Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

Kendari, 23 September 2024, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pernilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menetapkan hasil pengundian nomor urut Pasangan Calon dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 371 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 untuk di tetapkan nomor urut Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 sebagai berikut :

Selengkapnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 525 kali