KPU Kendari Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 28 Oktober 2025 KPU Kota Kendari melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun yang berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Kota Kendari, Selasa(28/10/2025). Upacara diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah dan Hans A. rompas, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, jajaran Kasubbag, seluruh staf ASN, serta mahasiswa magang. Pada momen ini, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, bertindak sebagai pembina upacara dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam amanatnya, Jumwal Saleh menyampaikan bahwa peringatan Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk terus menumbuhkan semangat perjuangan, pengabdian, dan tanggung jawab terhadap bangsa sesuai dengan peran masing-masing. “Jika para pemuda dahulu berani menyatakan persatuan di tengah penjajahan, maka kita yang hidup di masa merdeka tentu harus lebih berani dengan kerja nyata dan pengabdian,” ujar Jumwal Saleh. Beliau juga berpesan agar seluruh jajaran KPU Kota Kendari terus menjaga integritas dan semangat kerja dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu, serta menjadikan setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada bangsa. (humasKPUKendari:An/foto:Dm) ....
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 10 Kendari
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 21 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari terus mengintensifkan kegiatan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 10 Kendari, pada Selasa (21/10/2025), dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Hans S. Rompas, Arwah dan Ahmad Segati Firihu serta sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F., staf dan mahasiswa magang Universitas Halu Oleo. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Kendari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arwah, menyampaikan pentingnya memahami syarat dan tanggungjawab sebagai pemilih. Arwah menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah berhak menjadi pemilih, dengan catatan tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polri, tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Pemilih harus menghindari politik uang, tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks, dan menjauhi isu SARA. Partisipasi dalam pemilu itu penting, karena pejabat publik yang terpilih akan menentukan berbagai kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, mulai dari harga sembako hingga kebijakan pembangunan,” ungkap Arwah. Ia juga menegaskan agar pemilih menggunakan hak pilihnya secara bijak. “Jangan sampai kita apatis terhadap politik, karena ketidakpedulian justru akan membuat kita menjadi buta terhadap masa depan bangsa,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, memberikan penjelasan mengenai prinsip dasar dalam memilih. “Pemilu dilandasi prinsip One Man One Vote, satu orang satu suara. Pemilih tidak boleh memilih lebih dari satu kali, karena hal itu dapat dipidana. Hanya mereka yang terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK yang berhak memberikan suara sesuai domisili tempat tinggalnya,” jelas Hermanto. Kegiatan ditutup dengan sesi tanyajawab yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa. KPU Kota Kendari berharap melalui kegiatan pendidikan pemilih ini, generasi muda dapat memahami arti penting partisipasi politik dan menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, serta berintegritas. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm) ....
KPU Kota Kendari Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Oktober 2025 – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, dan Hans A. Rompas, bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, serta perwakilan Bawaslu Kota Kendari, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Kamis (9/10/2025). Koordinasi ini membahas sejumlah isu strategis terkait akurasi data pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian sehingga belum dapat dihapus dari daftar pemilih, serta permasalahan administrasi kependudukan warga Kelurahan Rahandouna yang belum berganti menjadi warga Kelurahan Wundumbatu. Selain itu, juga ditemukan kasus warga yang masih hidup tetapi oleh keluarganya dilaporkan sebagai pemilih meninggal dunia. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Asman S., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari KPU dan Bawaslu Kota Kendari terhadap perkembangan pencatatan kependudukan di Kota Kendari. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan program “Capil Menyapa” sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program tersebut, diharapkan warga Kota Kendari dapat memperbarui data kependudukannya secara lebih mudah. Selain itu, Disdukcapil juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pekuburan Kota Kendari agar penerbitan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang; Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ichwansyah; Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto; serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari. Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Kendari untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berintegritas dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (rendatinKPUKendari:Fp/foto:Rh) ....
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMAN 7 Kendari
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula yang berlangsung di SMA Negeri 7 Kendari, Rabu (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama anggota La Ode Hermanto, Hans A. Rompas, dan Arwah, yang masing-masing memberikan materi seputar kepemiluan kepada para siswa sebagai calon pemilih pemula. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menjelaskan mengenai syarat menjadi pemilih serta tiga unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu pemilih, peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemilih muda dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. “Jumlah pemilih muda dan pemilih pemula mencapai lebih dari 60 persen dari total pemilih nasional. Mereka berasal dari generasi X, milenial dan generasi Z. Karena itu, kami mengajak seluruh pemilih muda untuk benar-benar menentukan pilihan sesuai hati nurani dan menggunakan hak pilih dengan bijak,” ujar Jumwal. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan alat komunikasi dan media sosial secara cerdas untuk menelusuri rekam jejak calon pemimpin. “Generasi saat ini sering disebut apolitik, padahal melalui aktivitas di media sosial, mereka ikut berkomentar dan membentuk opini politik. Itu juga bagian dari tindakan politik,” tambahnya. Sementara itu, La Ode Hermanto dalam paparannya menjelaskan perbedaan antara syarat menjadi pemilih dan syarat ketika akan memilih, agar para siswa memahami aspek administratif dan teknis dalam pelaksanaan pemungutan suara. Hans A. Rompas menyampaikan mengenai Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilu serta asas-asas Pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan Arwah menutup sesi dengan penjelasan mengenai urgensi partisipasi dalam Pemilu, bahwa setiap kebijakan publik yang dihasilkan merupakan bagian dari keputusan politik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Jika kita tidak ikut memilih, maka kita membiarkan orang lain menentukan arah kebijakan yang juga akan memengaruhi hidup kita,” ungkapnya. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 7 Kendari. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap para pelajar sebagai pemilih pemula dapat lebih memahami hak dan tanggung jawabnya dalam berdemokrasi, serta menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam beserta staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm) ....
KPU Kota Kendari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (2/10/2025). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi anggota KPU Kota Kendari La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu, serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam. Dalam sambutannya, Jumwal menegaskan bahwa KPU Kota Kendari telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai mitra serta melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih. “Dalam rangka penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU diwajibkan melakukan koordinasi serta pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai langkah verifikasi faktual terhadap data pemilih yang menjadi bagian dari rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menyoroti adanya temuan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Kendari, khususnya dengan Disdukcapil dan Kesbangpol, agar tidak terjadi kesalahan berulang dalam elemen data pemilih. Sementara itu, Bawaslu Kota Kendari memberikan masukan agar KPU memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari terkait adanya perampingan RT/RW yang berpotensi menimbulkan perubahan nomenklatur dalam data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari tercatat 249.231 pemilih, terdiri dari 122.470 laki-laki dan 126.761 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penambahan 13.535 pemilih baru dan pencoretan 3.105 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 125 Tahun 2025. Proses pemutakhiran data ini berlangsung melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, di antaranya Disdukcapil Kota Kendari, Kodim 1417 Kendari, Lanal Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, LPKA Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rutan Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas II Kendari, serta Polresta Kendari. Sinergi yang baik membuat proses berjalan lancar dan minim kendala. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Kota Kendari sebagai bentuk legalitas dan transparansi. KPU Kota Kendari berharap hasil rekapitulasi PDPB ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang. KPU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang valid, mutakhir, dan terpercaya. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm) ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) KOTA KENDARI TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Oktober 2025 Berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB melalui: laman KPU Kabupaten/Kota; media sosial resmi KPU Kabupaten/Kota; atau aplikasi berbasis teknologi informasi. Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari nomor 72 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan Kedua Tahun 2025, berikut diumumkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Kendari Triwulan Ketiga Tahun 2025 sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini Pengumuman ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari Masyarakat dengan cara mengunjungi langsung ke Kantor KPU Kota Kendari (Jl. Chairil Anwar No. 10 Puuwatu) atau mengisi dan mengirimkan formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB (terlampir dalam pengumuman ini) melalui melalui surat elektronik dengan alamat email: rendatinpdpb@gmail.com. klik disini untuk mengunduh pengumunan ....
Publikasi
Opini
Oleh: Jumwal Shaleh (Ketua KPU Kota Kendari) Pimpinan KPU RI yang satu ini menurut saya multi talenta. Dia tentu cerdas, ceplas-ceplos, bicara apa adanya, dan religius. Tapi beliau juga gila bola dan asyik menyanyikan lagu-lagu rock n roll. Ilham Saputra, putra Aceh kelahiran Jakarta 21 Mei 1976, kini menjabat Ketua KPU RI sejak 14 April 2021. Sebelumnya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Anggota KPU RI yang memiliki suara khas ini karakternya tegas dan lugas. Jika dia menilai kinerja anggota KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota ada yang keliru, maka dia langsung mengungkapkan apa adanya, ceplas ceplos. Tapi tak sekedar marah, beliau langsung memberikan arahan dan bimbingan tentang langkah-langkah yang diambil, sehingga bisa melahirkan solusi. Bukan saja, sikap tegas dan ceplas ceplos itu berakhir begitu saja, berubah jadi cair dan humble ketika suasana santai dan berdiskusi. Terlebih lagi saat suasana istrahat, beliau langsung tampil menyanyikan lagu rock. Wuih, suasana jadi gembira dan bahagia. Suasana itu hampir terjadi dalam setiap acara KPU, apalagi dalam kunjungannya di daerah termasuk di Sultra. Sebagai Korwil Sultra, Pak Ilham sudah beberapa kali mengunjungi Sultra, bahkan memiliki kedekatan khusus dengan kalangan penyelenggara Pemilu di Sultra. Menurut anggota KPU Sultra, Iwan Rompo, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Sultra, karena salah satu faktor pentingnya adalah bimbingan dan arahan dari Korwil Sultra. Sikap religius juga tergambar dari ketaatan beliau dalam menjalankan syariat Islam. Begitu waktu shalat, beliau langsung mengajak ayo kita shalat, di mana masjid terdekat. Juga setiap dalam sambutannya, selalu menyelipkan pesan-pesan moral yang religius. Satu lagi ciri khas dari Ilham Saputra adalah hobi bola. Beliau ada fans berat kesebelasan Inggris yang bermarkas di Anfield, Liverpool FC. Ketika beliau kunker di daerah, maka anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota harus siap latih tanding. Seperti dalam kunjungan di Kendari di bulan Desember 2018 lalu, dalam rangka rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019, usai pelaksanaan kegiatan, Pak Ilham mengajak anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra bermain futsal. Dan ketika bermain, ternyata memang beliau pemain yang handal. Ketika banyak anggota KPU kabupaten/kota yang tumbang kelelahan, Pak Ilham tetap masih bisa bertahan. Dan gaya meliuk-meliuk mengoceh bola beberapa kali menghasilkan gol. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Minggu (9/12/2018), Ilham Saputra bertandang di KPU Kota Kendari meresmikan gedung arsip dan IT. Sebelum acara resmi, Pak Ilham mampir di ruangan Ketua KPU Kota Kendari didampingi Ketua KPU Sultra. Pak Ilham berujar kepada saya, "Oh kamu yang wartawan itu yah?". Saya "jawab siap Bang". Kebetulan waktu beliau melakukan fit and proper test, saya memperkenalkan diri sebagai wartawan. Dan saat itu, beliau mencecar saya pertanyaan; kaitan kode etik wartawan dengan tugas penyelenggara pemilu, hingga apakah siap menghadapi aksi demo ketika jadi anggota KPU. serta tentu sejumlah pertanyaan lainnya. Saat pengresmian gedung arsip yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, dalam pengantar saya mengungkapkan sejarah, bahwa gedung utama KPU Kota Kendari diresmikan oleh Bapak Arief Budiman saat masih berstatus menjadi anggota, kemudian pada periode berikutnya Arief Budiman menjadi Ketua KPU RI. "Kali ini gedung arsip diresmikan oleh Bapak. Mudah-mudahan sejarah berulang, setelah menandatangani prasasti di Kendari, pada periode berikutnya jadi Ketua KPU RI,' demikian pengantar ku saat itu. Alhamdulillah beberapa tahun kemudian ternyata beliau memang benar menjadi Ketua KPU RI. Ilham Saputra lulusan S1 Ilmu Politik Universitas Indonesia. Sebelum terpilih sebagai anggota KPU RI, mengawali kariernya sebagai Program Officer Center for Electoral Reform 1999-2004 yang berfokus pada pelatihan KPU. Ia juga pernah menjabat sebagai Program Manager Aceh Development Fund 2005-2008, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh merangkap anggota, 2008-2013 dan Project Manager Aceh Civil Spciety Task Force. Dia juga sosok organisatoris, saat mahasiswa menjadi kader HMI, setelah selesai kuliah menjadi Wakil Ketua Bidang Hikmah, Hukum dan Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, 2006-2010; Anggota Majelis, Hukum, Kebijakan Publik, Hikmah dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, 2016-2020 dan Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, 2015.
Oleh: Jumwal Shaleh (Ketua KPU Kota Kendari) Anggota KPU RI periode 2017-2022 saat ini memasuki hari-hari terakhir dalam menjalankan tugasnya. Kurang seminggu lagi, yakni rencananya 11 April 2022, anggota KPU RI periode 2022-2027 akan dilantik Presiden Joko Widodo. Seiring berakhirnya masa tugas anggota KPU RI periode 2017-2022, tak lengkap rasanya saya secara pribadi sebagai anggota KPU Kota Kendari, tak membuat tulisan pendek tentang kesan atas sosok-sosok pimpinan KPU RI yang inspiratif dan dipanuti. Tulisan pertama tentu tentang mantan Ketua KPU RI, Pak Arief Budiman. Sosok pemimpin yang saya menilainya sangat berkarakter. Saya mengenalnya tentu sejak beliau menjadi anggota KPU RI untuk periode 2012-2017. Sebagai jurnalis yang menulis dan mengedit berita, termasuk tentang pemilu, maka selalu berusaha mengenal nara sumber yang ditulis dalam berita. Alhamdulillah bisa bertemu secara fisik pada Rabu (31/10/2012), ketika beliau hadir di Kendari, sebagai Korwil Sultra, atas nama KPU RI datang mengambil alih kepemimpinan KPU Sultra, karena saat itu seluruh komisoner KPU Sultra diberhentikan oleh DKPP, akibat kekisruhan dalam penyelenggaraan Pilgub 2013. Saat itu, saya masih menjabat Redaktur Pelaksana Harian Rakyat Sultra ikut meliput langsung ketika Pak Arief Budiman menggelar konprensi pers di kantor KPU Sultra, karena pemberhentian anggota KPU Sultra adalah menjadi berita hangat, menjadi deadline di media lokal. Bertemu secara fisik berikutnya atau meliputnya secara langsung ketika Pak Arief melakukan launching secara resmi tahapan Pilwali Kendari tahun 2017, dan meresmikan gedung Kantor KPU Kota Kendari, pada 19 Agustus 2016. Seiring berjalannya waktu, Mei - Juni 2018 saya mengikuti seleksi anggota KPU Kendari, dan alhmadulillah dinyatakan salah satu yang lolos dari tiga anggota KPU Kota Kendari periode 2018-2022 –setelah keluar putusan MK bahwa anggota KPU Kabupaten/Kota boleh lima orang, maka anggota KPU Kota Kendari bertambah dua orang menjadi lima orang. Saya kemudian dilantik sebagai anggota KPU Kota Kendari bersama rekan anggota KPU Kabupaten/Kota dari Sultra, Sulsel, dan Sulut berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (26/6/2018) dini hari. Pak Arief Budiman yang saat itu sudah menjabat Ketua KPU RI melantik kami.Artinya, kebahagiaan tersendiri bagi saya, jika selama ini saya menatap wajah beliau secara langsung saat meliput, maka saat itu justru saya sedang dilantik oleh beliau yang menjadi bawahannya atau pasukan ---saya menyebutnya begitu, karena menurut saya komisioner KPU Kabupaten/Kota adalah pasukan terdepan dari KPU yang bersifat permanen. Saat beliau memberikan sambutan dan arahan, saya berpendapat bahwa beliau adalah pemimpin yang berkarakter. Beliau seorang yang mampu memberikan arahan, mengendalikan dan memberdayakan suatu sistem yang akan dibuat demi mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam arahannya beliau menginstruksikan kepada agar segera kembali ke daerah masing-masing untuk bekerja dengan baik, cermat, profesional mandiri dan berintegritas. Serta menjaga kekompakan baik sesama komisioner maupun komisioner dan sekretariat. Saat itu memang, sehari setelah dilantik kami sudah harus langsung bertugas untuk melaksanakan Pilgub yang sudah memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara. Karakter kepemimpinan beliau sangat tergambar beberapa acara KPU yang saya ikuti, mulai dari Orientasi Tugas (Ortug), Rapat Koordinasi Nasional, dan saat menyampaikan pernyataan pers di media. Saat kami mengikuti Ortug yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta, 4 – 7 Desember 2018, Pak Arief Budiman yang membuka secara resmi dan memberikan materi tentang kepemimpinan. Dia menguraikan bagaimana unsur-unsur karakter pemimpin antara lain meliputi sikap, kemauan, kebiasaan, kepercayaan dan emosi. Selain itu beliau menjelaskan secara rinci perbedaan peran komisioner dan sekretaris dalam menjalankan tugas KPU. Menurutnya, komisioner adalah leader, ia menjalankan peran pengambil kebijakan, pembangun nilai-nilai, pemantik lahirnya inovasi, berpikir out of the box dan beroroentasi focus on people. Sedangkan sekretaris adalah manager, ia pelaksana kebijakan, pengelola personil sekretariat dan berfokus pada focus on system. “Leader itu harus punya inovasi dan kreasi yang berbeda, bagaimana nilai-nilai penting bisa dibangun di KPU, apa saja yang bisa dilakukan untuk KPU dan pemilu yang lebih baik, itu tugas ketua dan anggota KPU. Kemudian tugas manager atau sekretaris untuk menjaga semua itu bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya. Menurut saya, dari sosok beliau, sangat tergambar sebagai pemimpin yang memiliki wawasan yang luas, cerdas, mampu mentransfer pengetahuan dengan baik ---bahasa lain tentu memiliki kemampuan komunikasi yang tinggi. Kapasitas seperti itu tentu tidak terlepas dari perjalanan pendidikan beliau. Pria kelahiran Surbaya, 2 Maret 1974 ini lulus S1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tahun 2000, mengambil S2 di Universitas Airlangga Surabaya 2002, dan mengambil S3 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pada 2010. Sedangkan karakter kepemimpinan beliau, tidak terlepas juga pengalaman berorganisasi yang cukup matang. Sejak SMA sudah menjadi menjabat Ketua OSIS, lalu ketika mahasiswa aktif di Senat Mahasiswa dan BPM. Pernah menjadi ketua delegasi mahasiswa Unair dalam pertemuan nasional mahasiswa ilmu politik se-Indonesia, dan juga menjadi delegasi mahasiswa Unair dalam pertemuan mahasiswa di Universitas Kebangsaan Malaysia. Sebelum menjadi anggota KPU RI, dia juga aktif di organisasi Muhammadiyah, ICMI, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Sementara kedalaman pengetahuan tentang kepemiluan tidak terlepas dari pengalaman beliau sebagai penyelenggara pemilu, yakani pernah menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur selama dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. Bahkan sebelum menjadi anggota KPU, Arief Budiman sudah menjadi koordinator University Network For Free And Fair Election (UNFREL) untuk wilayah Jawa Timur pada pemilihan umum 1999. Ia juga aktif di ANFREL (Asian Network For Free Elections) pada 2004. Pada Kamis (17/3/2022) lalu, Pak Arief Budiman, hadir Kendari, di KPU Sultra dalam rangka memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran KPU Sultra dan KPU Kabupaten/Kota se-Sultra tentang persiapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Dalam kesempatan itu, Arief Budiman mengatakan, Sultra khususnya Kota Kendari baginya tidak asing lagi, karena selama menjadi anggota KPU RI pernah menjadi Korwil Sultra, dan pernah mengambil alih KPU Sultra, sehingga beberapa kali menggelar rapat dengan jajaran KPU Sultra di Kendari dalam penyelenggaraan Pilgub 2013 lalu. Dalam kunjungannya itu, sebagai tuan rumah, kami ikut mendampingi beliau saat makan siang di salah satu rumah makan, lalu menikmati senda gurau beliau. Selain itu, Pak Arief Budiman juga sempat mengunjungi sejumlah obyek wisata local dalam Kota Kendari, dan menikmati buah durian khas Sultra. Kunjungan itu adalah kunjungan terakhirnya di Sultra sebagai anggota KPU RI. Terima kasih atas dedikasi, inspirasi, arahan dan bimbingan yang Bapak berikan selama ini, kami senantiasa mendoakan Bapak agar terus sukses di ladang pengabdian yang kepada Bangsa dan Negara. *
Bagi banyak pandangan, pendanaan Pemilu seringkali dianggap menguras keuangan Negara. Penyelenggaraan Pemilu (Presiden dan Legislatif) bersumber dari APBN, serta Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD, selalu menjadi momok yang diperbincangkan publik. Apalagi saat ini, ketika kondisi pandemik, maka anggaran Negara akan terfokus untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat yang terimbas pandemik. Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN dan 26,2 Triliun Rupiah dari APBD, atau total 102,8 Triliun Rupiah untuk 4 (empat) tahun anggaran 2022 sd 2025. Angka ini masih dianggap terlalu fantastis oleh berbagai pihak, ditengah kondisi keuangan Negara yang belum stabil mengatasi prioritas pembangunan nasional lainya. Namun, dalam perspektif yang berbeda, anggaran Penyelenggaran Pemilu mestinya dianggap sebagai sebuah investasi. Karena kegagalan penyelenggaran Pemilu akan berakibat pada resiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Anggaran Negara yang telah digunakan untuk pembangunan diberbagi sektor, akan mengalami kerusakan ketika Pemilu gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Ancaman konflik horizontal, dan pengakuan dunia internasional terhadap demokrasi Indonesia merupakan resiko gagalnya Pemilu di Indonesia. Resiko kerugian bangsa dan Negara Indonesia akan lebih besar nilainya, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang akan alokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bahkan keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan, ketika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan seretak Tahun 2024 gagal. Padahal, semua progam pembangunan yang dilakukan saat ini adalah demi keutuhan NKRI. Menjadi ironis, ketika semua daya dan upaya pembangunan untuk integrasi bangsa, harus dipertaruhkan dengan resiko kegagalan demokrasi hanya karena kita mengabaikan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat. Strategi investasi Negara dalam pendanaan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU adalah melalui penguatan berbagai program prioritas nasional dalam aktivitas persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, tidak semata-mata hanya sebatas membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu yang habis pakai, namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada ujungnya merupakan investasi integrasi NKRI dalam jangka panjang. Pemulihan Ekonomi Nasional Salah satu focus anggaran Pemerintah disaat dan pasca pandemik Covid-19, adalah pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga. Upaya ini dilakukan melalui stimulus bantuan kepada masyarakat dan investasi padat karya. Dalam skema anggaran KPU untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional. Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tercatat 52 Triliun Rupiah dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 % anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025). Selain alokasi 51 % anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan. Kesadaran Politik Masyarakat Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupan program prioritas pembangunan Indonesia. Dalam pengagaran Pemilu, investasi sumber daya manusia juga merupakan bagian penting dengan menciptakan penyelenggara pemilu yang merupakan aparatus KPU sekitar 8 (delapan) juta orang yang memahami demokrasi sebagai intrumen integrasi bangsa. Selain itu, adanya aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat yang dilakukan peserta pemilu baik Partai Politik, pasangan Calon Presiden/Wapres, Kepala Daerah/Wakada dan calon Anggota Legislatif, menjadi bagian penting dalam peningakatan kesadaran politik masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia dalam pemilu merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk aparatus penyelenggara pemilu, masyarakat ataupun para calon pemimpin bangsa dalam hal pemilu dan demokrasi. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter bangsa melalui masyarakat yang melek politik dengan baik dan benar. Teknologi Informasi Di era digitalisasi secara global saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai program prioritas nasional yang terkait dengan tekhnologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan transformasi ekonomi nasional. Program digitalisasi nasional melalui tekhnologi informasi dan komunikasi, dilaksanakan oleh semua sektor pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah cepat adaptif terhadap lingkungan global dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam hal tekhnologi informasi, pendanaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi bagian penting dan strategis. Selain mendorong infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi kepemiluan diseluruh wilayah Indonesia, KPU juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas kepercayaan publik terhadap kebijakan yang berbasis dari tekhnologi informasi. Setidaknya akan ada sekitar 1 (satu) juta titik TPS yang melakukan digitalisasi proses dan hasil Pemilu/Pemilihan, yang dioperasionalisasikan oleh 8 (delapan) juta orang aparatus KPU dalam waktu yang sama. Salah satu tantangan dalam adapatasi budaya digital ditengah masyarakat adalah kepercayaan publik. Oleh karenanya, KPU tidak hanya membangun sarana dan prasarana tekhnologi informasi yang dapat dimanfaatkan pasca Pemilu/Pemilihan, tetapi juga menciptakan budaya digital secara kolosal dalam pengambilan keputusan politik sebagai bagian pengejawantahan kedaulatan rakyat untuk memmperkuat integrasi bangsa. Pendapatan Negara Pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, juga merupakan bagian dari investasi keuangan Negara. Salah satu item anggaran Pemilu/Pemilihan adalah untuk Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dimana logistik Pemilu/Pemilihan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang tidak sepenuhnya barang habis pakai. BMN Logistik pemilu/pemilihan sebagian besar dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang pasca pemilu/pemilihan, sehingga menjadi bagian dari pendapatan keuangan Negara. Dalam catatan KPU hingga awal bulan November 2021, telah berkontribusi pada pendapatan keuangan Negara sekitar 200 Milyar Rupiah hasil lelang Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Catatan pendapatan Negara ini belum seluruh Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang dilakukan lelang (sebagian sedang proses). Berangkat dari catatan – catatan singkat diatas, artinya anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukanlah anggaran yang habis pakai atau menghabur-hamburkan uang rakyat. Namun merupakan investasi yang dikeluarkan Negara untuk pengurangan risiko bencana demokrasi, sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar yakni integrasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI)