
Pengumuman Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024
Kendari, 24 September 2024, Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum KotaKendari mengumumkan Daftar Tim Kampanye serta Petugas Penghubung Pasangan Calon Walikotadan Wakil Walikota KendariNomor Urut 1 (Dr. Hj. Siska Karina Imran SKM dan Sudirman), Pasangan Calon Walikotadan Wakil WalikotaKendariNomor Urut 2 (Yudhianto Mahardika Anton Timbang, S.H dan Nirna Lachmuddin, S.Pd), PasanganCalon Walikotadan WakilWalikotaKendariNomor urut 3 (Sitya Giona Nur Alam dan H. Subhan S.T), PasanganCalonWalikotadanWakilWalikotaKendariNomor Urut 4 (Aksan Jaya Putra B.Bus dan Andi Sulolipu S,P), PasanganCa10nWalikotadan WakilWalikotaKendari Nomor urut 5 (Abdul Rasak S.P dan Jr. Afdhal, S.T., M.P.W.K), sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini yang merupakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan Pengumuman ini.
Selengkapnya