Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 6 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Kota Kendari, Sabtu (6/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu, serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam.


Dalam sambutannya, Jumwal Shaleh menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari berkewajiban melaksanakan rapat pleno terbuka mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV. Selain itu Jumwal juga mengucapkan terima kasih kepada mitra KPU Kota Kendari yang selama ini mendukung pelaksanaan PDPB serta menjadi bagian dari upaya validitas data pemilih di kota Kendari.


Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Hans A. Rompas, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV. Dalam penyampaiannya, Hans menegaskan bahwa seluruh data yang diperbarui termasuk data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya telah didukung oleh bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“KPU Kota Kendari berkomitmen menjaga validitas data pemilih. Semua perubahan data kami umumkan secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi dan upaya menjaga hak konstitusional warga negara,” ujar Hans.


Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari tercatat sebanyak 252.744 pemilih, terdiri dari 124.057 laki-laki dan 128.687 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil penambahan 5.882 pemilih baru serta pencoretan 2.369 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 92 Tahun 2025.


Proses pemutakhiran data berlangsung melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi, dan pada rapat pleno terbuka turut hadir dari Bawaslu Kota Kendari,  Disdukcapil Kota Kendari, DPKPP Kendari, Lanal Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Lapas Kelas  II A Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, Dinas Sosial Kota Kendari, serta Polresta Kendari. Sinergi tersebut membuat pelaksanaan PDPB berjalan lancar dan minim kendala.


Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kota Kendari sebagai bentuk legalitas, akuntabilitas, dan komitmen terhadap transparansi publik dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. (humasKPUKendari:Di/foto:dm
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali