Sosialisasikan Keputusan Sekjen 326, Kepada ASN KPU Kota Kendari
Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil memimpin Rapat Internal bersama jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari, Selasa (29/03)
Dilaksanakan di Aula KPU Kota Kendari, dihadiri Para Kepala Sub Bagian dan Staf Asn KPU Kota Kendari.
Rapat ini membahas terkait Keputusan Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum.
Adapun yang menjadi pokok bahasan yaitu, perhitungan tunjangan kinerja, pencatat kehadiran, pembuatan laporan kinerja, evaluasi dan pengawasan serta alokasi anggaran dan pembayaran tunjangan Kinerja. (humasKPUKotaKendari:Rt/foto:Dm)