
Rapat Internal Sekretariat KPU Kota Kendari
Kendari, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari melaksanakan rapat internal bertempat di Aula KPU Kota Kendari Rabu (25/8).
Rapat tersebut membahas tugas dan tanggung jawab ASN di lingkup Sekretariat KPU Kota Kendari terutama Pelayanan data dan informasi yang dibutuhkan pihak luar.
Rapat internal dipimpin oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Wasil menyampaikan setiap permintaan Data atau Informasi dari pihak luar, dapat berkoordinasi dengan Komisioner KPU Kota Kendari agar memperoleh informasi yang akurat, karena hal ini merupakan kewajiban dari KPU Kota Kendari dalam memberikan pelayanan informasi yang akurat dan benar secara cepat dan tepat waktu.
Selain itu ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kewajiban yang harus dilakukan terus menerus, karena dengan disiplin, ASN dapat melaksanakan tugasnya secara professional dan berintegritas. Ia juga menghimbau agar seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Kendari dapat berperan aktiv dalam program Vaksinasi, agar membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid -19.
Rapat internal dilaksanakan pukul 09.00 dihadiri oleh para kasubag dan seluruh staf Sekretariat KPU Kota Kendari