
Pastikan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Tak Mengalami Kendala, KPU Kota Kendari Gelar Rapat Koordinasi Dengan Parpol
Kendari, 6 Juli 2023 kota-kendari.kpu.go.id KPU Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Pengajuan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kendari Pada Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik tingkat Kota Kendari, Kamis (6/7/2023) Hotel Plaza Kubra Kendari
Dibuka Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan agar dalam pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sampai dengan hari terakhir yakni 9 Juli 2023 tidak ada kendala apapun.
Hal ini dikarenakan status yang akan diberikan pada masa verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Kota Kendari yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, partai politik diharapkan dapat memanfaatkan tegang waktu tiga hari kedepan untuk segera melengkapi berkas calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Materi Rapat Koordinasi dipaparkan Anggota KPU Kota Kendari Kordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaran, La Ode Hermanto di pandu moderator Kasubag Teknis, Maya Puspita Hamra.
Hermanto berharap agar dalam proses perbaikan dokumen persyaratan calon anggota DPRD Kota Kendari, agar setiap partai politik dapat melengkapi dokumen perbaikan bakal Calonnya sampai dengan tanggal 9 Juli 2023 dan apabila terkendala dalam hal mengupload berkas bakal calonnya dapat sesegera mungkin berkonsultasi dengan KPU Kota Kendari.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyampaikan harapan agar KPU Kota Kendari dapat memastikan dan memaksimalkan SILON dengan baik agar dapat memudahkan Partai Politik mengupload Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kendari.
Turut hadir Anggota KPU Kendari, Arwah, Hans Aristarcus Rompas, dan Ahmad Segati Firihu bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, Para Kasubag, Staf KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Sr/foto:Dm)