Berita Terkini

Menerima Mahasiswa Magang Program Studi Akuntansi Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO) Tahun 2026

kota-kendari.kpu.go.id Kendari 18 Februari 2026 KPU Kota Kendari menerima mahasiswa magang program studi Akuntansi Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO)  Tahun 2026  yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (18/2/2026). Kegiatan penerimaan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang, staf serta mahasiswa magang.  Dalam sambutannya, Muskam menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah memilih KPU Kota Kendari sebagai tempat pelaksanaan magang. Penerimaan mahasiswa magang ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan resmi dari pihak kampus sekaligus bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Program magang direncanakan berlangsung sekitar empat bulan. Para mahasiswa akan ditempatkan pada subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kendari dan didampingi oleh mentor di masing-masing bagian. Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu akuntansi yang diperoleh di bangku kuliah dalam praktik administrasi dan pengelolaan keuangan kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula gambaran umum beban kerja di KPU, bahwa aktivitas kelembagaan tetap berjalan meskipun tidak dalam tahapan pemilu. Mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas-tugas kelembagaan serta dinamika kerja di lingkungan KPU. Kegiatan ditutup dengan sesi perkenalan mahasiswa. Diharapkan melalui program ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktik yang bermanfaat sekaligus berkontribusi dalam mendukung kinerja Sekretariat KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kesatu Tahun 2026 di KOREM 143/Halu Oleo

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 11 Februari 2026 Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril dan Muh. Mu'min Fahimuddin bersama Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah dan Hans A. Rompas Melakukan Koordinasi di Korem 143/Halu Oleo, Rabu, 11/2/2026 di ruang pertemuan Korem 143/Halu Oleo. Anggota KPU Prov. Sultra Asril menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pemilih yang mutakhir dan valid yang salah satunya memutakhirkan pemilih yang telah berubah status menjadi TNI untuk dihapus dari daftar pemilih dan Anggota TNI yang pensiun di data sebagai pemilih. Anggota KPU Prov. Sultra Muh. Mu'min Fahimuddin menyampaikan bahwa Data Anggota TNI baik yang baru menjadi anggota maupun telah pensiun ini sangat penting dalam menunjang pemutakhiran data pemilih baik di tingkat Kota Kendari maupun di Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga daftar pemilih di Sultra dan Kota Kendari lebih akurat dan valid. Kasi Pers Korem 147/Haluoleo, Kolonel Infanteri J.P Situmorang S.Sos., M.M, menyampaikan apresiasi yang baik atas koordinasi yang dilakukan, dan kemudian akan bekerjasama dalam menunjang keterpenuhan data yang dimaksud. Anggota KPU Kota Kendari Hans A. Rompas menyampaikan bahwa Data Anggota TNI baik yang baru direkrut maupun yang sudah pensiun diharapkan dicantumkan Nomor Induk Kependudukan sehingga memudahkan dalam melakukan proses pemutakhiran di KPU Kota Kendari. Turut hadir dalam koordinasi ini, Kepala Sub Bagian Rendatin KPU Prov. Sultra, Widyawati, Kepala Sub Bagian Rendatin KPU Kota Kendari Falmawanty Patampang dan Kepala Sub bagian KUL KPU Kota Kendari, Ichwansyah. (humasKPUKendari:Di/foto:Rh)

Pentingnya menjaga Kedisiplinan ASN Dilingkungan KPU Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 28 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (28/01/2026). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, dan Hans A. Rompas, serta Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam, jajaran kepala subbagian di lingkungan KPU Kota Kendari, dan seluruh staf sekretariat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh menegaskan pentingnya penerapan prinsip self control bagi setiap pegawai. Menurutnya, disiplin kerja harus tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata karena pengawasan atasan, melainkan dilandasi keyakinan bahwa setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam memberikan pengarahan terkait disiplin ASN, mulai dari disiplin kehadiran hingga konsekuensi terhadap pelanggaran berat. Ia secara khusus menekankan larangan praktik perjudian daring yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi psikologis, keuangan keluarga, serta mencederai integritas dan citra institusi. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kota Kendari untuk menolak segala bentuk perjudian dan senantiasa menjaga integritas dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 KPU Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 28 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, bertempat di Kantor KPU Kota Kendari, Rabu (28/1/2026). Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan oleh Ketua KPU Kota Kendari didampingi anggota KPU Kota Kendari bersama Sekretaris KPU Kota Kendari dan seluruh jajaran pejabat manajerial sebagai tindak lanjut dari perencanaan kinerja tahunan yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan KPU. Ketua KPU Kota Kendari dalam keterangannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, perjanjian kinerja juga menjadi dasar evaluasi capaian kinerja organisasi sepanjang Tahun 2026. Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, KPU Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas, serta kualitas penyelenggaraan pemilu dan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Lingkup KPU Kota Kendari Tahun 2026

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bertempat di aula KPU Kota Kendari, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU La Ode Hermanto, Hans A. Rompas, Arwah, dan Ahmad Segati Firihu, Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam, jajaran kepala subbagian, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kota Kendari. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk menjaga independensi, menghindari benturan kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. (humasKPUKendari:Di/foto:Ad)

Upacara Peringatan Hari Ibu Lingkup KPU Prov. Sultra dan KPU Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 22 Desember 2025, Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu serta sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di pelataran kantor KPU Kota Kendari, Senin (22/12/2025). Asril bertindak sebagai inspektur upacara  dan Widyawati bertindak sebagai komandan upacara. Dalam amanatnya, Asril menyampaikan pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, bahwa peringatan Hari Ibu merupakan bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi perempuan Indonesia yang sejak Kongres Perempuan Indonesia 1928 hingga hari ini terus berkarya, berinovasi, mendidik, dan membangun bangsa. Di tengah kemajuan zaman dan teknologi, perempuan Indonesia tetap menjadi wajah bangsa dan aset penting pembangunan negara. Negara juga terus hadir melalui regulasi perlindungan perempuan demi mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Untuk itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersatu dan berkolaborasi, menyelaraskan peran seluruh gender secara adil dan setara, serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi semua. Menutup amanatnya, Asril menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas dedikasi, pengorbanan, dan peran besarnya dalam membangun bangsa. Pesan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen negara dalam terus memperjuangkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di KPU Kota Kendari berlangsung tertib dan penuh makna, menjadi pengingat pentingnya peran perempuan dalam perjalanan dan masa depan Indonesia. Turut mengikuti upacara, Kasubbag lingkup KPU Kota Kendari, seluruh staf dan mahasiswa magang. (humasKPUKendari: An/Foto:Dm)

Populer

Belum ada data.