
Sambut Pemilu Serentak 2024
Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, S.P bersama Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Dra. Sri Marliyah Puteri, M.Pd hadir dalam Podcast Tribun Corner yang disiarkan live di Medsos Tribunnews Sultra.com Pukul 14.00 Wita yang dipandu oleh Host Sri Rahayu.
Dialog tersebut mengangkat tema “Kota Kendari sambut pemilu serentak tahun 2024”
Jumwal mengatakan, dalam menyambut Pemilu Serentak tahun 2024 KPU Kota Kendari melakukan persiapan dalam hal penguatan Internal baik dalam segi SDM maupun Administrasi serta penyiapan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu melalui kegiatan Pendidikan politik dan Pendidikan pemilih bagi masyarakat.
“persiapan Pemilu dalam UU berkaitan dengan penyiapan terkait regulasi dan anggaran yang merupakan wilayah kerja KPU RI, sementara KPU Kab/Kota melaksanakan persiapan yang telah diatur dalam UU ”jelasnya
Dalam menanggapi pertanyaan masyarakat terkait kegiatan KPU Kota Kendari sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, Jumwal mengatakan KPU Kota tidak hanya melakukan kegiatan saat Pemilu berlangsung, tetapi sebelum memasuki masa tahapan KPU Kota Kendari melakukan berbagai kegiatan sosialisasi berupa Pendidikan Pemilih kepada siswa siswi yang dikenal dengan istilah “KPU Kota Kendari Go To School” dan sosialisasi Pendidikan Pemilih di berbagai Universitas di Kota Kendari yang dikenal dengan istialah “ KPU Kota Kendari Go To Campus” selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pendidikan Demokrasi dan Pemilihan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari.
Selain itu, KPU Kota Kendari akan melaksanakan Diskusi Publik pada bulan November 2021, dalam diskusi tersebut akan dibahas pula terkait penambahan alokasi kursi DPRD Kab/Kota dan Penataan Dapil, dan juga akan melaksanakan Program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3) di Kelurahan Wundumbatu yang merupakan locus program nasional ditambah 2 locus yang merupakan program Pemerintah Kota Kendari yakni Kelurahan Punggaloba dan Kelurahan Kambu yang bertujuan untuk mewujukan Pemilih yang mandiri dan rasional.
Penentuan kriteria locus KP3, KPU Kota Kendari berpedoman pada keputusan KPU Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021,
Jumwal menjelaskan, sesuai rancangan KPU pendaftran partai politik akan dilakukan lebih awal yaitu bulan Maret – April 2022 dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, yang dilakukan verifikasi factual hanyalah partai politik baru dan partai politik yang belum memiliki kursi di DPR.
Akan tetapi Tarik ulur dalam penetapan jadwal pelaksanaan pemilu yang sebelumnya diusulkan pada tanggal 27 februari 2024 berubah menjadi tanggal 19 Mei 2024 dan hingga saat ini belum ada kepastian, tentuya akan mempengaruhi proses penetapan Tahapan dan Jadwal.
Dalam hal regulasi, Sri menyampaikan sejauh ini KPU Kota Kendari telah melakukan perbaikan SDM diantaranya pelatihan penyusunan produk hukum di lingkungan Sekretariat, dan dalam penyesuaian di era digitalisasi KPU Kota Kendari memiliki Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang bertugas menyampaikan informasi kepada public terkait kegiatan KPU Kota Kendari melalui media sosial dan penyampaian regulasi terkait peraturan KPU kepada public dapat diakses melalui Web JDIH KPU Kota Kendari.
Selain itu, KPU Kota Kendari memiliki beberapa Aplikasi diantaranya Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Rekapitulasi Data Pemilih (SIREKAP) dan aplikasi aplikasi pendukung lainnya yang tentunya untuk memudahkan kerja kerja KPU dalam masa tahapan Pemilu/Pemilihan.
Jumwal menambahkan, untuk memudahkan dalam memperoleh informasi kepemiluan, publik/masyarakat dapat mengakses melalui Facebook dengan laman KPU Kendari, Intagram dan Twiter dengan laman kpukendari2020 Dan Website KPU Kota Kendari dengan laman kota-kendari.kpu.go.id
(humas KPU Kota Kendari:SN/Foto:TribunnewsSultra.com)