Sosialisasi

KPU KOTA KENDARI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMAN 5 KENDARI

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 20 Agustus 2025, Untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik generasi muda khususnya pemilih pemula, KPU Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilu bagi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 5 Kendari, Rabu (20/8/2025) pukul 06.30 WITA. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto dan Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arwah, hadir sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan tersebut. Hermanto menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat dua jenis pemilihan yang dilaksanakan secara serentak di 2024. Pertama pemilihan umum untuk memilih Presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Kedua, pemilihan kepada daerah untuk memilih gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota. "Yang menjadi pemilihnya adalah kita semua warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni telah berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Jika telah terdaftar sebagai pemilih, dilihat baik-baik visi misi calon pemimpin baik itu presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah. " jelas Hermanto. Di kesempatan yang sama, Arwah juga menyampaikan bahwa adik-adik yang saat ini telah berusia 15 tahun ke atas, maka adik-adik dipastikan sudah memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan. "saya perlu tegaskan bahwa memilih merupakan hak kita, karena itu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Di mana kekuasaan itu berada di tangan rakyat dan untuk mewujudkan kekuasaan itu, kita harus turut berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali." lanjut Arwah. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh siswa SMAN 5 Kendari. Turut hadir kasubag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan staf.

KPU KOTA KENDARI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMAN 2 KENDARI

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 12 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu bagi pemilih pemula yang bertempat di pelataran SMAN 2 Kendari, Selasa (12/8/2025) pukul 06.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswi SMAN 2 Kendari yang antusias mengikuti paparan materi seputar kepemiluan. Hadir sebagai pemateri, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, yang menekankan pentingnya mempersiapkan diri menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak suara. “Persiapan menjadi pemilih yang baik tidak harus menunggu dimulainya tahapan Pemilu atau Pemilihan. Hal tersebut dapat dimulai sejak sekarang, dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujar Hans. Hans juga mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang berlangsung. “Bagi adik-adik yang telah berusia 17 tahun, segera mendaftarkan diri agar terdata sebagai pemilih,” tambahnya. Acara ini juga diisi sesi tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang disambut antusias oleh para peserta. KPU Kota Kendari berkomitmen untuk terus menjangkau pemilih pemula di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arwah, didampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Firmawati, serta staf KPU Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm) #KPUMelayani KPU Kota Kendari

KPU Kendari Sosialisasikan PDPB di SMA 4 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 4 Agustus 2025 Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan La Ode Hermanto menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi pemilih pemula bertempat di pelataran SMAN 4 Kendari, Selasa(5/8/2025) pukul 06.30 WITA. Jumwal menyampaikan bahwa pendidikan pemilih pemula menjadi salah satu fokus utama KPU dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, inklusif, dan partisipatif. selain itu, Jumwal juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari saat ini menjalankan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.  "PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Jadi yang saat ini telah berusia 17 tahun dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai pemilih pada momentum pemilu yang akan datang." jelas Jumwal. Di kesempatan yang sama, Hermanto menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari memiliki tugas untuk memberikan pendidikan politik, termasuk kepada pemilih pemula yang menjadi agen perubahan dan menyalurkan hak suaranya secara bertanggungjawab dan tidak terpengaruh dengan politik uang.  Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh siswa SMAN 4 Kendari. KPU Kota Kendari berkomitmen untuk terus menjangkau pemilih pemula di berbagai sekolah dan komunitas, guna menciptakan pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Turut hadir kasubag Parhubmas dan SDM, Firmawati dan staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kendari Sosialisasikan Pilkada di Lapas Kelas II A Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 19 November 2024 Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Arwah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi warga binaan LAPAS Kelas II A Kendari. Selasa (19/11/2024) di Aula Lapas Kelas II A Kendari. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dalam sambutannya menyampaikan kepada warga binaan, bahwa KPU Kota Kendari telah bekerja sama dengan Lapas Kelas II A Kendari dalam hal memutakhirkan Data Pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Hermanto menambahkan bahwa Warga Binaan Lapas dalam menyalurkan hak pilihnya berstatus pemilih pindahan, yang mendapatkan surat suara sesuai KTP Warga binaan. Hermanto berharap Warga binaan dapat berpartisipasi dalam menyalurkan hak Pilihnya di TPS Lokasi Khusus tanggal 27 November 2024. Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam pemaparannya menyampaikan meski berstatus pemilih pindahan warga binaan lapas memiliki hak untuk memilih kepala daerah untuk masa depan kota Kendari dan Sulawesi tenggara kedepan. Arwah menambahkan bahwa pentingnya melegitimasi pemimpin dengan memilih di TPS sebagai pelaksana kebijakan jangka Panjang. Arwah menekankan agar memilih pemimpin berdasarkan ide dan gagasan, bukan karena tekanan, politik uang dan politisasi sara.

Tingakatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas KPU Kota Kendari Gelar Sosialisasi di Kecamatan Abeli

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 23 Agustus 2024 Anggota KPU Kota Kendari Arwah dan Hans A Rompas serta Plh Sekretaris KPU Kota Kendari, Falmawanty Patampang, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada kelompok disabilitas di Kecamatan Abeli Kota Kendari, Jumat (23/8/2024)Kelurahan Abeli Kecamatan Abeli. Anggota KPU Kota Kendari Arwah dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat terhadap aturan-aturan yang menjadi pedoman kita bersama di dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Arwah juga menghimbau kepada para disabilitas bisa ikut berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 27 November 2024 Anggota KPU Kota Kendari Hans A Rompas menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan penetapan DPS pada tanggal 10 Agustus 2024 yang lalu. Hans menekankan bahwa pemilih disabilitas akan diberi pelayanan yang ramah agar dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara sebebas mungkin tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak2024 di SMAN 7 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 15 Agustus 2024 Anggota KPU Kota Kendari, Arwah melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Walikota dan Wakil Walikota Kendari di SMA Negeri 7 Kendari (Kamis/15/8/2024) Anggota KPU Kota Kendari Arwah, menyampaikan kepada Siswa-Siswi SMAN 7 Kendari yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suaranya pada tanggal 27 November 2024. Tujuan sosialisasi ini adalah yang pertama adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kendari, karena salah satu tolak ukur dari keberhasilan khusus Pilkada adalah meningkatkan Partisipasi Pemilih dan yang kedua adalah dalam proses berpartisipasi dalam pemilu diharapkan kepada masyarakat ada kepatuhan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan baik itu Pemilu maupun Pilkada. Arwah juga menjelaskan bahwa menjelang Pilkada agar siswa-siswi menghindari konflik, mani politik dan politik identitas.Kususnya generasi Z yang akan memberikan suaranya nanti yang sudah memenuhi syarat berhak memberikan suaranya pada tanggal 27 November 2024. Pada kesempatan yang sama, Wakil kepala Sekolah SMAN 7 Kendari Hermin S.Pd menyampaikan kepada siswa-siswi untuk menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan kepada Anggota KPU bagaimana cara mengikuti Pemilihan dan informasi tentang Pemilihan yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

Populer

Belum ada data.