
Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Bersama LO Partai Politik Tingkat Kota Kendari
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 6 Januari 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Laode Hermanto dan Hans A. Rompas bersama Plt. Kasubbag Teknis, Muh. Rajab Buruto menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Aula KPU Kota Kendari, Sabtu ( 6/1/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik tingkat kota kendari yang menangani pelaporan dana kampanye.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan bahwa Laporan Awal Dana Kampanye ini begitu penting bagi peserta pemilu karena dapat dikenakan sanksi jika belum melaporkan sampai tenggat waktu yang ditentukan. Jumwal menyampaikan bahwa adapun kekurangan pelaporannya dapat dilakukan perbaikan pada tahapan perbaikan.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinudin pada waktu yang sama menyampaikan bahwa pada tahapan ini diharapkan bahwa peserta pemilu dapat menyampaikan dengan sejujur-jujurnya. Sahinudin mengharapkan bahwa tidak ada keterlambatan, dikarenakan sanksi yang cukup signifikan. Oleh karenanya Ketua Bawaslu Kota Kendari menghimbau kepada KPU Kota Kendari untuk mengkoordinasikan ke KPU Provinsi untuk meminta alternatif jika server KPU terjadi kendala.
Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto menyampaikan agar partai politik lebih teliti sebelum mengirimkan ke KPU melalui SIKADEKA, baik itu formulir maupun bukti dukungnya. Hermanto memaparkan tentang tata cara pelaporan dan juga bagaimana mekanisme perbaikan. Hermanto juga mengharapkan agar partai politik terus berkoordinasi dengan KPU Kota Kendari baik itu berupa kendala teknis maupun kendala lainnya serta melakukan share melalui aplikasi SIKADEKA Kepada Bawaslu. (humasKPUKendari:Rh/foto:Na)