Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMKN 3 Kendari
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMKN 3 Kendari, pada Selasa (2/12/2025) yang dihadiri oleh anggota KPU Kota Kendari, Arwah dan Hans A. Rompas serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F dan staf.. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa sebagai calon pemilih pemula.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah menyampaikan bahwa sosialisasi kepada pemilih pemula perlu dilakukan sejak dini karena para siswa nantinya akan menjadi bagian dari pemilih pada pemilihan berikutnya.
“Kenapa sosialisasi dilakukan dari sekarang? Karena ke depan adik-adik sudah selesai sekolah dan akan menjadi pemilih pemula pada tahun 2029. Berpartisipasi dalam pemilu adalah hak, dan kami hanya mensosialisasikan agar adik-adik mengetahui hak tersebut. Hal ini juga dijamin dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2,” jelas Arwah.
Ia menegaskan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok yang memiliki idealisme tinggi sehingga harus menjadi pemilih cerdas. Untuk itu, Arwah mengajak siswa untuk memahami konsep pemilih cerdas, yaitu:
1. Mempelajari visi dan misi calon.
2. Mengetahui latar belakang calon.
3. Tidak memilih karena uang.
4. Menghindari isu hoaks.
5. Menolak politik identitas.
6. Memahami proses pemilihan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hans A. Rompas menjelaskan bahwa KPU memiliki peran sebagai lembaga pendidikan pemilih (voter education) yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pemilih pemula, mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih maupun sebagai calon yang berhak dipilih.
“Selain itu KPU Kota Kendari secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran data pemilih. Sama halnya seperti absen sekolah, seseorang harus terdaftar terlebih dahulu untuk menjadi pemilih,” ujar Hans.
Ia juga memaparkan bahwa data pemilih terbagi menjadi tiga kategori, yakni:
1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu dan untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih dapat mengecek status pemilih melalui laman resmi cekdptonline.go.id.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan guru SMKN 3 Kendari. KPU Kota Kendari berharap edukasi berkelanjutan seperti ini dapat membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan demokrasi.
(humasKPUKendari:Di/foto:dm)