Sosialisasi

KPU Kota Kendari Dorong Generasi Z Jadi Pemilih Cerdas Lewat Sosialisasi Pendidikan Pemilu di SMK Negeri 1 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 31 Oktober 2025 KPU Kota Kendari menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilu di SMK Negeri 1 Kendari. Kegiatan ini dihadiri oleh Arwah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Bersama Hans A. Rompas, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Kegiatan yang diikuti Ratusan siswa dan siswi sekolah menengah kejuruan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik generasi muda serta mendorong partisipasi mereka dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Dalam paparan materinya, Arwah mengingatkan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemilu dan pentingnya peran generasi muda. “Pemilihan umum dilaksanakan berdasarkan  asas-asas pemilihan umum: Lansung Umum, bebas, rahasia, jujur, adil,  ujarnya (Luber dan Jurdil).  Arwah menjelaskan siapa saja yang berhak memilih: Warga Negara yang sudah berumur 17 tahun, bukan anggota TNI/Polri, dan mereka yang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, sudah menikah atau pernah minikah. Ia mengimbau para siswa yang telah berusia 17 tahun untuk segera mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memperoleh KTP sehingga bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang. “ Materi sosialisasi juga menekankan peran besar generasi muda dalam demokrasi. Arwah menyebutkan bahwa kelompok generasi Z mencapai sekitar 63 persen dari populasi pemilih. Oleh karena itu partisipasi mereka sangat menentukan keberhasilan Pemilu  “Adik-adiklah yang berhak menentukan berhasilnya pelaksanaan pemilu dan dan Pemilihan kepala daerah,” katanya. Selain ajakan datang ke TPS, materi berfokus pada kriteria memilih pemimpin: memperhatikan visi-misi, rekam jejak, serta integritas calon. Arwah mengingatkan peserta untuk menolak calon yang pernah terlibat korupsi. Ia juga memberikan tiga larangan bagi pemilih muda: 1. Jangan menerima uang dari calon atau tim sukses; 2. Jangan mudah percaya dan menyebarkan hoaks yang memecah belah; 3. Jangan menyebarkan Isu  SARA — suatu keputusan harus berdasar visi, misi, dan kapabilitas. Arwah menegaskan bahwa Pilihan kita dalam Pemilu dan Pilkada berdampak pada kebijakan publik yang menyentuh kehidupan sehari-hari, seperti harga BBM, biaya pendidikan, dan Pakaian sekolah gratis.  Kemudian, dilanjutkan oleh Hans “Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E dan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU memiliki tugas memberikan pendidikan pemilih agar masyarakat memahami hak dan tanggung jawabnya dalam Pemilu,” ujar Hans. Sesi tanya jawab pada akhir acara dipimpin pula oleh Hans, beliau menyampaikan bahwa tugas KPU sesuai UUD 1945 Pasal 22E dan UU No. 17 Tahun 2017 adalah memberikan pendidikan pemilihan umum bagi pemilih. Para siswa yang aktif menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah berupa  tas, dan buku infografis tentang pemilu sebagai bentuk apresiasi dan dorongan partisipasi. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kasubag Parhubmas, dan SDM Firmawanty F., serta Kasubag Rendatin Falmawanty Patampang, yang mendampingi jalannya kegiatan. Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar siswa SMK Negeri 1 Kendari menjadi pemilih yang cerdas, proaktif mengurus administrasi kependudukan, serta menolak praktik politik uang dan penyebaran informasi palsu. Panitia berharap pengetahuan yang diberikan mampu memotivasi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang. (humasKPUKendari:An/foto:Dm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 10 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 21 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari terus mengintensifkan kegiatan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 10 Kendari, pada Selasa (21/10/2025), dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Hans S. Rompas, Arwah dan Ahmad Segati Firihu serta sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F., staf dan mahasiswa magang Universitas Halu Oleo. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Kendari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arwah, menyampaikan pentingnya memahami syarat dan tanggungjawab sebagai pemilih. Arwah menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah berhak menjadi pemilih, dengan catatan tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polri, tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Pemilih harus menghindari politik uang, tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks, dan menjauhi isu SARA. Partisipasi dalam pemilu itu penting, karena pejabat publik yang terpilih akan menentukan berbagai kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, mulai dari harga sembako hingga kebijakan pembangunan,” ungkap Arwah. Ia juga menegaskan agar pemilih menggunakan hak pilihnya secara bijak. “Jangan sampai kita apatis terhadap politik, karena ketidakpedulian justru akan membuat kita menjadi buta terhadap masa depan bangsa,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, memberikan penjelasan mengenai prinsip dasar dalam memilih. “Pemilu dilandasi prinsip One Man One Vote, satu orang satu suara. Pemilih tidak boleh memilih lebih dari satu kali, karena hal itu dapat dipidana. Hanya mereka yang terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK yang berhak memberikan suara sesuai domisili tempat tinggalnya,” jelas Hermanto. Kegiatan ditutup dengan sesi tanyajawab yang diikuti  dengan antusias oleh seluruh siswa.  KPU Kota Kendari berharap melalui kegiatan pendidikan pemilih ini, generasi muda dapat memahami arti penting partisipasi politik dan menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, serta berintegritas. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMAN 7 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula yang berlangsung di SMA Negeri 7 Kendari, Rabu (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama anggota La Ode Hermanto, Hans A. Rompas, dan Arwah, yang masing-masing memberikan materi seputar kepemiluan kepada para siswa sebagai calon pemilih pemula. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menjelaskan mengenai syarat menjadi pemilih serta tiga unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu pemilih, peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemilih muda dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. “Jumlah pemilih muda dan pemilih pemula mencapai lebih dari 60 persen dari total pemilih nasional. Mereka berasal dari generasi X, milenial dan generasi Z. Karena itu, kami mengajak seluruh pemilih muda untuk benar-benar menentukan pilihan sesuai hati nurani dan menggunakan hak pilih dengan bijak,” ujar Jumwal. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan alat komunikasi dan media sosial secara cerdas untuk menelusuri rekam jejak calon pemimpin. “Generasi saat ini sering disebut apolitik, padahal melalui aktivitas di media sosial, mereka ikut berkomentar dan membentuk opini politik. Itu juga bagian dari tindakan politik,” tambahnya. Sementara itu, La Ode Hermanto dalam paparannya menjelaskan perbedaan antara syarat menjadi pemilih dan syarat ketika akan memilih, agar para siswa memahami aspek administratif dan teknis dalam pelaksanaan pemungutan suara. Hans A. Rompas menyampaikan mengenai Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilu serta asas-asas Pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan Arwah menutup sesi dengan penjelasan mengenai urgensi partisipasi dalam Pemilu, bahwa setiap kebijakan publik yang dihasilkan merupakan bagian dari keputusan politik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Jika kita tidak ikut memilih, maka kita membiarkan orang lain menentukan arah kebijakan yang juga akan memengaruhi hidup kita,” ungkapnya. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 7 Kendari. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap para pelajar sebagai pemilih pemula dapat lebih memahami hak dan tanggung jawabnya dalam berdemokrasi, serta menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam beserta staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)  

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMAN 9 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 25 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 9 Kendari, Kamis(25/9/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah hadir menyampaikan materi. Arwah memaparkan asas-asas pemilu dan pemilihan. "Dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, kita memegang teguh asas-asas pemilu yaitu Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semua itu wajib dipegang teguh baik itu oleh penyelenggara pemilu, pemilih, maupun peserta pemilihan." jelas Arwah. Di kesempatan yang sama, Arwah juga menjelaskan syarat untuk menjadi pemilih, dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan untuk memilih calon pemimpin. "Penting untuk memperhatikan visi misi dan latar belakang dari calon pemimpin, jangan sampai kita salah menilai. itu artinya sama saja dengan menghancurkan masa depan kita." lanjut Arwah. Terakhir Arwah mengajak seluruh siswa untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah ke depan. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diberikan oleh Arwah selaku narasumber pada kegiatan tersebut dan ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto, yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 9 Kendari. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 8 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 17 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 8 Kendari, Rabu (17/9/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Rendatin, Hans A. Rompas dan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto hadir menyampaikan materi. Dalam kegiatan tersebut Hans menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Kendari mempunyai dua program yang sementara berlangsung. Yang pertama sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilih pemula serta yang kedua, pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). "Sosialisasi pendidikan pemilih ini telah dilaksanakan hampir seluruh Sekolah Menengah Atas di Kota Kendari, termasuk SMAN 8 Kendari. Sedangkan Coktas sendiri, petugas dari KPU Kota Kendari akan mendatangi rumah adik-adik untuk menyinkronkan dan mencatat data anggota keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sebagai tindak lanjut dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai amanah Peraturan KPU nomor 1 tahun 2025." jelas Hans. Di kesempatan yang sama, Hermanto menjelaskan jenis pemilihan di Indonesia serta syarat untuk menjadi pemilih. "Pemilihan di Indonesia ada dua jenis yaitu pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Jenis pemilihan ini diatur oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan untuk pemilihan kepala daerah diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016." ulas Hermanto. Lebih lanjut, Hermanto mengajak untuk memilih calon pemimpin yang berintegritas dan berkualitas sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat tanpa intervensi terlebih intimidasi. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diberikan oleh ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 8 Kendari. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kota Kendari, Firmawati F. dan staf.  

Tingkatkan Pangetahuan Pemilu Pemilih Pemula, KPU Kota Kendari Laksanakan Sosdiklih di SMAN 3 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 10 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula bertempat di SMAN 3 Kendari, Rabu(10/09/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Teknis, La Ode Hermanto menjelaskan bahwa pemilihan terbagi menjadi dua, yaitu Pemilu untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, serta Pilkada untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Hermanto menegaskan bahwa menjadi pemilih yang baik harus memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang, yaitu berusia minimal 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, serta memiliki KTP. “Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Suara kalian menentukan arah masa depan kita. Sebelum memilih, pastikan kita menjadi pemilih yang baik, memahami visi, misi, dan rekam jejak calon pemimpin,” ujar La Ode Hermanto. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah, menekankan bahwa peran pemilih muda sangat penting karena pada Pemilu 2029, pelajar kelas X, XI, dan XII saat ini sudah berhak memberikan suara di TPS. Jumlah pemilih pemula dan pemilih muda bahkan mencapai 63% dari total pemilih, jauh lebih besar dibandingkan segmen lain yang hanya sebesar 37%. “Kalau adik-adik memilih sesuai prinsip dan asas pemilu, kita yakin negara dan daerah akan maju.” tegas Arwah. Dalam sosialisasi ini, Arwah juga menjelaskan enam asas pemilu yang wajib dipahami pemilih yakni langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Selain itu, pemilu juga menjunjung tinggi asas jujur dan adil, di mana KPU memastikan memberikan pelayanan setara bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas, serta memperlakukan semua calon pemimpin tanpa diskriminasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap pemilih pemula dapat memahami hak dan kewajibannya, menjaga kondusivitas, serta menggunakan hak pilih dengan bijak dan penuh tanggung jawab pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Turut hadir ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan Ahmad Segati Firihu didampingi Kepala Sub Bagian Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf. (humasKPUKendari:Da/foto:dm)

Populer

Belum ada data.