Pengumuman/SE

PENGUMUMAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) KOTA KENDARI TRIWULAN KEDUA TAHUN 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Juni 2025 Berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB melalui:

  1. laman KPU Kabupaten/Kota;
  2. media sosial resmi KPU Kabupaten/Kota; atau
  3. aplikasi berbasis teknologi informasi.

Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari nomor 49 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan Kedua Tahun 2025, berikut diumumkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Kendari Triwulan II Tahun 2025 berikut ini:


Selengkapnya unduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 155 kali