SOP Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan
1. Cek terlebih dahulu status terdaftar Anda sebagai pemilih di lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan jika ternyata ada yang perlu ditanggapi seperti :
- Tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 (Pemilih baru dan Pemula (Baru berusia 17 tahun/lebih dan sudah menjadi pensiunan TNI/POLRI))
- Terdaftar tetapi ada Kesalahan Penulisan
- Terdaftar tetapi sudah tidak memenuhi syarat karena : a) telah menjadi anggota TNI/ POLRI; b) Ada keluarganya yang sudah meninggal Dunia; c) Bukan lagi penduduk kota Kendari; d) HAK Pilih Dicabut
2. Segera Laporkan kepada kami dengan mengisi Formulir secara Online disini
Share this artikel :
Dilihat 537 Kali.