Berita Terkini

KPU Kota Kendari Lakukan Pembenahan Data Kepemiluan

KENDARI, kota-kendari.kpu.go.id Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, S.P., mengajak jajaran sekretariat KPU untuk melakukan pembenahan ketersediaan data kepemiluan secara digital dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.

"Sesuai arahan dari pimpinan KPU RI dalam Rakornas PPID dan Bakohumas, kita diinstruksikan agar melakukan pembenahan ketersediaan data secara digital baik di website dan aplikasi PPID. Olehnya mari kita bersama menyiapkan semua itu sebelum kita publikasi," kata Jumwal Shaleh saat memberikan arahan pada apel pagi rutin, Senin (1/11/2021).

Dia menjelaskan, sesuai UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, KPU sebagai institusi pemerintah maka memberikan pelayanan informasi publik. "Jadi mari kita pilah dan kelompokkan data kita sesuai jenisnya, untuk kita siapkan di upload aplikasi PPID," kata Jumwal Shaleh.

Pengelompokan jenis lnformasi publik yang dimaksud Jumwal yakni, pertama, informasi yang wajib disediakan, kedua, informasi yang diumumkan secara berkala, ketiga, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta. Lalu keempat, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan kelima, Informasi yang dikecualikan. 

Jumwal menambahkan, di era teknologi saat ini, pelayanan informasi sudah dilakukan secara digital dan online. Dan KPU telah membuat aplikasi PPID yang terintegrasi di website untuk pelayanan informasi publik.
"Ini adalah keniscayaan di era digital saat ini dan memberikan pelayanan yang cepat dan murah," ujar mantan jurnalis ini.

Pada kesempatan itu, Jumwal kembali menekankan kepada staf untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan skill di bidang kepemiluan dan teknologi informasi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada staf KPU Kota Kendari yang berhasil meraih juara 1 dalam lomba video pendek tutorial Sidalih Berkelanjutan.

Apel pagi KPU Kota Kendari diikuti sekretaris, Kasubag, dan seluruh staf lingkup KPU Kota Kendari
(humasKPUKotaKendari:Wal/foto:Dm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 417 kali