Berita Terkini

Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 3 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Kendari, bertempat di Aula KPU Kota Kendari, Kamis (3/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama jajaran anggota KPU Kota Kendari: La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, dan Ahmad Segati Firihu, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, dan para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kendari serta Bawaslu  Kota Kendari. Acara ini juga melibatkan pengurus partai politik tingkat kota sebagai peserta utama.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menekankan pentingnya partai politik untuk selalu memperbarui data keanggotaan secara berkala, khususnya melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data melalui akun SIPOL masing-masing. Pembaruan dilakukan melalui DPP, dan selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jumwal.

Ia menambahkan bahwa akurasi dan keterbaruan data sangat penting dalam mendukung proses PAW, verifikasi partai politik, serta perencanaan tahapan pemilu mendatang.

Pada sesi pemaparan materi, La Ode Hermanto, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan secara rinci tata cara Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRDProvinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai dari dasar hukum, prosedur pengusulan, hingga mekanisme penetapan calon pengganti.

La Ode Hermanto juga memberikan penekanan pada pentingnya pembaruan akun SIPOL, terutama pada bagian data keanggotaan yang sering menjadi acuan dalam proses PAW.

“Prosedur PAW sangat bergantung pada validitas data dalam SIPOL. Karena itu, setiap partai harus memastikan datanya selalu terbarui agar tidak terjadi kendala saat proses PAW berlangsung,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam pelayanan kepada partai politik, sekaligus memastikan bahwa seluruh mekanisme pergantian anggota DPRD berjalan sesuai regulasi.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta parpol menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur PAW.

KPU Kota Kendari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan partai politik dalam mendukung kelancaran proses kepemiluan, baik saat ini maupun pada tahapan pemilu berikutnya. (humasKPUKendari:Di/foto:dm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 175 kali