Berita Terkini

Menerima Kunjungan Salah Satu Tim Riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menerima kunjungan salah satu Tim riset fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Dr. Kris Nugroho, MA bersama seorang mahasiswi alummi UNAIR fakultas Fisip, Administrasi Publik Eunike Mustika Nugroho, rabu (1/12) di Aula Media Center KPU Kota Kendari

Kunjungan tersebut dalam rangka implementasi penerapan Informasi Teknologi  (IT) dalam Pemilu untuk melakukan evaluasi penerapan IT di Pemilu 2019 agar menjadi masukan bagi KPU RI dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan beberapa persoalan dalam penerapan IT pada Pemilu 2019 diantara server yang sering down saat penggunggahan data pada aplikasi Sipol.

Dalam aplikasi Sidalih juga memiliki kendala diantaranya penggunaan metode buka tutup dalam pengunggahan data pada aplikasi Sidalih yang menyulitkan secara administrasi, dan data  tidak  dapat tersimpan  dengan baik. selain tidak terdapat  fitur untuk mengetahui kegandaan pemilih antar Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

Ia juga menyampaikan aplikasi Sirekap pun memiliki kendala yaitu perubahan data yang tidak dapat terbaca dengan baik, sehingga menyulitkan KPU Kota Kendari dalam melakukan perubahan data hasil pleno.

Untuk pemenuhan jaringan, menurut  Jumwal, Kota Kendari secara umum hingga saat ini tidak memiliki kendala karena hampir semua jaringan di Kota Kendari dapat berfungsi dengan baik.

Anggota KPU Kota Kendari Asril juga menyampaikan persoalan dalam pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu dalam penyerahan berkas calon anggota DPRD Kota Kendari yang diserahkan di akhir waktu, serta kurangnya penyampaian informasi dari Partai Politik kepada Calon.

Dalam hal verifikasi administrasi calon anggota DPD, asril menyampaikan KPU Kota Kendari memiliki kendala pada saat melakukan verifikasi factual karena pendukung calon tidak berada ditempat atau berada di luar kota dana keterbatasan SDM dari partai politik.

Sri Marlia Puteri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan juga menyampaikan pada Pemilu 2019 yang lalu, 15 partai politik telah menyerahkan laporan Dana Kampanye Anggota DPRD Kota Kendari kecuali Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang tidak melaporkan Dana Kampanyenya yang termuat dalam surat pernyataan yang di tanda tangani Ketua PKPI Kota Kendari.

Operator DPB juga memberikan beberapa informasi mengenai kendala yang terdapat pada aplikasi Sidalih yaitu Sinkronisasi data pemilih pada Sidalih dari offline ke online yang membutuhkan sekitar waktu 24 jam.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Kota Kendari Wasil memberikan beberapa masukan untuk menjadi pertimbangan dalam perbaikan regulasi antara lain aplikasi Sipol harus memiliki data yang terupdate, Sipol dan Sidalih harus dapat terkoneksi dengan baik sehingga memudahkan dalam menyusun data pemilih serta adanya sinkronisasi antara KPU dan Dirjen Dukcapil terkait pemilih yang telah pindah secara adminisrasi.

Selain itu, HP yang digunakan dalam melakukan  rekap elektronik di tingkat KPPS harus memiliki standar yang baik dan diatur dalam regulasi, KTA yang diajukan sebagai syarat dari calan perseorangan sebaiknya di cantumkan Nomor Induk kependudukan (NIK) serta regulasi yang mengatur Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam pelaksanaan Audit Dana Kampanye Pemilu dapat ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan souvenir berupa buku Info Grafis Hasil Pemilu Kota Kendari Tahun 2019 yang serahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Marlia Puteri.

(humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 465 kali