
Salinan Keputusan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kendari Pemilu 2024, diserahkan ke Partai Politik
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, (18/8/2023) Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil dan TIM Silon KPU Kota Kendari, menyerahkan salinan Keputusan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kendari untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada perwakilan Partai Politik tingkat Kota Kendari, Jumat (18/8/2023), Aula KPU Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Jumwal Shaleh menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kendari untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 setelah melalui tahapan verifikasi.
La Ode Hermanto mengungkapkan bahwa sebanyak 487 orang calon ditetapkan sebagai DCS yang akan diumumkan pada tanggal 19 s.d. 28 Agustus 2023 di media masa dan media elektronik yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari, dalam rangka menerima tanggapan masyarakat terhadap DCS.
Penyerahan ini dihadiri 11 Partai Perwakilan Partai Politik tingkat Kota Kendari dan Perwakilan Bawaslu Kota Kendari. (humasKPUKendari:Rt/foto:Dm)