Berita Terkini

KPU Kota Kendari Jalin Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 5 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (5/11/2025). Koordinasi ini membahas sinkronisasi data pemilih pemula dari kalangan SMA dan SMK agar seluruh siswa yang telah memenuhi syarat usia dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2029 mendatang. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Koordinasi ini menjadi langkah penting memperkuat kerja sama antarinstansi guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih,” ujarnya. Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, menambahkan bahwa data hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan disinkronkan dan diverifikasi dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Sinkronisasi ini memastikan bahwa setiap pemilih pemula yang memenuhi syarat usia dan administrasi kependudukan dapat tercatat secara sah dalam daftar pemilih,” jelasnya. Sementara itu, Anggota KPU Kota Kendari Arwah berharap dukungan penuh dari Dinas Pendidikan, baik dalam penyediaan data maupun pemberian ruang waktu bagi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih di sekolah-sekolah. “Melalui pendidikan politik yang komprehensif di lingkungan sekolah, kita ingin menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam Pemilu 2029,” tuturnya. Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Kamaruddin Raiya, Kepala Subbagian Humas dan Umum, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kota Kendari. Menurutnya, sistem Dapodik yang dimiliki Dinas Pendidikan dapat mendukung kebutuhan data KPU, serta membuka peluang sinergi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dengan pembelajaran PKN secara serentak di sekolah-sekolah. Sinergi antara KPU Kota Kendari dan Dinas Pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus mendorong partisipasi pemilih pemula pada Pemilu Serentak 2029 mendatang. (humasKPUKendari:An/foto:Ty)  

Koordinasi dengan KEMENAG Prov. SULTRA Terkait PDPB dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk MA Se-Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 4 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar kunjungan di Kementerian Agama (KEMENAG) Provinsi Sulawesi Tenggara di kota Kendari untuk menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih serta meningkatkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda. Selasa (4/11/2025)  Upaya ini dikukuhkan melalui langkah strategis dalam menjalin sinergi dan kolaborasi dengan seluruh Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Kendari, baik negeri maupun swasta. Kegiatan ini menghadirkan Hans A. Rompas ketua divisi perencanaan, data dan informasi, La Ode Hermanto, ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta Muskam sekretaris KPU Kota Kendari, Falmawanty patampang, kepala sub bagian perencanaan data dan informasi, Ichwansyah, kepala sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Firwawanty, kepala sub bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya  Manusia, Muhammad Rajab Buruto, kepala sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum serta staf. Dalam paparannya,  KPU Kota Kendari juga tengah mematangkan rencana Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang akan diimplementasikan secara menyeluruh di Madrasah Aliyah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa/siswi mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, asas-asas pemilu, hingga pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas. Kanwil Kemenag Sultra juga menyambut baik kunjungan KPU Kota Kendari dan juga terbuka mengenai data, baik data pendidik yang berdomisili di kota maupun data siswa/i Madrasa Aliyah yang berpotensi menjadi pemilih pemula pada pemilu/pilkada selanjutnya. (humasKPUKendari:Mo/foto:Tw)  

KPU Kendari Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 28 Oktober 2025 KPU Kota Kendari melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun yang berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Kota Kendari, Selasa(28/10/2025). Upacara diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah dan Hans A. rompas, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, jajaran Kasubbag, seluruh staf ASN, serta mahasiswa magang. Pada momen ini, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, bertindak sebagai pembina upacara dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam amanatnya, Jumwal Saleh menyampaikan bahwa peringatan Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk terus menumbuhkan semangat perjuangan, pengabdian, dan tanggung jawab terhadap bangsa sesuai dengan peran masing-masing. “Jika para pemuda dahulu berani menyatakan persatuan di tengah penjajahan, maka kita yang hidup di masa merdeka tentu harus lebih berani dengan kerja nyata dan pengabdian,” ujar Jumwal Saleh. Beliau juga berpesan agar seluruh jajaran KPU Kota Kendari terus menjaga integritas dan semangat kerja dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu, serta menjadikan setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada bangsa. (humasKPUKendari:An/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 9 Oktober 2025 – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, dan Hans A. Rompas, bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, serta perwakilan Bawaslu Kota Kendari, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Kamis (9/10/2025). Koordinasi ini membahas sejumlah isu strategis terkait akurasi data pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian sehingga belum dapat dihapus dari daftar pemilih, serta permasalahan administrasi kependudukan warga Kelurahan Rahandouna yang belum berganti menjadi warga Kelurahan Wundumbatu. Selain itu, juga ditemukan kasus warga yang masih hidup tetapi oleh keluarganya dilaporkan sebagai pemilih meninggal dunia. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Asman S., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari KPU dan Bawaslu Kota Kendari terhadap perkembangan pencatatan kependudukan di Kota Kendari. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan program “Capil Menyapa” sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program tersebut, diharapkan warga Kota Kendari dapat memperbarui data kependudukannya secara lebih mudah. Selain itu, Disdukcapil juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pekuburan Kota Kendari agar penerbitan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang; Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ichwansyah; Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto; serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari. Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Kendari untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berintegritas dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (rendatinKPUKendari:Fp/foto:Rh)

KPU Kota Kendari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (2/10/2025). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi anggota KPU Kota Kendari La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu, serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam. Dalam sambutannya, Jumwal menegaskan bahwa KPU Kota Kendari telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai mitra serta melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih. “Dalam rangka penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU diwajibkan melakukan koordinasi serta pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai langkah verifikasi faktual terhadap data pemilih yang menjadi bagian dari rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menyoroti adanya temuan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Kendari, khususnya dengan Disdukcapil dan Kesbangpol, agar tidak terjadi kesalahan berulang dalam elemen data pemilih. Sementara itu, Bawaslu Kota Kendari memberikan masukan agar KPU memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari terkait adanya perampingan RT/RW yang berpotensi menimbulkan perubahan nomenklatur dalam data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari tercatat 249.231 pemilih, terdiri dari 122.470 laki-laki dan 126.761 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penambahan 13.535 pemilih baru dan pencoretan 3.105 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 125 Tahun 2025. Proses pemutakhiran data ini berlangsung melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, di antaranya Disdukcapil Kota Kendari, Kodim 1417 Kendari, Lanal Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, LPKA Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rutan Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas II Kendari, serta Polresta Kendari. Sinergi yang baik membuat proses berjalan lancar dan minim kendala. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Kota Kendari sebagai bentuk legalitas dan transparansi. KPU Kota Kendari berharap hasil rekapitulasi PDPB ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang. KPU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang valid, mutakhir, dan terpercaya. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip serta Klasifikasi Arsip Aktif dan Inaktif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 24 September 2025 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mengadakan Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip serta Klasifikasi Arsip Aktif dan Inaktif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari bertempat di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (24/09/2025). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan urgensi dari kegiatan tersebut. “KPU adalah salah satu instansi pemerintah yang vital berkaitan dengan arsip. Karena KPU ini adalah institusi yang menyimpan berbagai arsip atau dokumen yang di dalamnya melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa serta pemimpin daerah,” jelas Jumwal. Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Arwah, menyampaikan apresiasi atas kesediaan narasumber dalam bimtek kali ini. “Terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dan berbagi pengetahuan. Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan serta meningkatkan kapasitas pegawai KPU Kota Kendari dalam pengelolaan arsip yang tertib, rapi, dan penataannya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arwah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bulan Eviwanti, S.Sos, M.AP, Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara. Menurutnya, arsip merupakan instrumen utama dalam menjaga keberlangsungan administrasi dan menjadi bukti autentik atas seluruh proses kelembagaan. "Arsip bukan hanya untuk disimpan, tetapi juga harus dikelola dengan sistematis. Dengan arsip yang tertata baik, setiap kegiatan dan keputusan lembaga dapat dipertanggungjawabkan serta mudah ditelusuri kembali bila dibutuhkan." ulasnya. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, Kasubbag lingkup KPU Kota Kendari, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kota Kendari dengan harapan agar pengelolaan arsip di lingkungan KPU dapat lebih terstruktur, akuntabel, dan mendukung kinerja lembaga dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

🔊 Putar Suara