Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip serta Klasifikasi Arsip Aktif dan Inaktif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 24 September 2025 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mengadakan Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip serta Klasifikasi Arsip Aktif dan Inaktif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari bertempat di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (24/09/2025). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan urgensi dari kegiatan tersebut. “KPU adalah salah satu instansi pemerintah yang vital berkaitan dengan arsip. Karena KPU ini adalah institusi yang menyimpan berbagai arsip atau dokumen yang di dalamnya melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa serta pemimpin daerah,” jelas Jumwal. Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Arwah, menyampaikan apresiasi atas kesediaan narasumber dalam bimtek kali ini. “Terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dan berbagi pengetahuan. Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan serta meningkatkan kapasitas pegawai KPU Kota Kendari dalam pengelolaan arsip yang tertib, rapi, dan penataannya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arwah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bulan Eviwanti, S.Sos, M.AP, Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara. Menurutnya, arsip merupakan instrumen utama dalam menjaga keberlangsungan administrasi dan menjadi bukti autentik atas seluruh proses kelembagaan. "Arsip bukan hanya untuk disimpan, tetapi juga harus dikelola dengan sistematis. Dengan arsip yang tertata baik, setiap kegiatan dan keputusan lembaga dapat dipertanggungjawabkan serta mudah ditelusuri kembali bila dibutuhkan." ulasnya. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, Kasubbag lingkup KPU Kota Kendari, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kota Kendari dengan harapan agar pengelolaan arsip di lingkungan KPU dapat lebih terstruktur, akuntabel, dan mendukung kinerja lembaga dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kendari Koordinasikan PDPB di LPKA, LPP, Lapas Kelas II A dan Rutan Kelas II A Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 23 September 2025 Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Hans A. Rompas, bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Falmawanty P., serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum Muhammad Rajab Buruto, melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Lapas Kelas IIA Kendari, dan Rutan Kelas IIA Kendari, Selasa (23/9/2025). Koordinasi ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari, dalam rangka program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Kendari meminta kepada pihak Lapas dan Rutan untuk menyampaikan data warga binaan yang telah bebas maupun yang baru masuk, sehingga daftar pemilih tetap dapat diperbarui dan ditetapkan dalam PDPB mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Kendari untuk memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap terjamin dalam proses demokrasi.

KPU Kota Kendari Gelar COKTAS Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 11 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke III Tahun 2025, Kamis (11/09/2025). Kegiatan diawali dengan pengarahan yang dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Dalam arahannya, Jumwal menegaskan bahwa pelaksanaan Coktas sepenuhnya berbasis data kependudukan serta dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh KPU RI. “Dengan demikian, seluruh tahapan yang dilakukan akan terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjamin kualitas data pemilih,” ujarnya. Sebelum turun ke lapangan, KPU Kota Kendari terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Kendari. Langkah ini merupakan wujud komitmen KPU Kota Kendari dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas proses pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari turun langsung ke lapangan mendatangi rumah warga, kantor kelurahan, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan verifikasi faktual. Upaya ini dilakukan guna memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya data ganda, tidak valid, maupun tidak sesuai kenyataan. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kota Kendari meneguhkan komitmennya untuk senantiasa menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, jujur, dan berintegritas. (humasKPUKendari:da/foto:dm)

KPU dan Bawaslu Kota Kendari Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Polresta Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 22 Agustus 2025 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, melaksanakan koordinasi dengan Polresta Kendari terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jum’at (22/8/2025) di Kantor Mapolresta Kendari. Kegiatan koordinasi ini juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Kendari sebagai bentuk sinergi antar penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya dukungan dari Polresta Kendari untuk memperoleh data anggota kepolisian yang telah pensiun/purnawirawan maupun anggota yang baru dilantik sebagai anggota Polri. Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah koordinasi ini dan menugaskan Kabag SDM Polresta Kendari untuk menindaklanjuti data yang dibutuhkan KPU. Di akhir pertemuan, KPU Kota Kendari menyerahkan Buku Infografis Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 kepada Kapolresta Kendari. Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari yaitu Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Ichwansyah; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Falmawanty Patampang; Kasubbag Hubmas dan SDM, Firmawati; serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Muhammad Rajab Buruto, beserta staf KPU Kota Kendari. Keterlibatan Bawaslu Kota Kendari dalam koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. (RendatinKPUKendari:Rh/foto:Nq)  

KPU Kota Kendari Koordinasi dengan LANAL Kendari Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 13 Agustus 2025 Anggota KPU Kota Kendari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hans A. Rompas, bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang, serta staf KPU Kota Kendari melaksanakan koordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rabu (13/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Hans A. Rompas menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Kendari berkewajiban melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Tentara Nasional Indonesia, untuk memperbarui data pemilih pasca tahapan Pemilu dan Pilkada. “Koordinasi ini bertujuan menjalin sinergi, menjaga transparansi, dan memastikan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu, kami juga ingin memperoleh data purnawirawan TNI AL yang akan dimasukkan sebagai pemilih baru, serta data anggota TNI AL yang baru direkrut untuk diubah statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat,” jelas Hans. Wakil Danlanal Kendari, Mayor Laut (P) Mauludin, menyambut baik penjelasan KPU Kota Kendari. Ia menyatakan kesiapan pihak Lanal untuk menindaklanjuti koordinasi ini dengan mempersiapkan data purnawirawan TNI AL serta data anggota TNI AL yang baru direkrut, sesuai format yang disampaikan oleh KPU Kota Kendari, dan menyerahkannya dalam bentuk hard copy. Sementara itu, Komandan Lanal Kendari, Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, S.T., M.Tr.Hanla, mengapresiasi langkah KPU Kota Kendari dalam memperbarui data pemilih. Beliau menegaskan bahwa Lanal Kendari akan memberikan data purnawirawan TNI AL, data anggota TNI AL yang baru, serta data keluarga anggota TNI AL yang berdomisili di Kota Kendari untuk mendukung kelancaran PDPB. Sebagai penutup, KPU Kota Kendari menyerahkan Buku Data dan Infografik Pilwali Kota Kendari 2024 kepada pihak Lanal Kendari sebagai bentuk sinergi informasi kepemiluan. (RendatinKPUKendari:Nq/foto:Rh)  

Untuk Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, KPU Kota Kendari Gelar FGD

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 8 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi" pada Jumat (8/8/2025) bertempat di Aula KPU Kota Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum KPU menyusun dan menetapkan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Kendari sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilihan Umum Tahun 2029. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penataan daerah pemilihan merupakan isu strategis yang tengah dikaji secara mendalam oleh KPU Kota Kendari. "FGD kali ini diselenggarakan berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 1109, dalam rangka menyusun kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hasil kajian ini akan menjadi masukan komprehensif bagi para pemangku kebijakan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan," ungkap Jumwal. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, menjelaskan bahwa penentuan dapil dan alokasi kursi sangat dipengaruhi oleh dinamika demografis dan geografis Kota Kendari. “Saat ini, Kota Kendari terdiri dari 11 kecamatan dan 65 kelurahan, dengan jumlah penduduk pada Semester I Tahun 2025 tercatat sebanyak 371.386 jiwa. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan Semester I Tahun 2024 yang berjumlah 355.665 jiwa. Meski jumlah tersebut belum mencapai 400.001 jiwa—ambang batas penambahan kursi dari 35 menjadi 40—namun terdapat potensi pergeseran alokasi kursi antar dapil akibat migrasi penduduk antarkecamatan,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arwah, mengatakan bahwa berdasarkan rata-rata pertumbuhan  penduduk kota Kendari yang mencapai  4 persen dalam satu tahun, maka jumlah penduduk pada tahun 2029   akan bertambah kurang lebih 64.000. Sehingga proyeksi penduduk kota Kendari pada tahun 2029 dapat mencapai 400.000 lebih yang artinya Alokasi  kursi anggota DPRD Kota Kendari juga dapat bertambah menjadi 40 Kursi "Namun ini perlu kerjasama dari  semua  Pihak untuk memperbaiki administrasi kependudukan kita. RT    harus menjadi ujung tombak untuk mengetahui dinamika penduduk mulai dari kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk pada wilayah masing-masing." Jelas Arwah.  FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Kendari, Polresta Kendari, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, BPS Kota Kendari, serta perwakilan partai politik tingkat kota. KPU Kota Kendari secara terbuka menerima berbagai masukan dari peserta FGD dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip penataan dapil, yakni: kesetaraan nilai suara, kohesivitas wilayah, integritas wilayah administratif, dan kesinambungan dapil. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan mendorong partisipasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam penataan dapil sebagai langkah awal menuju Pemilu 2029 yang demokratis dan berkeadilan. (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

Populer

Belum ada data.