam aktivitas persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, tidak semata-mata hanya sebatas membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu yang habis pakai, namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada ujungnya merupakan investasi integrasi NKRI dalam jangka panjang. Pemulihan Ekonomi Nasional Salah satu focus anggaran Pemerintah disaat dan pasca pandemik Covid-19, adalah pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga. Upaya ini dilakukan melalui stimulus bantuan kepada masyarakat dan investasi padat karya. Dalam skema anggaran KPU untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional. Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tercatat 52 Triliun Rupiah dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 % anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025). Selain alokasi 51 % anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan. Kesadaran Politik Masyarakat Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupan program prioritas pembangunan Indonesia. Dalam pengagaran Pemilu, investasi sumber daya manusia juga merupakan bagian penting dengan menciptakan penyelenggara pemilu yang merupakan aparatus KPU sekitar 8 (delapan) juta orang yang memahami demokrasi sebagai intrumen integrasi bangsa. Selain itu, adanya aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat yang dilakukan peserta pemilu baik Partai Politik, pasangan Calon Presiden/Wapres, Kepala Daerah/Wakada dan calon Anggota Legislatif, menjadi bagian penting dalam peningakatan kesadaran politik masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia dalam pemilu merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk aparatus penyelenggara pemilu, masyarakat ataupun para calon pemimpin bangsa dalam hal pemilu dan demokrasi. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter bangsa melalui masyarakat yang melek politik dengan baik dan benar. Teknologi Informasi Di era digitalisasi secara global saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai program prioritas nasional yang terkait dengan tekhnologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan transformasi ekonomi nasional. Program digitalisasi nasional melalui tekhnologi informasi dan komunikasi, dilaksanakan oleh semua sektor pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah cepat adaptif terhadap lingkungan global dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam hal tekhnologi informasi, pendanaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi bagian penting dan strategis. Selain mendorong infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi kepemiluan diseluruh wilayah Indonesia, KPU juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas kepercayaan publik terhadap kebijakan yang berbasis dari tekhnologi informasi. Setidaknya akan ada sekitar 1 (satu) juta titik TPS yang melakukan digitalisasi proses dan hasil Pemilu/Pemilihan, yang dioperasionalisasikan oleh 8 (delapan) juta orang aparatus KPU dalam waktu yang sama. Salah satu tantangan dalam adapatasi budaya digital ditengah masyarakat adalah kepercayaan publik. Oleh karenanya, KPU tidak hanya membangun sarana dan prasarana tekhnologi informasi yang dapat dimanfaatkan pasca Pemilu/Pemilihan, tetapi juga menciptakan budaya digital secara kolosal dalam pengambilan keputusan politik sebagai bagian pengejawantahan kedaulatan rakyat untuk memmperkuat integrasi bangsa. Pendapatan Negara Pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, juga merupakan bagian dari investasi keuangan Negara. Salah satu item anggaran Pemilu/Pemilihan adalah untuk Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dimana logistik Pemilu/Pemilihan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang tidak sepenuhnya barang habis pakai. BMN Logistik pemilu/pemilihan sebagian besar dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang pasca pemilu/pemilihan, sehingga menjadi bagian dari pendapatan keuangan Negara. Dalam catatan KPU hingga awal bulan November 2021, telah berkontribusi pada pendapatan keuangan Negara sekitar 200 Milyar Rupiah hasil lelang Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Catatan pendapatan Negara ini belum seluruh Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang dilakukan lelang (sebagian sedang proses). Berangkat dari catatan – catatan singkat diatas, artinya anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukanlah anggaran yang habis pakai atau menghabur-hamburkan uang rakyat. Namun merupakan investasi yang dikeluarkan Negara untuk pengurangan risiko bencana demokrasi, sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar yakni integrasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI)

Populer

Belum ada data.