Pengumuman/SE

Release Capaian Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Tahun 2021

Seiring dengan berakhirnya tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, ingin berbagi atau mempublikasikan capaian kegiatan selama tahun 2021. Langkah ini sebagai pengejawantahan dari prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 3 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu harus memenuhi prinsip-prinsip diantaranya terbuka dan akuntabel. Upaya ini juga sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan PKPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Adapun program/kegiatan yang direalisasikan selama tahun 2021 adalah sebagai berikut:

I. Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan   

  • Melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholders (Bawaslu, Disdukcapil, Kodim 1417 Kendari, Polres Kendari, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dan Parpol) sebanyak empat (4) kali atau setiap tiga bulan sekali.
  • Melakukan koordinasi dan pengambilan data pemilih pemula di SMA/SMK & MA se-Kota Kendari, dan Kelurahan untuk mengambil data pemilih baru (pemilih pemula dan pemilih pindahan), serta  pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)  yakni yang meninggal dan pindah domisili keluar dari Kota Kendari.
  • Melakukan pelayanan tanggapan masyarakat secara offline di kantor KPU Kota Kendari, dan pelayanan online melalui http://bit.ly/DPBKPUKOTKDI

Semua data yang masuk dilakukan verifikasi bekerjasama dengan operator data Disdukcapil Kota Kendari.

Melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap akhir bulan yang hasilnya sebagai berikut:

Dari data di atas, KPU Kota Kendari dalam DPB tahun 2021 berhasil memasukan potensi pemilih baru sebanyak 2.109, dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.219 pemilih. Sedangkan jika dibandingkan dengan DPB tahun 2020, jumlah potensi pemilih baru  sebanyak 3.807 pemilih dengan rincian laki-laki 1.810 pemilih dan perempuan 1.997 pemilih. Sementara data pemilih yang TMS tahun 2020 sebanyak 420 pemilih dengan rincian laki-laki 237 pemilih dan perempuan 183 pemilih. Perbandingan jumlah DPB antara tahun 2020 dengan tahun 2021 dapat dilihat pada grafik sebagai berikut:

II. Program Kelurahan Peduli Pemilu/Pemilihan

KPU Kota Kendari berhasil merealisasikan program Kelurahan Peduli Pemilu & Pemilihan (KP3) secara mandiri yang merupakan program unggulan nasional KPU dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pada Pemilu yang akan datang.

KPU membentuk dua lokasi KP3 yakni di Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu dan Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat dengan jumlah kader yang direkrut sebanyak 50 kader, yang mewakili basis tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemilih muda, pemilih pemula, dan disabilitas. Para kader telah diberi pembekalan pada Hari Senin, 8 November 2021. Realisasi Program KP3 di dua lokus tersebut merupakan hasil kemitraan dari KPU Kota Kendari dengan Pemerintah Kota Kendari.

Dua kelurahan yang menjadi lokus KP3 tersebut, di luar dari lokasi DP3/KP3 yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sultra, yakni Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia, yang menjadi bagian dari penetapan lokus DP3 secara nasional. 

III. Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Sesuai DIPA tahun 2021, KPU Kota Kendari sebenarnya tidak mendapatkan alokasi anggaran program/kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, melalui program kemitraan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pemilu & pemilihan yang dilaksanakan Kesbangpol Kota Kendari sebagai berikut:

KPU Kota Kendari juga berpartisipasi pada kegiataan kemitraan dengan Dinas Kominfo Kota Kendari dalam penyelenggaraan Sosialisasi Peran dan Tangan Humas di Era Disrupsi Informasi yang berlangsung pada Tanggal 16 Desember 2021.

IV. Program Peningkatan Teknologi Informasi dan Humas

Dalam rangka menghadapi tantangan di era teknologi informasi digital, KPU Kota Kendari terus berupaya meningkatkan pengelolaan media informasi melalui Website dan Media Sosial pada semua platform, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Group. Sebagai gambaran aktivitas penggunaan media informasi selama tahun 2021, dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

Catatan: Website KPU Kota Kendari mulai aktif Oktober 2021.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, KPU Kota Kendari juga mempublikasi produk hukum kepemiluan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang datanya dapat dilihat pada tabel berikut ini:

V. Program Peningkatan Kapasitas SDM

Peningkatan kapasitas/kualitas sumberdaya manusia (SDM) adalah salah kegiatan penting dalam menghadapi pelaksanaan pemilu/pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.  Adapun kegiatan yang direalisasikan secara mandiri dalam upaya peningkatan kapasitas SDM di lingkup Satker KPU Kota Kendari adalah:

  • Melaksanakan inhouse training “Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial” yang diikuti Kasubag, dan staf pengurus Bakohmas dan PPID KPU Kota Kendari pada tanggal 25 April 2021.
  • Melaksanakan Rakor pengelolaan JDIH yang diikuti Komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan staf pengurus JDIH KPU Kota Kendari, pada tanggal 21 September 2021.
  • Melaksanakan Rakor /Diskusi tentang Peraturan KPU No. 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang berlangsung pada 8 Desember 2021.
  • Mengikuti berbagai pelatihan dan Rakor yang diselenggarakan KPU RI dan juga KPU Provinsi serta Lembaga Penggiat Pemilu yang berlangsung secara daring.

VI. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana

Dalam tahun 2021, KPU Kota Kendari berhasil menyelesaikan peningkatan sarana dan prasarana kantor berupa:

  • Rehabilitasi ruang Aula
  • Pengadaan satu set alat zoom meeting
  • Pengadaan satu set podcast

VII. Program Pemeliharaan Logistik

KPU Kota Kendari terus melakukan pemeliharaan terhadap logistik pemilu sebagai asset yang dikuasai KPU Kota Kendari, termasuk di dalamnya melakukan pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2021 ini KPU Kota Kendari melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari melakukan pelelangan terbuka sebanyak 36 buah bilik aluminium Pemilu tahun 2004 dan 25 buah bilik aluminum Pemilu tahun 2009, dengan menghasilkan pendapatan pada kas negara sebesar Rp.  2.109.000,’.

VIII. Program Pelayanan Data dan Administrasi Kepemiluan

KPU Kota Kendari sebagai badan publik juga memberikan pelayanan data kepemiluan, khususnya kepada lembaga atau person yang melakukan penelitian. Data yang diberikan atau dipublikasi tentu bukanlah kategori data yang dikecualikan. Selama tahun 2021, KPU Kota Kendari menerima atau melayani permintaan data penelitian sebanyak 8 (delapan) person/lembaga. Selain pelayanan data kepemiluan, KPU Kota Kendari juga memberikan pelayanan surat autentifikasi perolehan suara dan kursi Partai Politik. Dalam tahun 2021, KPU Kota Kendari mengeluarkan sebanyak 7 (tujuh) surat autentifikasi perolehan suara dan kursi Partai Politik tingkat Kota Kendari. Sementara berkaitan dengan pengelolaan administrasi lingkup KPU Kota Kendari dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Demikian data-data realisasi pelaksanaan program/kegiatan KPU Kota Kendari tahun 2021, tentu masih terdapat kekuarangan. Kami berharap di tahun 2021, kerjasama dan kemitraan dapat terus dibina dan ditingkatkan terlebih lagi dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu/pemilihan serentak tahun 2021.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali