
Bimtek Pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Aplikasi Sistim Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta penggunaan E-COKLIT
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 14 Juni 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, Menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Aplikasi Sistim Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta penggunaan E-COKLIT kepada PPK dan PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024. di Hotel Claro (14/06/2024).
Ketua KPU Kota Kendari dalam sambutannya menyampaikan kepada PPK dan PPS untuk fokus dan serius dalam menghadapi tahapan pemutakhiran data pemilih ini serta berbangga karena aplikasi SIDALIH adalah aplikasi yang telah termaktum dalam undang-undang. Jumwal juga menyampaikan untuk tetap menjaga soliditas dalam mengerjakan tahapan pemilihan tahun 2024.
Anggota KPU Kota Kendari Hans A. Rompas dalam pemaparan materinya, menekankan kepada PPK dan PPS untuk tidak bertindak defensif melainkan bertindak aktif dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Selain menyampaikan Timeline tahapan, Hans juga menekankan target kerja yang harus digapai ditahapan pemutakhiran data pemilih.
Selain itu beberapa narasumber juga dihadirkan, yaitu, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham, Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Asri Diyni, La Ode Ahmad Tahirul Rajab, Tim Datin KPU Provinsi Sultra yang dipandu moderator Kabid Politik Dalam Negeri, Mulyadi Muntu.
Diakhir kegiatan diberikan arahan dan evaluasi hasil simulasi tatacara coklit oleh Anggota KPU Kota Kendari bersama Plt, Sekretaris Kota Kendari yang kemudian ditutup secara resmi oleh Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto.
(humasKPUKendari:Rh/foto:Dm)