
September 2021, Potensi Pemilih Baru di Kendari Mencapai 573 Orang
Kendari, untuk menindaklanjuti surat edaran KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 sebagaimana diubah dengan surat edaran KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Kamis (30/9) melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September 2021, bertempat di Aula KPU Kota Kendari.
Rapat Internal yang dilaksanakan pukul 10.00 Wita, dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kendari, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membuka rapat internal Rekapitulasi DPB Periode September 2021, selanjutnya Anggota KPU Kota Kendari selaku Divisi Perencanaan Data & Informasi, La Ndolili memimpin jalannya rapat internal Daftar Pemilih Berkelanjutan menyampaikan Periode September 2021, terdapat Potensi Pemilih Baru sebesar 573 Pemilih, dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebesar 33 Pemilih, sehingga DPB September ini bertambah sebesar 540 Pemilih dari jumlah DPB yang telah ditetapkan pada Bulan Agustus 2021 sebesar 212.445 Pemilih.
Sesuai data tersebut KPU Kota Kendari menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021 berjumlah 212.985 Pemilih, Dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 104.929 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 108.056 Pemilih.
Melalui kesempatan itu juga, La Ndolili mengingatkan agar terus memantau perkembangan dilingkungannya untuk mendapatkan informasi terkait data pemilih dan apabila ditemukan warga Kota Kendari yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah meninggal dunia, baik itu informasi yang diperoleh dari media sosial, tetangga ataupun kerabat agar segera disampaikan pada bagian data agar diproses dalam DPB periode berikutnya dengan melampirkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga.
KPU Kota Kendari dalam memperbaharui Data Pemilih, bekerja sama dengan instansi terkait yakni Dinas Dukcapil Kota Kendari, Dinas Pertamanan & Pemakaman Kota Kendari, Kodim dan Polres Kendari.
Selain itu menerima tanggapan masyarakat secara online maupun offline. untuk pelayanan secara Online dapat diakses melalui link https://bit.ly/DPBKPUKOTKDI dan mengisi formulir yang tersedia atau menghubungi WA Nomor 085298467140 (Operator) dan untuk pelayanan secara offline dibuka di Kantor KPU Kota Kendari, alamat Jln. Chairil Anwar No. 10 Kec. Puuwatu Kota Kendari setiap hari kerja.