
Bimtek Pengisian Data Mandiri KPPS Pada SIAKBA Kepada PPK dan PPS Se-Kota Kendari
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 4 Januari 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah dan Hans A. Rompas bersama Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Firmawati menggelar kegiatan bimbingan teknis pengisian data mandiri pada aplikasi siakba untuk KPPS Pemilu 2024 kepada PPK dan PPS Se Kota Kendari di Aula KPU Kota Kendari, Kamis (4/1/2024).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam sambutannya menyampaikan agar PPK dan PPS dapat melakukan pendampingan pada anggota KPPS dalam melakukan pengadministrasian mandiri dalam aplikasi SIAKBA. Hal ini harus dilakukan agar tidak ada kendala yang dihadapi anggota KPPS dalam proses Pengadministrasian mandiri di dalam SIAKBA
Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam paparannya menyampaikan pengisian data KPPS secara mandiri ini merupakan pendataan penyelenggara badan adhoc tingkat TPS yang akan tersimpan dalam data base KPU. Oleh karena itu diharapkan kepada PPK dan PPS melakukan Pendampingan pada anggota KPPS dalam melakukan pengisian dan pengunggahan dokument pada aplikasi SIAKBA. Selain itu PPK dan PPS memastikan status pengguna SIREKAP diantara 7 (tujuh) anggota KPPS di setiap TPS
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Firmawati menjelaskan tata cara pengisian biodata dan pengunggahan dokumen pada aplikasi SIAKBA. Untuk kebutuhan pembuatan Username dan pasword calon anggota KPPS, diharapkan PPS segera mengirim data pada Link yang dibuat oleh KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Rh/foto:Na)