Rapat Koordinasi Bersama DISDUKCAPIL dan Bawaslu Kota Kendari untuk PDPB Triwulan Keempat Tahun 2025
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 27 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diikuti oleh Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, Arwah dan Ahmad Segati Firihu serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang dan staf. Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya perbaikan kualitas dan akurasi data pemilih serta memastikan kesiapan data untuk kebutuhan kepemiluan mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memastikan keakuratan data.
“Kasus data ganda masih sering terjadi, misalnya pemilih yang telah pindah namun belum terupdate di Disdukcapil. Ini harus terus kita dorong agar data pemilih yang tercatat benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hans.
Ia juga menyoroti tantangan terkait pendataan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi belum tercatat secara resmi dalam sistem.
“Kami perlu memastikan setiap perubahan elemen data, termasuk pemilih yang sudah meninggal, dapat segera diperbarui. Karena itu, sinergi dengan Disdukcapil dan instansi terkait sangat penting,” tambahnya.
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Drs. Asman Saaby, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PDPB.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan KPU. Data yang akurat sangat penting, bukan hanya untuk pemilu, tetapi juga untuk seluruh layanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menambahkan bahwa pemutakhiran data juga harus memperhatikan dinamika perkembangan penduduk. Ia menjelaskan bahwa KPU turut mengakses data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan perencanaan pemilu, termasuk potensi alokasi kursi, sesuai dengan kondisi terkini.
“Kami meminta data BPS untuk memantau perkembangan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Ini penting untuk memprediksi kebutuhan alokasi kursi, terutama jika terjadi pergeseran jumlah penduduk,” jelas Arwah.
Melalui koordinasi intensif antara KPU, Disdukcapil, BPS, dan instansi terkait lainnya, Program PDPB Triwulan IV diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel. Data yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu serta ketepatan pendataan kependudukan di Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:rh)