Sosialisasi

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMAN 9 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 25 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 9 Kendari, Kamis(25/9/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah hadir menyampaikan materi. Arwah memaparkan asas-asas pemilu dan pemilihan. "Dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, kita memegang teguh asas-asas pemilu yaitu Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semua itu wajib dipegang teguh baik itu oleh penyelenggara pemilu, pemilih, maupun peserta pemilihan." jelas Arwah. Di kesempatan yang sama, Arwah juga menjelaskan syarat untuk menjadi pemilih, dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan untuk memilih calon pemimpin. "Penting untuk memperhatikan visi misi dan latar belakang dari calon pemimpin, jangan sampai kita salah menilai. itu artinya sama saja dengan menghancurkan masa depan kita." lanjut Arwah. Terakhir Arwah mengajak seluruh siswa untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah ke depan. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diberikan oleh Arwah selaku narasumber pada kegiatan tersebut dan ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto, yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 9 Kendari. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 8 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 17 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 8 Kendari, Rabu (17/9/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Rendatin, Hans A. Rompas dan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto hadir menyampaikan materi. Dalam kegiatan tersebut Hans menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Kendari mempunyai dua program yang sementara berlangsung. Yang pertama sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilih pemula serta yang kedua, pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). "Sosialisasi pendidikan pemilih ini telah dilaksanakan hampir seluruh Sekolah Menengah Atas di Kota Kendari, termasuk SMAN 8 Kendari. Sedangkan Coktas sendiri, petugas dari KPU Kota Kendari akan mendatangi rumah adik-adik untuk menyinkronkan dan mencatat data anggota keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sebagai tindak lanjut dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai amanah Peraturan KPU nomor 1 tahun 2025." jelas Hans. Di kesempatan yang sama, Hermanto menjelaskan jenis pemilihan di Indonesia serta syarat untuk menjadi pemilih. "Pemilihan di Indonesia ada dua jenis yaitu pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Jenis pemilihan ini diatur oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan untuk pemilihan kepala daerah diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016." ulas Hermanto. Lebih lanjut, Hermanto mengajak untuk memilih calon pemimpin yang berintegritas dan berkualitas sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat tanpa intervensi terlebih intimidasi. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diberikan oleh ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah yang diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa SMAN 8 Kendari. Turut hadir mendampingi, Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kota Kendari, Firmawati F. dan staf.  

Tingkatkan Pangetahuan Pemilu Pemilih Pemula, KPU Kota Kendari Laksanakan Sosdiklih di SMAN 3 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 10 September 2025 Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula bertempat di SMAN 3 Kendari, Rabu(10/09/2025) pukul 07.00 WITA. Ketua Divisi Teknis, La Ode Hermanto menjelaskan bahwa pemilihan terbagi menjadi dua, yaitu Pemilu untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, serta Pilkada untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Hermanto menegaskan bahwa menjadi pemilih yang baik harus memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang, yaitu berusia minimal 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, serta memiliki KTP. “Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Suara kalian menentukan arah masa depan kita. Sebelum memilih, pastikan kita menjadi pemilih yang baik, memahami visi, misi, dan rekam jejak calon pemimpin,” ujar La Ode Hermanto. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah, menekankan bahwa peran pemilih muda sangat penting karena pada Pemilu 2029, pelajar kelas X, XI, dan XII saat ini sudah berhak memberikan suara di TPS. Jumlah pemilih pemula dan pemilih muda bahkan mencapai 63% dari total pemilih, jauh lebih besar dibandingkan segmen lain yang hanya sebesar 37%. “Kalau adik-adik memilih sesuai prinsip dan asas pemilu, kita yakin negara dan daerah akan maju.” tegas Arwah. Dalam sosialisasi ini, Arwah juga menjelaskan enam asas pemilu yang wajib dipahami pemilih yakni langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Selain itu, pemilu juga menjunjung tinggi asas jujur dan adil, di mana KPU memastikan memberikan pelayanan setara bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas, serta memperlakukan semua calon pemimpin tanpa diskriminasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap pemilih pemula dapat memahami hak dan kewajibannya, menjaga kondusivitas, serta menggunakan hak pilih dengan bijak dan penuh tanggung jawab pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Turut hadir ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan Ahmad Segati Firihu didampingi Kepala Sub Bagian Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf. (humasKPUKendari:Da/foto:dm)

KPU KOTA KENDARI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMAN 5 KENDARI

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 20 Agustus 2025, Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilu bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 5 Kendari, Rabu (20/8/2025) pukul 06.30 WITA. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto dan Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arwah, hadir sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan tersebut. Hermanto menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat dua jenis pemilihan yang dilaksanakan secara serentak di 2024. Pertama pemilihan umum untuk memilih Presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Kedua, pemilihan kepada daerah untuk memilih gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota. "Yang menjadi pemilihnya adalah kita semua warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni telah berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Jika telah terdaftar sebagai pemilih, dilihat baik-baik visi misi calon pemimpin baik itu presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah. " jelas Hermanto. Di kesempatan yang sama, Arwah juga menyampaikan bahwa adik-adik yang saat ini telah berusia 15 tahun ke atas, maka adik-adik dipastikan sudah memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan. "saya perlu tegaskan bahwa memilih merupakan hak kita, karena itu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Di mana kekuasaan itu berada di tangan rakyat dan untuk mewujudkan kekuasaan itu, kita harus turut berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali." lanjut Arwah. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh siswa SMAN 5 Kendari. Turut hadir kasubag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf.

KPU KOTA KENDARI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMAN 2 KENDARI

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 12 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu bagi pemilih pemula yang bertempat di pelataran SMAN 2 Kendari, Selasa (12/8/2025) pukul 06.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswi SMAN 2 Kendari yang antusias mengikuti paparan materi seputar kepemiluan. Hadir sebagai pemateri, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, yang menekankan pentingnya mempersiapkan diri menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak suara. “Persiapan menjadi pemilih yang baik tidak harus menunggu dimulainya tahapan Pemilu atau Pemilihan. Hal tersebut dapat dimulai sejak sekarang, dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujar Hans. Hans juga mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang berlangsung. “Bagi adik-adik yang telah berusia 17 tahun, segera mendaftarkan diri agar terdata sebagai pemilih,” tambahnya. Acara ini juga diisi sesi tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang disambut antusias oleh para peserta. KPU Kota Kendari berkomitmen untuk terus menjangkau pemilih pemula di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arwah, didampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Firmawati, serta staf KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm) #KPUMelayani KPU Kota Kendari

KPU Kendari Sosialisasikan PDPB di SMA 4 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 4 Agustus 2025 Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan La Ode Hermanto menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 4 Kendari, Selasa(5/8/2025) pukul 06.30 WITA. Jumwal menyampaikan bahwa pendidikan pemilih pemula menjadi salah satu fokus utama KPU dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, inklusif, dan partisipatif. selain itu, Jumwal juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari saat ini menjalankan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.  "PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Jadi yang saat ini telah berusia 17 tahun dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai pemilih pada momentum pemilu yang akan datang." jelas Jumwal. Di kesempatan yang sama, Hermanto menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari memiliki tugas untuk memberikan pendidikan politik, termasuk kepada pemilih pemula yang menjadi agen perubahan dan menyalurkan hak suaranya secara bertanggungjawab dan tidak terpengaruh dengan politik uang.  Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh siswa SMAN 4 Kendari. KPU Kota Kendari berkomitmen untuk terus menjangkau pemilih pemula di berbagai sekolah dan komunitas, guna menciptakan pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Turut hadir kasubag Parhubmas dan SDM, Firmawati dan staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

🔊 Putar Suara