
KPU Kota Kendari Sosialisasikan Pedoman Teknis Pelasanaan Kampanye dan SIKADEKA
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 21 November 2023 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah dan Hans A. Rompas bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Pelasanaan Kampanye dan Penyampaian Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye (APK), Serta Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) di Hotel Zahra Syariah, Selasa (21/11/23).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjawab tantangan era digital, KPU terus meningkatkan kualitas tahapan penyelenggaraan pemilu dengan mengadirkan aplikasi yang salah satunya SIKADEKA dengan tujuan memudahkan pelaksanaan pelaporan Kampanye dan Dana Kampanye bagi Peserta Pemilu. Jumwal mengharapkan agar kerja sama yang baik secara terus menerus antara KPU dan Partai Politik tetap terjaga, terutama dalam pelasanaan tahapan kampanye.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, menyampaikan bahwa sesuai dengan Tahapan Pemilu, pelaksanaan Kampanye akan dilaksanakan dalam waktu dekat, untuk itu diharapkan kepada semua pihak agar benar-benar menaati aturan yang telah ditetapkan berkaitan dengan pelaksanaan kampanye. Asril juga mengharapkan kepada PPK dan PPS untuk tetap mawas diri dalam memantau dan mengawal pemasangan APK dengan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Kendari.
Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dalam materinya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan kampanye peserta pemilu dapat berkreasi sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan KPU tentang Kampanye. Hermanto juga berharap kepada peserta pemilu dalam memasang alat peraga kampanye agar sesuai dengan titik lokasi pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari dengan memperhatikan nilai - nilai estetika. Kepada Penyelenggara tingkat PPK dan PPS, hermanto menambahkan agar menegur dengan penuh sopan santun kepada peserta pemilu yang memasang APK tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam materinya memaparkan bahwa pelaksanaan kampanye ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggungjawab, sehingga partisipasi masyarakat menjadi meningkat. Arwah menekankan, bahwa dalam menyampaikan materi kampanye agar tidak mengandung nilai profokatif yang dapat menyebabkan perpecahan dalam kehidupan masyarakat, melainkan dengan tujuan memberikan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, diperkenalkan aplikasi Sistim Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) oleh admin SIKADEKA KPU Kota Kendari, Maya Puspita Hamra.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik tingkat kota kendari, Kesbangpol Kota Kendari, Perwakilan Polresta Kendari, Perwakilan Korem 1417 Kendari, Perwakilan Satpol PP Kendari, dan Ketua dan Angota PPK dan PPS bidang sosdiklih dan parmas Se-Kota Kendari. (humasKPUKendari:Rh/foto:Dm)