Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 18 November 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Kendari, Senin (18/11/2024) Hotel Zahra Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk peningkatan wawasan dan pengetahuan KPPS pada saat rekapitulasi hasil pemungutan suara, khususnya penggunaan aplikasi Sirekap Mobile. Jumwal juga mengungkapkan berdasarkan uji coba secara nasional dua minggu lalu bahwa aplikasi sirekap mobile ini tidak ada kendala dengan jaringan karena di-setting aplikasi Sirekap tersebut sifatnya bisa online dan offline.
Selain pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile, KPU Kota Kendari juga menghadirkan narasumber dari penggiat pemilu yaitu bapak Muh. Nato Al-Haq dan Bapak Munsir Salam, Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Hans. A Rompas
Kegiatan ini dihadiri oleh 1.085 peserta yang terdiri dari PPK,PPS, dan KPPS pengguna aplikasi Sirekap Mobile.