
KPU Kota Kendari melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 Desember 2023 Plh. Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Arwah didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM bersama Sekretariat KPU Kota Kendari melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis (7/12/2023) di Claro Hotel Kendari.
Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan KPU karna substansi penyelenggaraan pemilu adalah pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karnanya kepada peserta diharapkan mengikuti rakor dengan baik. Arwah juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah berkoordinasi dengan Pemda Kota Kendari dengan tujuan meminta agar pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS digratiskan oleh Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kota Kendari.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril yang membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam perekrutan KPPS kali ini, bukan cuma ada batasan maksimal melainkan juga batas usia minimal. Asril berharap kepada PPS dalam melakukan pembentukan KPPS agar memperhatikan dengan teliti tentang batasan usia pendaftar. Asril melanjutkan, dengan tahapan kegiatan yang padat agar memperhatikan kesehatan sehingga lebih cermat dan teliti dalam merekrut KPPS serta kegiatan Tahapan Pemilu dengan mengacu pada Peraturan KPU. Diakhir sambutan, Asril menyampaikan agar pengumuman KPPS dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Membuka sesi pertama materi Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Untuk Pemilu 2024, Plh. Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Arwah memaparkan materi tentang kebijakan pembentukan KPPS Pemilu 2024. Selasa (07/12/2023) di Hotel Claro Kendari.
Anggota KPU Kota Kendari, Arwah memaparkan tentang Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab KPPS, Tahapan Pembentukan KPPS oleh PPS, Persyaratan Anggota KPPS beserta dokumen persyaratan calon Anggota KPPS. Dalam paparannya, Arwah menekankan bahwa Calon Anggota KPPS harus mampu membaca, menulis dan menghitung (CALISTUNG), Memiliki Device Sesuai Kebutuhan SIREKAP, Memahami dan mampu menggunakan teknologi Informasi, memiliki integritas dan Kejujuran serta Sehat Jasmani dan Rohani.
Arwah melanjutkan bahwa dalam perekrutan KPPS dapat bekerjasama dengan Lembaga pendidikan dengan memperhatikan bahwa Calon Anggota tersebut berdomisili diwilayah Kota Kendari, dibuktikan dengan KTP Kota Kendari.
Plh. Ketua KPU Kota Kendari La Ode Hermanto menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan koordinasi dengan Pemda Kota Kendari, dalam rangka mengusulkan pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS dapat digratiskan. Lanjut hermanto menyampaikan dalam membentuk KPPS agar memiliki kompetensi, tidak ada ikatan perkawinan dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Hermanto melanjutkan bahwa dalam merekrut KPPS agar memperhatikan calon yang siap bekerja penuh waktu dan profesional.
sesi kedua dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024, Kamis (7/12/2023) di hotel Claro Kendari menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari Akademisi Universitas Haluoleo Kendari dipandu moderator Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi sosialisasi dan SDM, Arwah.
Dr. Nur Arafah, selaku Wakil Rektor III Universitas Haluoleo Kendari dalam materinya menyampaikan berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan, kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu bermula dari KPPS
Arafah menjelaskan integritas sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, untuk itu Arafah berharap Pemilu 2024 nanti dapat melahirkan KPPS yang beritegritas.
Arafah juga menegaskan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari siap mendukung KPU Kota Kendari dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Muh.Nato Al-haq, S.Ip.,M.Si memaparkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu PPK dan PPS harus memiliki pemahaman yang sama tentang Visi dan Misi terkait aturan Badan Adhock.
Nato menyampaikan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara sangat dibutuhkan komunikasi yang efektif dengan menggunakan tiga metode diantaranya pendekatan terbuka, platform komunikasi dan empati. Nilai empati ini sangat penting dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara karena dengan empati kita dapat memahami satu sama lain.
Nato juga berharap dalam menjalankan setiap tugas harus didokumentasikan agar dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kinerja dan dapat dijadikan evaluasi untuk meningkat kualitas Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Laode Abdul Natsir M, SE.,MM dalam materinya menyampaikan kota kendari merupakan kabupaten/kota yang memiliki jumlah pemilih terbesar diantara 17 kabupaten/kota. Natsir juga mengungkapkan sebagai penyelenggara Pemilu harus dapat menjaga kualitas demokrasi dengan berpedoman pada asas Luber dan Jurdil dan dalam pelaksanaannya mematuhi segala regulasi yang telah diatur dalam peraturan KPU dan UU No.7 Tahun 2017.
Oleh karnanya, sebagai penyelenggara Pemilu harus dapat memahami dan mampu melaksanakan kode etik perilaku sebagai penyelenggara sehingga melahirkan Pemilu yang berintegritas dan Demokratis.
Natsir berharap pemilu 2024 nanti Kota Kendari tidak akan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan mengingatkan dalam melakukan perekrutan KPPS, PPS harus dapat memberikan pemahaman kepada KPPS akan tugasnya sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat bawah agar marwah sebagai penyelenggara Pemilu dapat terjaga dengan baik