
kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 Februari 2025 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu Bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Claro Kendari, Jum'at (7/2/2025). Rapat Pleno ini menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Terpilih Nomor Urut 1 dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman dengan perolehan suara sebanyak 61.831 Suara atau 32,94 persen dari total suara sah, yang ditetapkan dengan Keputusan KPU Kota Kendari nomor 29 tahun 2025. Salinan Keputusan kemudian diserahkan kepada DPRD Kota Kendari, Bawaslu Kota Kendari, Pimpinan Partai Politik dan Pasangan Calon Terpilih. Rapat Pleno terbuka ini dihadiri oleh Pasangan Calon Terpilih, Bawaslu Kota Kendari, FORKOMPIMDA, Pemantau Pemilu, Penggiat Pemilu, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers Kota Kendari.