KPU Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 11 Novembr 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dan evaluasi Draft Standar Pelayanan Publik, Selasa (11/11/2025), di Aula Rapat KPU Kota Kendari.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Ombudsman, dosen Universitas Halu Oleo, dan mahasiswa Hukum UHO.
Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam yang menyampaikan bahwa forum ini penting untuk memperkuat sinergi dan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan.
“Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan menjaring masukan untuk memperbaiki standar pelayanan publik agar lebih transparan dan inklusif,” ujarnya.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Jumwal Saleh, Ketua KPU Kota Kendari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KPU bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga lembaga yang memberikan pelayanan publik di berbagai bidang.
“KPU sebagai instansi publik tidak hanya menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memberikan pelayanan di luar tahapan pemilu, seperti pengolahan data politik, autentikasi partai politik, serta layanan pendidikan pemilih dan pendidikan politik masyarakat,” ungkap Jumwal.
Forum berlanjut dengan pemaparan dua materi. Arwah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Kendari, membawakan materi “Penyusunan Standar Pelayanan Publik di KPU Kota Kendari”. Ia menegaskan pelayanan publik harus cepat, tepat, murah, dan sederhana.
Sementara Andi Ulil Amri, Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan materi “Evaluasi Draft Standar Pelayanan Publik”, menekankan pentingnya keterbukaan dan evaluasi berkelanjutan.
“Keterbukaan adalah napas demokrasi. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan sulit tumbuh,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari akses bagi penyandang disabilitas, penyederhanaan waktu pengaduan, hingga peningkatan publikasi informasi.
Menanggapi hal itu, KPU berkomitmen memperbaiki pelayanan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, berharap forum ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi menjadi pijakan dalam penerapan nyata pelayanan publik di lingkungan KPU.
Ia juga berharap masukan dari peserta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar KPU semakin transparan, inklusif, dan melayani dengan lebih baik.
(humasKPUKendari:An/foto:Dm)