KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Rasak - Afdhal untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 An. Abdul Rasak, S.P dan Ir. Afdhal, S.T., M.P.W.K yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Perindo dengan perolehan suara sah 31.329 di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 19.32 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024)
Pendaftaran Pasangan Calon tersebut didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator
Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari
(humasKPUKendari:rh/foto:dm)