
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (2/10/2025). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi anggota KPU Kota Kendari La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu, serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam. Dalam sambutannya, Jumwal menegaskan bahwa KPU Kota Kendari telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai mitra serta melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih. “Dalam rangka penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU diwajibkan melakukan koordinasi serta pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai langkah verifikasi faktual terhadap data pemilih yang menjadi bagian dari rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menyoroti adanya temuan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Kendari, khususnya dengan Disdukcapil dan Kesbangpol, agar tidak terjadi kesalahan berulang dalam elemen data pemilih. Sementara itu, Bawaslu Kota Kendari memberikan masukan agar KPU memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari terkait adanya perampingan RT/RW yang berpotensi menimbulkan perubahan nomenklatur dalam data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari tercatat 249.231 pemilih, terdiri dari 122.470 laki-laki dan 126.761 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penambahan 13.535 pemilih baru dan pencoretan 3.105 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 125 Tahun 2025. Proses pemutakhiran data ini berlangsung melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, di antaranya Disdukcapil Kota Kendari, Kodim 1417 Kendari, Lanal Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, LPKA Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rutan Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas II Kendari, serta Polresta Kendari. Sinergi yang baik membuat proses berjalan lancar dan minim kendala. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Kota Kendari sebagai bentuk legalitas dan transparansi. KPU Kota Kendari berharap hasil rekapitulasi PDPB ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang. KPU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang valid, mutakhir, dan terpercaya. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)