Berita Terkini

KPU Kota Kendari Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Oktober 2025 – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, dan Hans A. Rompas, bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, serta perwakilan Bawaslu Kota Kendari, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Kamis (9/10/2025). Koordinasi ini membahas sejumlah isu strategis terkait akurasi data pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian sehingga belum dapat dihapus dari daftar pemilih, serta permasalahan administrasi kependudukan warga Kelurahan Rahandouna yang belum berganti menjadi warga Kelurahan Wundumbatu. Selain itu, juga ditemukan kasus warga yang masih hidup tetapi oleh keluarganya dilaporkan sebagai pemilih meninggal dunia. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Asman S., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari KPU dan Bawaslu Kota Kendari terhadap perkembangan pencatatan kependudukan di Kota Kendari. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan program “Capil Menyapa” sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program tersebut, diharapkan warga Kota Kendari dapat memperbarui data kependudukannya secara lebih mudah. Selain itu, Disdukcapil juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pekuburan Kota Kendari agar penerbitan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang; Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ichwansyah; Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto; serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari. Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Kendari untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berintegritas dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (rendatinKPUKendari:Fp/foto:Rh)

KPU Kota Kendari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (2/10/2025). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi anggota KPU Kota Kendari La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu, serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam. Dalam sambutannya, Jumwal menegaskan bahwa KPU Kota Kendari telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai mitra serta melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih. “Dalam rangka penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU diwajibkan melakukan koordinasi serta pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai langkah verifikasi faktual terhadap data pemilih yang menjadi bagian dari rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menyoroti adanya temuan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Kendari, khususnya dengan Disdukcapil dan Kesbangpol, agar tidak terjadi kesalahan berulang dalam elemen data pemilih. Sementara itu, Bawaslu Kota Kendari memberikan masukan agar KPU memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari terkait adanya perampingan RT/RW yang berpotensi menimbulkan perubahan nomenklatur dalam data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari tercatat 249.231 pemilih, terdiri dari 122.470 laki-laki dan 126.761 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penambahan 13.535 pemilih baru dan pencoretan 3.105 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 125 Tahun 2025. Proses pemutakhiran data ini berlangsung melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, di antaranya Disdukcapil Kota Kendari, Kodim 1417 Kendari, Lanal Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, LPKA Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rutan Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas II Kendari, serta Polresta Kendari. Sinergi yang baik membuat proses berjalan lancar dan minim kendala. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Kota Kendari sebagai bentuk legalitas dan transparansi. KPU Kota Kendari berharap hasil rekapitulasi PDPB ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang. KPU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang valid, mutakhir, dan terpercaya. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip serta Klasifikasi Arsip Aktif dan Inaktif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 24 September 2025 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mengadakan Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip serta Klasifikasi Arsip Aktif dan Inaktif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari bertempat di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (24/09/2025). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan urgensi dari kegiatan tersebut. “KPU adalah salah satu instansi pemerintah yang vital berkaitan dengan arsip. Karena KPU ini adalah institusi yang menyimpan berbagai arsip atau dokumen yang di dalamnya melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa serta pemimpin daerah,” jelas Jumwal. Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Arwah, menyampaikan apresiasi atas kesediaan narasumber dalam bimtek kali ini. “Terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dan berbagi pengetahuan. Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan serta meningkatkan kapasitas pegawai KPU Kota Kendari dalam pengelolaan arsip yang tertib, rapi, dan penataannya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arwah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bulan Eviwanti, S.Sos, M.AP, Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara. Menurutnya, arsip merupakan instrumen utama dalam menjaga keberlangsungan administrasi dan menjadi bukti autentik atas seluruh proses kelembagaan. "Arsip bukan hanya untuk disimpan, tetapi juga harus dikelola dengan sistematis. Dengan arsip yang tertata baik, setiap kegiatan dan keputusan lembaga dapat dipertanggungjawabkan serta mudah ditelusuri kembali bila dibutuhkan." ulasnya. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, Kasubbag lingkup KPU Kota Kendari, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kota Kendari dengan harapan agar pengelolaan arsip di lingkungan KPU dapat lebih terstruktur, akuntabel, dan mendukung kinerja lembaga dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kendari Koordinasikan PDPB di LPKA, LPP, Lapas Kelas II A dan Rutan Kelas II A Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 23 September 2025 Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Hans A. Rompas, bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Falmawanty P., serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum Muhammad Rajab Buruto, melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Lapas Kelas IIA Kendari, dan Rutan Kelas IIA Kendari, Selasa (23/9/2025). Koordinasi ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari, dalam rangka program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Kendari meminta kepada pihak Lapas dan Rutan untuk menyampaikan data warga binaan yang telah bebas maupun yang baru masuk, sehingga daftar pemilih tetap dapat diperbarui dan ditetapkan dalam PDPB mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Kendari untuk memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap terjamin dalam proses demokrasi.

KPU Kota Kendari Gelar COKTAS Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 11 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke III Tahun 2025, Kamis (11/09/2025). Kegiatan diawali dengan pengarahan yang dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Dalam arahannya, Jumwal menegaskan bahwa pelaksanaan Coktas sepenuhnya berbasis data kependudukan serta dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh KPU RI. “Dengan demikian, seluruh tahapan yang dilakukan akan terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjamin kualitas data pemilih,” ujarnya. Sebelum turun ke lapangan, KPU Kota Kendari terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Kendari. Langkah ini merupakan wujud komitmen KPU Kota Kendari dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas proses pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari turun langsung ke lapangan mendatangi rumah warga, kantor kelurahan, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan verifikasi faktual. Upaya ini dilakukan guna memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya data ganda, tidak valid, maupun tidak sesuai kenyataan. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kota Kendari meneguhkan komitmennya untuk senantiasa menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, jujur, dan berintegritas. (humasKPUKendari:da/foto:dm)

KPU dan Bawaslu Kota Kendari Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Polresta Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 22 Agustus 2025 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, melaksanakan koordinasi dengan Polresta Kendari terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jum’at (22/8/2025) di Kantor Mapolresta Kendari. Kegiatan koordinasi ini juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Kendari sebagai bentuk sinergi antar penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya dukungan dari Polresta Kendari untuk memperoleh data anggota kepolisian yang telah pensiun/purnawirawan maupun anggota yang baru dilantik sebagai anggota Polri. Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah koordinasi ini dan menugaskan Kabag SDM Polresta Kendari untuk menindaklanjuti data yang dibutuhkan KPU. Di akhir pertemuan, KPU Kota Kendari menyerahkan Buku Infografis Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 kepada Kapolresta Kendari. Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari yaitu Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Ichwansyah; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Falmawanty Patampang; Kasubbag Hubmas dan SDM, Firmawati; serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto, beserta staf KPU Kota Kendari. Keterlibatan Bawaslu Kota Kendari dalam koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. (RendatinKPUKendari:Rh/foto:Nq)