Sosialisasi

KPU Kendari Sosialisasikan Pemilu/Pemilihan kepada penyandang Disabilitas Puuwatu

kota-kendari.kpu.go.id Kendari 14 Mei 2026 -- Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada segmen penyandang disabilitas yang bertempat di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Arwah dan dihadiri oleh Camat Puuwatu Sainul Latif serta Lurah Watulondo Muh. Rusdi Rudi, Rabu (14/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari dalam meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi pemilih secara inklusif, khususnya bagi kelompok penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari warga negara yang memiliki hak konstitusional dalam setiap proses demokrasi. Dalam sambutannya, Arwah menyampaikan bahwa pendidikan pemilih tidak harus dilaksanakan hanya pada saat tahapan Pemilu maupun Pemilihan berlangsung, namun perlu dilakukan secara berkelanjutan sejak jauh hari sebagai bentuk penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat. Menurutnya, kelompok penyandang disabilitas menjadi salah satu sasaran utama program pendidikan pemilih karena memiliki hak politik yang sama serta perlu mendapatkan akses informasi kepemiluan yang mudah dipahami, setara, dan ramah disabilitas. Ia juga menegaskan bahwa Pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menentukan arah demokrasi dan kepemimpinan bangsa. Oleh karena itu, seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapatkan kesempatan dan akses yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi. Menurutnya, upaya edukasi politik yang inklusif menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, adil, dan berintegritas. Hadir sebagai narasumber, La Ode Aharuddin Kapage menyampaikan materi mengenai hak politik penyandang disabilitas dalam perspektif demokrasi dan regulasi kepemiluan. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa memilih dan dipilih merupakan hak seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi negara. Ia juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan sosial, pemerintahan, dan politik, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam pemenuhan hak politik. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara Pemilu, maupun masyarakat untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang inklusif dan aksesibel bagi semua kalangan. Melalui kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari berharap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, semakin memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi serta mampu menggunakan hak pilihnya secara sadar, cerdas, dan bertanggung jawab pada setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. (humasKPUKendari:Di/foto:dm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Kelompok Rentan Dirangkaikan dengan Senam Jantung Sehat Bersama

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 15 April 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melalui kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih menyasar kelompok rentan dirangkaikan dengan senam jantung sehat bersama Klub Jantung Sehat (KJS) Al Kautsar yang dilaksanakan di pelataran Masjid Al Kautsar pada Rabu (15/4/2026) yang dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan Arwah serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kota Kendari, Firmawati F. dan Kasubbag Rendatin KPU Kota Kendari, Falmawanty Patampang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kelompok lansia dan komunitas rentan lainnya, mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal dalam sambutannya menegaskan bahwa kelompok lanjut usia tetap memiliki peran penting dalam demokrasi. Ia menyampaikan bahwa meskipun sering dianggap tidak produktif, lansia tetap memiliki hak pilih dan hak suara yang sama dengan kelompok usia lainnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa partisipasi seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkualitas. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arwah, menekankan pentingnya pembaruan data pemilih, khususnya terkait perubahan elemen data seperti RT/RW serta status pekerjaan, termasuk bagi pensiunan TNI/Polri. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mempelajari visi dan misi calon dalam setiap pemilihan, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu SARA, politik uang, maupun informasi provokatif yang dapat merusak persatuan. Lebih lanjut, Arwah mengajak para peserta untuk turut berperan dalam memberikan edukasi kepada keluarga, termasuk anak dan cucu, agar menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap kesadaran politik masyarakat semakin meningkat serta mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 6 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih  di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemilih pemula terhadap proses demokrasi,Jumat (6/2/2026). Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Hermanto hadir sebagai narasumber menyampaikan materi seputar jenis-jenis pemilihan, syarat pemilih, tata cara menggunakan hak pilih, serta pentingnya memahami dan mengidentifikasi visi dan misi calon legislatif maupun calon kepala daerah. Dalam pemaparannya, Hermanto menyampaikan pula apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah MAN 1 Kendari atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan sehingga kegiatan sosialisasi dapat terlaksana dengan baik. Ia menekankan pentingnya literasi kepemiluan bagi pelajar sebagai calon pemilih agar mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam pesta demokrasi. Sementara itu, di kesempatan yang sama ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menilai MAN 1 Kendari telah menerapkan proses demokrasi yang sangat baik melalui pelaksanaan pemilihan yang menyerupai tata cara pemilihan umum. Menurutnya, hal tersebut menjadikan MAN 1 Kendari sebagai miniatur demokrasi yang patut diapresiasi. “Adik-adik sekalian adalah masa depan demokrasi. maka dari itu memilih pemimpin bukan karena paksaan, tetapi karena kesadaran, dengan cara melihat rekam jejak dan kapasitas calon,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap para pelajar dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta tumbuh menjadi generasi yang kritis, berintegritas, dan berkomitmen dalam menjaga kualitas demokrasi di masa yang akan datang. Turut hadir, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah, Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto beserta staf. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMKN 7 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Desember 2025 Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperluas edukasi kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMKN 7 Kendari, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, La Ode Hermanto, dan Hans A. Rompas, didampingi Kasubbag Parhubmas dan SDM Firmawati F. serta staf sekretariat. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Arwah menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar taruna–taruni kelas X yang pada Pemilu 2029 mendatang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Arwah menegaskan bahwa pemilih muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi, mengingat persentase pemilih muda sangat besar dan masih memiliki idealisme yang kuat. “Pemimpin yang berkualitas hanya akan lahir dari pemilih yang berkualitas,” ujar Arwah. Pada kesempatan tersebut, Arwah juga memperkenalkan konsep Pemilih Cerdas, yaitu pemilih yang mempelajari visi dan misi calon, mengetahui rekam jejak dan latar belakang calon, tidak memilih karena uang atau imbalan, menghindari hoaks dan politik identitas, serta memahami proses pemilihan dengan baik. Sesi dilanjutkan dengan arahan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, yang menjelaskan pentingnya memahami syarat-syarat menjadi pemilih, khususnya bagi pemilih pemula. Ia menegaskan bahwa warga negara dapat terdaftar sebagai pemilih apabila telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan, serta telah melakukan perekaman KTP-el. Ketua Divisi Teknis, La Ode Hermanto, turut memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pemilih, yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap): pemilih yang telah terdaftar sesuai domisili, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan): pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS lain karena berpindah tempat pada hari pemungutan suara, DPK (Daftar Pemilih Khusus): pemilih yang belum terdaftar namun dapat menggunakan KTP-el pada hari pemungutan suara. Sementara itu, Ketua Divisi Rendatin, Hans A. Rompas, menegaskan bahwa KPU Kota Kendari berkewajiban mengakomodasi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya. Ia mengimbau seluruh pelajar untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas. Sosialisasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen KPU Kota Kendari dalam memperkuat literasi kepemiluan di kalangan generasi muda. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)  

Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMKN 3 Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMKN 3 Kendari, pada Selasa (2/12/2025) yang dihadiri oleh anggota KPU Kota Kendari, Arwah dan Hans A. Rompas serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F dan staf.. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa  sebagai calon pemilih pemula. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah menyampaikan bahwa sosialisasi kepada pemilih pemula perlu dilakukan sejak dini karena para siswa nantinya akan menjadi bagian dari pemilih pada pemilihan berikutnya. “Kenapa sosialisasi dilakukan dari sekarang? Karena ke depan adik-adik sudah selesai sekolah dan akan menjadi pemilih pemula pada tahun 2029. Berpartisipasi dalam pemilu adalah hak, dan kami hanya mensosialisasikan agar adik-adik mengetahui hak tersebut. Hal ini juga dijamin dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2,” jelas Arwah. Ia menegaskan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok yang memiliki idealisme tinggi sehingga harus menjadi pemilih cerdas. Untuk itu, Arwah mengajak siswa untuk memahami konsep pemilih cerdas, yaitu: 1. Mempelajari visi dan misi calon. 2. Mengetahui latar belakang calon. 3. Tidak memilih karena uang. 4. Menghindari isu hoaks. 5. Menolak politik identitas. 6. Memahami proses pemilihan dengan baik. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data  dan Informasi, Hans A. Rompas menjelaskan bahwa KPU memiliki peran sebagai lembaga pendidikan pemilih (voter education) yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pemilih pemula, mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih maupun sebagai calon yang berhak dipilih. “Selain itu KPU Kota Kendari secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran data pemilih. Sama halnya seperti absen sekolah, seseorang harus terdaftar terlebih dahulu untuk menjadi pemilih,” ujar Hans. Ia juga memaparkan bahwa data pemilih terbagi menjadi tiga kategori, yakni: 1. Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 3. Daftar Pemilih Khusus (DPK) Karena itu, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu dan untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih dapat mengecek status pemilih melalui laman resmi cekdptonline.go.id. Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan guru SMKN 3 Kendari. KPU Kota Kendari berharap edukasi berkelanjutan seperti ini dapat membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan demokrasi. (humasKPUKendari:Di/foto:dm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula di SMKN 4 Kendari

Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemilu yang menyasar pemilih muda di SMKN 4 Kendari yang dihadiri oleh anggota KPU Kota Kendari, Arwah, La Ode Hermanto, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu didampingi oleh Kasubbag Parhubmas dan SDM, Firmawati F. dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Ichwansyah. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas  dan SDM, Arwah, menegaskan bahwa pemilih muda merupakan kelompok strategis yang akan mendominasi pemilih dalam beberapa tahun mendatang. Oleh karena itu, keterlibatan mereka sangat dibutuhkan. “Kaum muda memiliki peran penting dalam pemilihan mendatang. Jika mereka apatis, pemilu hanya akan menjadi formalitas,” ujar Arwah. Ia menambahkan bahwa suara pemilih muda dapat mempengaruhi kebijakan terkait pendidikan, ketenagakerjaan, dan berbagai sektor masa depan mereka. Arwah juga mengajak siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Ia menekankan pentingnya memahami visi misi calon, rekam jejak, serta menjauhi politik uang, hoaks, dan politik identitas. “Jangan memilih hanya karena uang atau isu yang tidak jelas. Pahami proses pemilu agar dapat memilih dengan bijak,” tegasnya. Pada sesi selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu La Ode Hermanto memaparkan jenis-jenis pemilihan dalam pemilu dan pilkada, serta hak kepesertaan sebagai pemilih. Ia menekankan pentingnya memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih. “Pastikan kalian masuk dalam DPT, DPTb, atau DPK sehingga dapat menggunakan hak pilih secara sah,” jelas Hermanto. Ia juga menuturkan bahwa pemilu dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan hingga TPS, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hans A. Rompas menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari Civic Education atau pendidikan kewarganegaraan, Voter Education serta penguatan demokrasi di sekolah. “Kami ingin pemilih muda tidak hanya ikut memilih, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas dan kritis,” ujarnya. Hans juga mengimbau siswa untuk mengecek status pemilih melalui laman resmi cekdptonline.go.id. Para narasumber sepakat bahwa penanaman nilai demokrasi dapat dimulai dari lingkungan sekolah, salah satunya melalui pemilihan OSIS. “Kami berharap kegiatan ini menginspirasi siswa untuk memahami esensi demokrasi dan menyadari bahwa setiap suara memiliki dampak besar,” tutup Hans. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Kendari berharap generasi muda semakin aktif berpartisipasi dalam pemilu dan pilkada, sekaligus menjadi pemilih yang bertanggung jawab demi masa depan bangsa yang lebih baik. (humasKPUKendari:Di/foto:dm)  

🔊 Putar Suara