Sosialisasi

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMAN 7 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula yang berlangsung di SMA Negeri 7 Kendari, Rabu (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama anggota La Ode Hermanto, Hans A. Rompas, dan Arwah, yang masing-masing memberikan materi seputar kepemiluan kepada para siswa sebagai calon pemilih pemula. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menjelaskan mengenai syarat menjadi pemilih serta tiga unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu pemilih, peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemilih muda dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. “Jumlah pemilih muda dan pemilih pemula mencapai lebih dari 60 persen dari total pemilih nasional. Mereka berasal dari generasi X, milenial dan generasi Z. Karena itu, kami mengajak seluruh pemilih muda untuk benar-benar menentukan pilihan sesuai hati nurani dan menggunakan hak pilih dengan bijak,” ujar Jumwal. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan alat komunikasi dan media sosial secara cerdas untuk menelusuri rekam jejak calon pemimpin. “Generasi saat ini sering disebut apolitik, padahal melalui aktivitas di media sosial, mereka ikut berkomentar dan membentuk opini politik. Itu juga bagian dari tindakan politik,” tambahnya. Sementara itu, La Ode Hermanto dalam paparannya menjelaskan perbedaan antara syarat menjadi pemilih dan syarat ketika akan memilih, agar para siswa memahami aspek administratif dan teknis dalam pelaksanaan pemungutan suara. Hans A. Rompas menyampaikan mengenai Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilu serta asas-asas Pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan Arwah menutup sesi dengan penjelasan mengenai urgensi partisipasi dalam Pemilu, bahwa setiap kebijakan publik yang dihasilkan merupakan bagian dari keputusan politik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Jika kita tidak ikut memilih, maka kita membiarkan orang lain menentukan arah kebijakan yang juga akan memengaruhi hidup kita,” ungkapnya. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 7 Kendari. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap para pelajar sebagai pemilih pemula dapat lebih memahami hak dan tanggung jawabnya dalam berdemokrasi, serta menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam beserta staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)  

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMAN 9 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 25 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 9 Kendari, Kamis(25/9/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah hadir menyampaikan materi. Arwah memaparkan asas-asas pemilu dan pemilihan. "Dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, kita memegang teguh asas-asas pemilu yaitu Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semua itu wajib dipegang teguh baik itu oleh penyelenggara pemilu, pemilih, maupun peserta pemilihan." jelas Arwah. Di kesempatan yang sama, Arwah juga menjelaskan syarat untuk menjadi pemilih, dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan untuk memilih calon pemimpin. "Penting untuk memperhatikan visi misi dan latar belakang dari calon pemimpin, jangan sampai kita salah menilai. itu artinya sama saja dengan menghancurkan masa depan kita." lanjut Arwah. Terakhir Arwah mengajak seluruh siswa untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah ke depan. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diberikan oleh Arwah selaku narasumber pada kegiatan tersebut dan ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto, yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 9 Kendari. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 8 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 17 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 8 Kendari, Rabu (17/9/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Rendatin, Hans A. Rompas dan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto hadir menyampaikan materi. Dalam kegiatan tersebut Hans menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Kendari mempunyai dua program yang sementara berlangsung. Yang pertama sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilih pemula serta yang kedua, pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). "Sosialisasi pendidikan pemilih ini telah dilaksanakan hampir seluruh Sekolah Menengah Atas di Kota Kendari, termasuk SMAN 8 Kendari. Sedangkan Coktas sendiri, petugas dari KPU Kota Kendari akan mendatangi rumah adik-adik untuk menyinkronkan dan mencatat data anggota keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sebagai tindak lanjut dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai amanah Peraturan KPU nomor 1 tahun 2025." jelas Hans. Di kesempatan yang sama, Hermanto menjelaskan jenis pemilihan di Indonesia serta syarat untuk menjadi pemilih. "Pemilihan di Indonesia ada dua jenis yaitu pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Jenis pemilihan ini diatur oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan untuk pemilihan kepala daerah diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016." ulas Hermanto. Lebih lanjut, Hermanto mengajak untuk memilih calon pemimpin yang berintegritas dan berkualitas sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat tanpa intervensi terlebih intimidasi. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diberikan oleh ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 8 Kendari. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kota Kendari, Firmawati F. dan staf.  

Tingkatkan Pangetahuan Pemilu Pemilih Pemula, KPU Kota Kendari Laksanakan Sosdiklih di SMAN 3 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 10 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula bertempat di SMAN 3 Kendari, Rabu(10/09/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Teknis, La Ode Hermanto menjelaskan bahwa pemilihan terbagi menjadi dua, yaitu Pemilu untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, serta Pilkada untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Hermanto menegaskan bahwa menjadi pemilih yang baik harus memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang, yaitu berusia minimal 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, serta memiliki KTP. “Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Suara kalian menentukan arah masa depan kita. Sebelum memilih, pastikan kita menjadi pemilih yang baik, memahami visi, misi, dan rekam jejak calon pemimpin,” ujar La Ode Hermanto. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah, menekankan bahwa peran pemilih muda sangat penting karena pada Pemilu 2029, pelajar kelas X, XI, dan XII saat ini sudah berhak memberikan suara di TPS. Jumlah pemilih pemula dan pemilih muda bahkan mencapai 63% dari total pemilih, jauh lebih besar dibandingkan segmen lain yang hanya sebesar 37%. “Kalau adik-adik memilih sesuai prinsip dan asas pemilu, kita yakin negara dan daerah akan maju.” tegas Arwah. Dalam sosialisasi ini, Arwah juga menjelaskan enam asas pemilu yang wajib dipahami pemilih yakni langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Selain itu, pemilu juga menjunjung tinggi asas jujur dan adil, di mana KPU memastikan memberikan pelayanan setara bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas, serta memperlakukan semua calon pemimpin tanpa diskriminasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap pemilih pemula dapat memahami hak dan kewajibannya, menjaga kondusivitas, serta menggunakan hak pilih dengan bijak dan penuh tanggung jawab pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Turut hadir ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan Ahmad Segati Firihu didampingi Kepala Sub Bagian Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf. (humasKPUKendari:Da/foto:dm)

KPU KOTA KENDARI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMAN 5 KENDARI

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 20 Agustus 2025, Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilu bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 5 Kendari, Rabu (20/8/2025) pukul 06.30 WITA. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto dan Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arwah, hadir sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan tersebut. Hermanto menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat dua jenis pemilihan yang dilaksanakan secara serentak di 2024. Pertama pemilihan umum untuk memilih Presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Kedua, pemilihan kepada daerah untuk memilih gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota. "Yang menjadi pemilihnya adalah kita semua warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni telah berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Jika telah terdaftar sebagai pemilih, dilihat baik-baik visi misi calon pemimpin baik itu presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah. " jelas Hermanto. Di kesempatan yang sama, Arwah juga menyampaikan bahwa adik-adik yang saat ini telah berusia 15 tahun ke atas, maka adik-adik dipastikan sudah memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan. "saya perlu tegaskan bahwa memilih merupakan hak kita, karena itu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Di mana kekuasaan itu berada di tangan rakyat dan untuk mewujudkan kekuasaan itu, kita harus turut berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali." lanjut Arwah. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh siswa SMAN 5 Kendari. Turut hadir kasubag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf.

KPU KOTA KENDARI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMAN 2 KENDARI

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 12 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu bagi pemilih pemula yang bertempat di pelataran SMAN 2 Kendari, Selasa (12/8/2025) pukul 06.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswi SMAN 2 Kendari yang antusias mengikuti paparan materi seputar kepemiluan. Hadir sebagai pemateri, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, yang menekankan pentingnya mempersiapkan diri menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak suara. “Persiapan menjadi pemilih yang baik tidak harus menunggu dimulainya tahapan Pemilu atau Pemilihan. Hal tersebut dapat dimulai sejak sekarang, dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujar Hans. Hans juga mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang berlangsung. “Bagi adik-adik yang telah berusia 17 tahun, segera mendaftarkan diri agar terdata sebagai pemilih,” tambahnya. Acara ini juga diisi sesi tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang disambut antusias oleh para peserta. KPU Kota Kendari berkomitmen untuk terus menjangkau pemilih pemula di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arwah, didampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Firmawati, serta staf KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm) #KPUMelayani KPU Kota Kendari