Berita Terkini

Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 dengan Kanwil Ditjenpas Sultra

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 13 Mei 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2026 bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2026), bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari La Ode Hermanto dan Hans A. Rompas, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Falmawanty Patampang. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara berkala oleh KPU Kota Kendari. Menurutnya, validitas data pemilih menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang akurat dan inklusif. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan PDPB. Kanwil Ditjenpas Sultra akan menginstruksikan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), khususnya di wilayah Kota Kendari, untuk mengumpulkan dan menyerahkan data warga binaan kepada KPU Kota Kendari. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, turut menyampaikan agar data pegawai atau staf di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra juga dapat diinformasikan kepada KPU Kota Kendari guna mendukung akurasi data pemilih. Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Sultra meminta agar KPU Kota Kendari menyampaikan surat resmi sebagai dasar tindak lanjut permintaan data dimaksud. Sementara itu, Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, memaparkan hasil rekapitulasi terbaru Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta menjelaskan mekanisme pelaksanaan PDPB yang dilaksanakan dalam empat triwulan sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 oleh KPU Kota Kendari. Dalam pembahasan tersebut, Hans menyampaikan bahwa permasalahan warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun dokumen kependudukan lainnya menjadi perhatian bersama. Untuk itu, Kanwil Ditjenpas Sultra mendorong kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna mendukung proses perekaman dan pembaruan data kependudukan warga binaan. Adapun hasil koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain Kanwil Ditjenpas Sultra akan menginstruksikan seluruh Lapas dan Rutan menyerahkan data warga binaan kepada KPU Kota Kendari, KPU Kota Kendari akan menyampaikan surat resmi terkait permintaan data, serta koordinasi teknis pertukaran data akan dilakukan antaroperator yang membidangi data pemilih dan data warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Kendari dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (humasKPUKendari:Di/foto:rt)

Konsolidasi Demokrasi : KPU Kota Kendari Terima Kunjungan Bawaslu Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 Mei 2026 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menerima kunjungan Bawaslu Kota Kendari dalam agenda Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Aula KPU Kota Kendari.  Pertemuan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dihadiri anggota, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Falmawanty Patampang. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menjelaskan bahwa sejak Tahun 2025 hingga 2026, kendala yang dihadapi  terkait PDPB masih berkaitan dengan wilayah Kelurahan Wundumbatu serta adanya perubahan RT/RW di Kota Kendari. Selain itu, KPU Kota Kendari juga terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Kendari serta melaksanakan updating data pemilih secara berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas dalam merespon hasil uji petik Bawaslu Kota Kendari menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung PDPB, salahsatunya dengan Bawaslu Kota Kendari. Menurutnya, KPU Kota Kendari sangat terbuka terhadap koordinasi bersama berbagai pihak. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, turut merespon terkait kategori pemilih baru pada data PDPB. Ia menjelaskan bahwa adanya pemilih yang kembali terbaca sebagai pemilih baru dapat disebabkan oleh perpindahan domisili dalam wilayah Kota Kendari. Perubahan alamat dan perpindahan TPS dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pembacaan data dalam sistem pemilih. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, dalam menanggapi agenda Konsolidasi Demokrasi Bawaslu  Kota Kendari, mengajak Bawaslu Kota Kendari untuk bersama-sama memperkuat sosialisasi pendidikan pemilih. Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi di Kota Kendari.  Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga akurasi data pemilih serta meningkatkan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. (humasKPUKendari:Di/foto:La)

Perkuat Sinergi Kelembagaan, KPU Kendari Lakukan Audiensi di Kejaksaan Negeri Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 5 April 2026 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kendari sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan audiensi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kendari dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto dan Arwah serta sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum  KPU Kota Kendari, Muh. Rajab Buruto dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Falmawanty Patampang. Rombongan KPU Kota Kendari diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H., beserta jajaran Kepala Seksi. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Kendari menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas sektor guna memastikan seluruh agenda demokrasi berjalan secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara KPU dan Kejaksaan dinilai krusial mengingat kompleksitas dinamika hukum dalam setiap agenda demokrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian sengketa. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan KPU Republik Indonesia, KPU Kota Kendari bersama Kejaksaan Negeri Kendari saat ini tengah menginisiasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dan pendampingan hukum dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana kolaborasi dalam bidang sosialisasi kepemiluan sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, KPU Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program bersama yang berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat, serta secara khusus bagi jajaran penyelenggara pemilu, terkait regulasi kepemiluan dan kesadaran hukum. Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang lebih kondusif, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun pidana, dalam setiap agenda demokrasi. KPU Kota Kendari berharap sinergi yang terbangun bersama Kejaksaan Negeri Kendari dapat terus diperkuat dan berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan terpercaya di Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Nd)

KPU Kota Kendari Jalin Kerja Sama dengan UNU Sultra dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 24 April 2026 Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, dan La Ode Hermanto menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNU Sultra) yang dilaksanakan di kampus UNU Sultra pada Jumat (24/04/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Kendari, Muh. Rajab Buruto, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Falmawanty Patampang.   Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Kota Kendari dan kalangan akademisi dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik serta partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini memiliki makna lebih dari sekadar kerja sama administratif. “Nota Kesepahaman ini bukan hanya bentuk kerja sama formal, tetapi juga menjadi wadah pengabdian bersama antara KPU dan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, kami berharap berbagai program yang berkaitan dengan kepemiluan dan pendidikan demokrasi dapat dilaksanakan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.   Pada kesempatan yang sama, Rektor UNU Sultra, Prof. Dr. Nasruddin Suyuti, M.Si., M.I.Kom., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk KPU, menjadi hal yang penting dalam mengembangkan tridharma tersebut. Ke depan, kerja sama ini juga dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan akademik, seperti kuliah umum, yang memberikan manfaat timbal balik bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.   Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, KPU Kota Kendari dan UNU Sultra berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengembangan pendidikan demokrasi serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kendari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 April 2026 KPU Kota Kendari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kota Kendari yang dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Hans A. Rompas dan Arwah serta Sekretaris KPU  Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag. Kamis (2/4/2026) Dalam pleno tersebut, KPU Kota Kendari menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Dukcapil, TNI/Polri, Bawaslu, hingga pemerintah kelurahan. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting, terutama untuk menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih Kota Kendari pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 258.551 pemilih, terdiri atas 126.979 pemilih laki-laki dan 131.572 pemilih perempuan yang tersebar di 65 kelurahan. Pada periode ini juga tercatat 10.444 pemilih baru, 4.637 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 1.739 perbaikan data pemilih. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh pertambahan pemilih yang telah memenuhi syarat usia, perpindahan domisili, data meninggal dunia, perubahan status pekerjaan, dan perbaikan elemen administrasi kependudukan. KPU Kota Kendari juga menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya persoalan administrasi kependudukan akibat pemekaran wilayah di Kelurahan Wundumbatu dan Kelurahan Rahandouna, yang menyebabkan masih adanya warga belum memperbarui data domisilinya. Selain itu, pemekaran RT/RW serta kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap potensi kehilangan bantuan sosial juga menjadi perhatian bersama. Karena itu, KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sosialisasi, koordinasi, dan verifikasi lapangan agar seluruh persoalan data pemilih dapat diselesaikan sebelum penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahapan pemilu mendatang. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Menerima Mahasiswa Magang Program Studi Akuntansi Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO) Tahun 2026

kota-kendari.kpu.go.id Kendari 18 Februari 2026 KPU Kota Kendari menerima mahasiswa magang program studi Akuntansi Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO)  Tahun 2026  yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (18/2/2026). Kegiatan penerimaan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang, staf serta mahasiswa magang.  Dalam sambutannya, Muskam menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah memilih KPU Kota Kendari sebagai tempat pelaksanaan magang. Penerimaan mahasiswa magang ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan resmi dari pihak kampus sekaligus bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Program magang direncanakan berlangsung sekitar empat bulan. Para mahasiswa akan ditempatkan pada subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kendari dan didampingi oleh mentor di masing-masing bagian. Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu akuntansi yang diperoleh di bangku kuliah dalam praktik administrasi dan pengelolaan keuangan kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula gambaran umum beban kerja di KPU, bahwa aktivitas kelembagaan tetap berjalan meskipun tidak dalam tahapan pemilu. Mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas-tugas kelembagaan serta dinamika kerja di lingkungan KPU. Kegiatan ditutup dengan sesi perkenalan mahasiswa. Diharapkan melalui program ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktik yang bermanfaat sekaligus berkontribusi dalam mendukung kinerja Sekretariat KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

🔊 Putar Suara