Berita Terkini

KPU Kota Kendari terima RPJPD Kota Kendari Tahun 2025-2045 dan RPJMD Kota Kendari Tahun 2025-2029 dari Pemda Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 16 Agustus 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, muskam, menerima Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari Tahun 2025-2045, dan Dokumen Rencana Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029 dari Pemda Kota Kendari, Jumat ( 16/8/2024) di hotel Claro Kendari.

Kepala Bapeda Kota Kendari Cornelius Padang, SE., M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen ini bertujuan membantu pelaksanaan pemilihan pilwali kota kendari tahun 2024

Dokumen ini dimaksudkan sebagai pondasi bagi bakal pasangan calon untuk menyusun visi misi dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan

Cornelius menekankan bahwa dokumen ini bertujuan besar yang salah satunya adalah Kota kendari menjadi etalase utama untuk wajah sulawesi tenggara yang metropolitan dan berdaya saing.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan visi misi oleh bakal pasangan calon kepala daerah mensyaratkan seiring dengan RPJPD dan RPJMD daerah, sebagaimana termuat dalam undang-undang dan Peraturan KPU.

Hal ini membuktikan bahwa program pembangunan daerah haruslah berkesinambungan dengan rencana pembangunan nasional.

Jumwal juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari juga nantinya akan memeriksa dokumen visi dan misi bakal pasangan calon yang semestinya memuat RPJPD dan RPJMD Kota Kendari.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 428 kali