Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMKN 7 Kendari
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Desember 2025 Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperluas edukasi kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMKN 7 Kendari, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, La Ode Hermanto, dan Hans A. Rompas, didampingi Kasubbag Parhubmas dan SDM Firmawati F. serta staf sekretariat. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar taruna–taruni kelas X yang pada Pemilu 2029 mendatang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Arwah menegaskan bahwa pemilih muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi, mengingat persentase pemilih muda sangat besar dan masih memiliki idealisme yang kuat. “Pemimpin yang berkualitas hanya akan lahir dari pemilih yang berkualitas,” ujar Arwah. Pada kesempatan tersebut, Arwah juga memperkenalkan konsep Pemilih Cerdas, yaitu pemilih yang mempelajari visi dan misi calon, mengetahui rekam jejak dan latar belakang calon, tidak memilih karena uang atau imbalan, menghindari hoaks dan politik identitas, serta memahami proses pemilihan dengan baik. Sesi dilanjutkan dengan arahan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang menjelaskan pentingnya memahami syarat-syarat menjadi pemilih, khususnya bagi pemilih pemula. Ia menegaskan bahwa warga negara dapat terdaftar sebagai pemilih apabila telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan, serta telah melakukan perekaman KTP-el. Ketua Divisi Teknis, La Ode Hermanto, turut memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pemilih, yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap): pemilih yang telah terdaftar sesuai domisili, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan): pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS lain karena berpindah tempat pada hari pemungutan suara, DPK (Daftar Pemilih Khusus): pemilih yang belum terdaftar namun dapat menggunakan KTP-el pada hari pemungutan suara. Sementara itu, Ketua Divisi Rendatin, Hans A. Rompas, menegaskan bahwa KPU Kota Kendari berkewajiban mengakomodasi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya. Ia mengimbau seluruh pelajar untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas. Sosialisasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen KPU Kota Kendari dalam memperkuat literasi kepemiluan di kalangan generasi muda. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)