Berita Terkini

INFOGRAFIS PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JULI 2022

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada hari Jumat, 29 Juli 2022 Pukul 09.00 Wita di Aula Kantor KPU Kota Kendari. Dalam rapat pleno tersebut berhasil ditetapkan rekapitulasi DPB Periode Bulan Juli 2022 berjumlah: 213.229 (dua ratus tiga belas ribu dua ratus dua puluh sembilan) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah: 105.100 (seratus lima ribu seratus) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah: 108.129 (seratus delapan ribu seratus dua puluh sembilan) Pemilih.

Data Pemilih tersebut meningkat sejumlah 14 (empat belas) Pemilih dibandingkan rekapitulasi DPB Periode Bulan Juni 2022 berjumlah: 213.215 (dua ratus tiga belas ribu dua ratus lima belas) Pemilih.

Data Pemilih yang sangat signifikan dalam rapat pleno tersebut yaitu KPU Kota Kendari berhasil memperbaiki elemen data Pemilih sejumlah: 7.667 (tujuh ribu enam ratus enam puluh tujuh) Pemilih. Perbaikan data Pemilih tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari. Dimana perbaikan data Pemilih dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data antara Data Kependudukan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021.

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 ditetapkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Nomor: 450/PL.02.1-BA/7471/2022 Tanggal 29 Juli 2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli 2022.

Kendari, 29 Juli 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kota Kendari

 

 

Jumwal Shaleh

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 393 kali