Berita Terkini

Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Lingkup KPU Kota Kendari Tahun 2026

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bertempat di aula KPU Kota Kendari, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU La Ode Hermanto, Hans A. Rompas, Arwah, dan Ahmad Segati Firihu, Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam, jajaran kepala subbagian, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kota Kendari. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk menjaga independensi, menghindari benturan kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. (humasKPUKendari:Di/foto:Ad)

Upacara Peringatan Hari Ibu Lingkup KPU Prov. Sultra dan KPU Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 22 Desember 2025, Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu serta sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di pelataran kantor KPU Kota Kendari, Senin (22/12/2025). Asril bertindak sebagai inspektur upacara  dan Widyawati bertindak sebagai komandan upacara. Dalam amanatnya, Asril menyampaikan pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, bahwa peringatan Hari Ibu merupakan bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi perempuan Indonesia yang sejak Kongres Perempuan Indonesia 1928 hingga hari ini terus berkarya, berinovasi, mendidik, dan membangun bangsa. Di tengah kemajuan zaman dan teknologi, perempuan Indonesia tetap menjadi wajah bangsa dan aset penting pembangunan negara. Negara juga terus hadir melalui regulasi perlindungan perempuan demi mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Untuk itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersatu dan berkolaborasi, menyelaraskan peran seluruh gender secara adil dan setara, serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi semua. Menutup amanatnya, Asril menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas dedikasi, pengorbanan, dan peran besarnya dalam membangun bangsa. Pesan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen negara dalam terus memperjuangkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di KPU Kota Kendari berlangsung tertib dan penuh makna, menjadi pengingat pentingnya peran perempuan dalam perjalanan dan masa depan Indonesia. Turut mengikuti upacara, Kasubbag lingkup KPU Kota Kendari, seluruh staf dan mahasiswa magang. (humasKPUKendari: An/Foto:Dm)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 6 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Kota Kendari, Sabtu (6/12/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu, serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam. Dalam sambutannya, Jumwal Shaleh menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari berkewajiban melaksanakan rapat pleno terbuka mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV. Selain itu Jumwal juga mengucapkan terima kasih kepada mitra KPU Kota Kendari yang selama ini mendukung pelaksanaan PDPB serta menjadi bagian dari upaya validitas data pemilih di kota Kendari. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Hans A. Rompas, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV. Dalam penyampaiannya, Hans menegaskan bahwa seluruh data yang diperbarui termasuk data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya telah didukung oleh bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan. “KPU Kota Kendari berkomitmen menjaga validitas data pemilih. Semua perubahan data kami umumkan secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi dan upaya menjaga hak konstitusional warga negara,” ujar Hans. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari tercatat sebanyak 252.744 pemilih, terdiri dari 124.057 laki-laki dan 128.687 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil penambahan 5.882 pemilih baru serta pencoretan 2.369 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 92 Tahun 2025. Proses pemutakhiran data berlangsung melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi, dan pada rapat pleno terbuka turut hadir dari Bawaslu Kota Kendari,  Disdukcapil Kota Kendari, DPKPP Kendari, Lanal Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Lapas Kelas  II A Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, Dinas Sosial Kota Kendari, serta Polresta Kendari. Sinergi tersebut membuat pelaksanaan PDPB berjalan lancar dan minim kendala. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kota Kendari sebagai bentuk legalitas, akuntabilitas, dan komitmen terhadap transparansi publik dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. (humasKPUKendari:Di/foto:dm  

Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 3 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Kendari, bertempat di Aula KPU Kota Kendari, Kamis (3/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama jajaran anggota KPU Kota Kendari: La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, dan Ahmad Segati Firihu, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, dan para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kendari serta Bawaslu  Kota Kendari. Acara ini juga melibatkan pengurus partai politik tingkat kota sebagai peserta utama. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menekankan pentingnya partai politik untuk selalu memperbarui data keanggotaan secara berkala, khususnya melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). “Kami mengimbau kepada seluruh pengurus partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data melalui akun SIPOL masing-masing. Pembaruan dilakukan melalui DPP, dan selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jumwal. Ia menambahkan bahwa akurasi dan keterbaruan data sangat penting dalam mendukung proses PAW, verifikasi partai politik, serta perencanaan tahapan pemilu mendatang. Pada sesi pemaparan materi, La Ode Hermanto, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan secara rinci tata cara Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRDProvinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai dari dasar hukum, prosedur pengusulan, hingga mekanisme penetapan calon pengganti. La Ode Hermanto juga memberikan penekanan pada pentingnya pembaruan akun SIPOL, terutama pada bagian data keanggotaan yang sering menjadi acuan dalam proses PAW. “Prosedur PAW sangat bergantung pada validitas data dalam SIPOL. Karena itu, setiap partai harus memastikan datanya selalu terbarui agar tidak terjadi kendala saat proses PAW berlangsung,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam pelayanan kepada partai politik, sekaligus memastikan bahwa seluruh mekanisme pergantian anggota DPRD berjalan sesuai regulasi. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta parpol menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur PAW. KPU Kota Kendari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan partai politik dalam mendukung kelancaran proses kepemiluan, baik saat ini maupun pada tahapan pemilu berikutnya. (humasKPUKendari:Di/foto:dm)

Rapat Koordinasi Bersama DISDUKCAPIL dan Bawaslu Kota Kendari untuk PDPB Triwulan Keempat Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 27 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diikuti oleh Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, Arwah dan Ahmad Segati Firihu serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang dan staf. Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya perbaikan kualitas dan akurasi data pemilih serta memastikan kesiapan data untuk kebutuhan kepemiluan mendatang. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memastikan keakuratan data. “Kasus data ganda masih sering terjadi, misalnya pemilih yang telah pindah namun belum terupdate di Disdukcapil. Ini harus terus kita dorong agar data pemilih yang tercatat benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hans. Ia juga menyoroti tantangan terkait pendataan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi belum tercatat secara resmi dalam sistem. “Kami perlu memastikan setiap perubahan elemen data, termasuk pemilih yang sudah meninggal, dapat segera diperbarui. Karena itu, sinergi dengan Disdukcapil dan instansi terkait sangat penting,” tambahnya. Plt. Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Drs. Asman Saaby, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PDPB. “Kami menyambut baik kerja sama dengan KPU. Data yang akurat sangat penting, bukan hanya untuk pemilu, tetapi juga untuk seluruh layanan administrasi kependudukan,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menambahkan bahwa pemutakhiran data juga harus memperhatikan dinamika perkembangan penduduk. Ia menjelaskan bahwa KPU turut mengakses data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan perencanaan pemilu, termasuk potensi alokasi kursi, sesuai dengan kondisi terkini. “Kami meminta data BPS untuk memantau perkembangan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Ini penting untuk memprediksi kebutuhan alokasi kursi, terutama jika terjadi pergeseran jumlah penduduk,” jelas Arwah. Melalui koordinasi intensif antara KPU, Disdukcapil, BPS, dan instansi terkait lainnya, Program PDPB Triwulan IV diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel. Data yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu serta ketepatan pendataan kependudukan di Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:rh)

KPU Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 11 Novembr 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dan evaluasi Draft Standar Pelayanan Publik, Selasa (11/11/2025), di Aula Rapat KPU Kota Kendari. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Ombudsman, dosen Universitas Halu Oleo, dan mahasiswa Hukum UHO. Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam yang menyampaikan bahwa forum ini penting untuk memperkuat sinergi dan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan. “Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan menjaring masukan untuk memperbaiki standar pelayanan publik agar lebih transparan dan inklusif,” ujarnya. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Jumwal Saleh, Ketua KPU Kota Kendari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KPU bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga lembaga yang memberikan pelayanan publik di berbagai bidang. “KPU sebagai instansi publik tidak hanya menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memberikan pelayanan di luar tahapan pemilu, seperti pengolahan data politik, autentikasi partai politik, serta layanan pendidikan pemilih dan pendidikan politik masyarakat,” ungkap Jumwal. Forum berlanjut dengan pemaparan dua materi. Arwah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Kendari, membawakan materi “Penyusunan Standar Pelayanan Publik di KPU Kota Kendari”. Ia menegaskan pelayanan publik harus cepat, tepat, murah, dan sederhana. Sementara Andi Ulil Amri, Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan materi “Evaluasi Draft Standar Pelayanan Publik”, menekankan pentingnya keterbukaan dan evaluasi berkelanjutan. “Keterbukaan adalah napas demokrasi. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan sulit tumbuh,” tegasnya. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari akses bagi penyandang disabilitas, penyederhanaan waktu pengaduan, hingga peningkatan publikasi informasi. Menanggapi hal itu, KPU berkomitmen memperbaiki pelayanan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, berharap forum ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi menjadi pijakan dalam penerapan nyata pelayanan publik di lingkungan KPU. Ia juga berharap masukan dari peserta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar KPU semakin transparan, inklusif, dan melayani dengan lebih baik. (humasKPUKendari:An/foto:Dm)