Berita Terkini

Tampil MEK TV mensosialisasikan DPB dan KP3

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, S.P Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Parmas Sosdiklih, Asril S.Sos.,M.Si dan Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Perencanaan, Data & Informasi, La Ndolili, S.Pd.,M.Pd, hadir dalam acara TalkShow Bincang Kita yang diselenggarakan oleh MEK.TV yang dipandu oleh Host, La Taya.
Bincang Kita bersama Komisioner KPU Kota Kendari mengangkat Tema “Menyukseskan Program Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan  (KP3) menuju Pemilu 2024 yang berintegritas”

Jumwal mengatakan pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan bertujuan untuk mewujukan Pemilih yang mandiri dan rasional.
Asril menambahkan, KP3 yang diluncurkan KPU RI tahun 2021 merupakan salah satu program nasional dan wilayah yang dijadikan sebagai locus sesuai hasil pemetaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Kota Kendari. 

Oleh karena itu, untuk menentukan Locus Kelurahan yang dijadikan sebagai Playout Project dari KPU RI tentunya mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya tingkat Kelurahan yang memiliki partisipasi pemilih yang rendah, potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tinggi dan rawan konflik/bencana alam.

Asril mengatakan, sesuai kriteria locus KP3 sebagaimana dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 dan sesuai data hasil Pemilu 2019 yang lalu, KPU Kota Kendari memutuskan Kelurahan, Kambu, Punggaloba dan Wundumbatu yang merupakan pecahan Kelurahan Abeli sebagai  locus program KP3.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan pada Pemilu 2024 mendatang kelurahan yang menjadi locus KP3, partisipasi pemilihnya akan semakin meningkat.

Pada kesempatan yang sama, La Ndolili menjelaskan terkait proses PDPB yang telah dilakukan KPU Kota Kendari pertama adalah memasukan data pemilih baru yang berasal dari Pemilih Pemula yang berusia 17 tahun.
“KPU Kota Kendari telah melakukan kunjungan di 17 SMAN/SMK di Kota Kendari untuk mengambil data siswa yang duduk di kelas 10, 11 dan 12, bagi siswa yang berusia 17 tahun dikategorikan sebagai Pemilih Pemula dan direkap dalam DPB dan bagi siswa yang belum berusia 17 tahun akan dijadikan Data bagi KPU Kota Kendari ”ungkapnya.

Proses PDPB selanjutnya adalah pendataan terhadap warga pindah memilih, pensiunan TNI dan kepolisian, mengubah data terkait kesalahan penulisan sesuai tanggapan masyarakat yang di sampaikan ke KPU Kota Kendari dan yang terakhir adalah menghapus data Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) misalnya pemilih yang telah meninggal dunia, DPT ganda, pindah domisili dan pemilih yang telah menjadi anggota TNI/Kepolisian
“KPU Kota Kendari melakukan rekapitulasi DPB sesuai data yang diperoleh setiap bulan di minggu terakhir, dan Data DPB Kota Kendari saat ini berjumlah 212. 985 Pemilih sementara DPT 2019 berjumlah 208.846” jelasnya.

Jumwal menjelaskan Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Kendari merupakan salah satu upaya agar pendataan Pemilih tidak hanya dilakukan saat menjelang Pemilu/Pemilihan, tetapi dapat dipersiapkan sedini mungkin.

Untuk persiapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, KPU Kota Kendari sebagai penyelenggara dalam hal ini melakukan identifikasi terhadap permasalahan permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 yang lalu, dijadikan sebagai pembelajaran untuk perbaikan pada Pemilu tahun 2024. (humas kpu kota kendari SN/foto: MEKTV)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 571 kali