Berita Terkini

Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 3 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Kendari, bertempat di Aula KPU Kota Kendari, Kamis (3/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama jajaran anggota KPU Kota Kendari: La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, dan Ahmad Segati Firihu, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, dan para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kendari serta Bawaslu  Kota Kendari. Acara ini juga melibatkan pengurus partai politik tingkat kota sebagai peserta utama. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menekankan pentingnya partai politik untuk selalu memperbarui data keanggotaan secara berkala, khususnya melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). “Kami mengimbau kepada seluruh pengurus partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data melalui akun SIPOL masing-masing. Pembaruan dilakukan melalui DPP, dan selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jumwal. Ia menambahkan bahwa akurasi dan keterbaruan data sangat penting dalam mendukung proses PAW, verifikasi partai politik, serta perencanaan tahapan pemilu mendatang. Pada sesi pemaparan materi, La Ode Hermanto, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan secara rinci tata cara Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRDProvinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai dari dasar hukum, prosedur pengusulan, hingga mekanisme penetapan calon pengganti. La Ode Hermanto juga memberikan penekanan pada pentingnya pembaruan akun SIPOL, terutama pada bagian data keanggotaan yang sering menjadi acuan dalam proses PAW. “Prosedur PAW sangat bergantung pada validitas data dalam SIPOL. Karena itu, setiap partai harus memastikan datanya selalu terbarui agar tidak terjadi kendala saat proses PAW berlangsung,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam pelayanan kepada partai politik, sekaligus memastikan bahwa seluruh mekanisme pergantian anggota DPRD berjalan sesuai regulasi. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta parpol menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur PAW. KPU Kota Kendari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan partai politik dalam mendukung kelancaran proses kepemiluan, baik saat ini maupun pada tahapan pemilu berikutnya. (humasKPUKendari:Di/foto:dm)

Rapat Koordinasi Bersama DISDUKCAPIL dan Bawaslu Kota Kendari untuk PDPB Triwulan Keempat Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 27 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diikuti oleh Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, Arwah dan Ahmad Segati Firihu serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty Patampang dan staf. Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya perbaikan kualitas dan akurasi data pemilih serta memastikan kesiapan data untuk kebutuhan kepemiluan mendatang. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memastikan keakuratan data. “Kasus data ganda masih sering terjadi, misalnya pemilih yang telah pindah namun belum terupdate di Disdukcapil. Ini harus terus kita dorong agar data pemilih yang tercatat benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hans. Ia juga menyoroti tantangan terkait pendataan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi belum tercatat secara resmi dalam sistem. “Kami perlu memastikan setiap perubahan elemen data, termasuk pemilih yang sudah meninggal, dapat segera diperbarui. Karena itu, sinergi dengan Disdukcapil dan instansi terkait sangat penting,” tambahnya. Plt. Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Drs. Asman Saaby, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PDPB. “Kami menyambut baik kerja sama dengan KPU. Data yang akurat sangat penting, bukan hanya untuk pemilu, tetapi juga untuk seluruh layanan administrasi kependudukan,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menambahkan bahwa pemutakhiran data juga harus memperhatikan dinamika perkembangan penduduk. Ia menjelaskan bahwa KPU turut mengakses data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan perencanaan pemilu, termasuk potensi alokasi kursi, sesuai dengan kondisi terkini. “Kami meminta data BPS untuk memantau perkembangan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Ini penting untuk memprediksi kebutuhan alokasi kursi, terutama jika terjadi pergeseran jumlah penduduk,” jelas Arwah. Melalui koordinasi intensif antara KPU, Disdukcapil, BPS, dan instansi terkait lainnya, Program PDPB Triwulan IV diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel. Data yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu serta ketepatan pendataan kependudukan di Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:rh)

KPU Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 11 Novembr 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dan evaluasi Draft Standar Pelayanan Publik, Selasa (11/11/2025), di Aula Rapat KPU Kota Kendari. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Ombudsman, dosen Universitas Halu Oleo, dan mahasiswa Hukum UHO. Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam yang menyampaikan bahwa forum ini penting untuk memperkuat sinergi dan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan. “Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan menjaring masukan untuk memperbaiki standar pelayanan publik agar lebih transparan dan inklusif,” ujarnya. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Jumwal Saleh, Ketua KPU Kota Kendari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KPU bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga lembaga yang memberikan pelayanan publik di berbagai bidang. “KPU sebagai instansi publik tidak hanya menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memberikan pelayanan di luar tahapan pemilu, seperti pengolahan data politik, autentikasi partai politik, serta layanan pendidikan pemilih dan pendidikan politik masyarakat,” ungkap Jumwal. Forum berlanjut dengan pemaparan dua materi. Arwah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Kendari, membawakan materi “Penyusunan Standar Pelayanan Publik di KPU Kota Kendari”. Ia menegaskan pelayanan publik harus cepat, tepat, murah, dan sederhana. Sementara Andi Ulil Amri, Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan materi “Evaluasi Draft Standar Pelayanan Publik”, menekankan pentingnya keterbukaan dan evaluasi berkelanjutan. “Keterbukaan adalah napas demokrasi. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan sulit tumbuh,” tegasnya. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari akses bagi penyandang disabilitas, penyederhanaan waktu pengaduan, hingga peningkatan publikasi informasi. Menanggapi hal itu, KPU berkomitmen memperbaiki pelayanan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, berharap forum ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi menjadi pijakan dalam penerapan nyata pelayanan publik di lingkungan KPU. Ia juga berharap masukan dari peserta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar KPU semakin transparan, inklusif, dan melayani dengan lebih baik. (humasKPUKendari:An/foto:Dm)

KPU Kota Kendari dan DPRD Bahas Penataan Daerah Pemilihan dan Potensi Penambahan Kursi DPRD Menuju Pemilu 2029

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 10 November 2025 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari berkunjung ke DPRD Kota Kendari dalam rangka berbagi pengalaman penataan dan review pelaksanaan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Kamis (10/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, dan membawa jajaran komisioner serta sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga. Turut hadir dalam rombongan, Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, Hans A. Rompas, Arwah dan Ahmad Segati Firihu. Selain itu hadir pula Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, Firmawati F. (Kasubbag Parhubmas dan SDM), Falmawanty Patampang (Kasubbag Rendatin), dan Muhammad Rajab Buruto (Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum) serta beberapa anggota sekretariat KPU Kota Kendari. Kegiatan yang dilakukan KPU Kota Kendari disambut baik oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, serta para Ketua Fraksi. Pertemuan ini menjadi ruang dialog bersama dalam mengevaluasi pelaksanaan penataan Dapil Pemilu 2024 serta membahas langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029 yang akan datang. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang refleksi dan evaluasi bersama antara penyelenggara pemilu dan lembaga legislatif mengenai proses penataan Dapil yang telah berjalan pada Pemilu 2024. Sementara itu, La Ode Hermanto memaparkan bahwa penambahan kursi DPRD berimplikasi langsung terhadap penataan Dapil agar tetap menjaga asas proporsionalitas dan keterwakilan. Sementara itu, Hans A Rompas menekankan pentingnya pembaruan data dan pemetaan wilayah sebagai dasar utama dalam penataan Dapil, sedangkan Arwah menyoroti peran pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam mendukung keadilan representatif. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari, serta menjadi bahan perbaikan dalam menghadapi tahapan Pemilu berikutnya. Mari terus wujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. (humasKPUKendari:An/foto:Hy)  

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 Lingkup KPU Prov.SULTRA dan KPU Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 10 November 2025 KPU Kota Kendari mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-66 Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (10/11/2025), bertempat di halaman kantor KPU Kota Kendari. Suprihaty Prawaty Nengtias bertindak sebagai Pembina upacara dan Taufik Ahmad bertindak sebagai Pemimpin Upacara. Upacara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, para Kasubbag, staf sekretariat, serta mahasiswa magang dari Jurusan Jurnalistik dan Ilmu Politik FISIP UHO. Dalam amanatnya, pembina upacara membacakan pesan Menteri Sosial RI yang menekankan bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit, tetapi lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan para pahlawan bangsa. Beliau juga menyampaikan bahwa semangat perjuangan masa kini tidak lagi diwujudkan melalui senjata, melainkan melalui ilmu, empati, dan pengabdian di berbagai bidang kehidupan. “Kita patut bersyukur dan berjanji melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani dengan lebih tulus. Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, maka kita harus menjaga api perjuangan itu agar tidak pernah padam,” ujarnya. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkomitmen bagi kemajuan bangsa. Mari terus kobarkan semangat juang para pahlawan dengan bekerja, bergerak, dan berdampak bagi negeri! (humasKPUKendari:Di/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Koordinasi dengan BPS Kota Kendari Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke empat Tahun 2025 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, bertempat di Ruang Rapat BPS Kota Kendari, pada Jumat (07/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BPS Kota Kendari ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Hans A. Rompas, La Ode Hermanto, Arwah dan Ahmad Segati Firihu serta Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskamc didampingi staf dan perwakilan dari BPS Kota Kendari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Kendari untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih serta memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menjelaskan bahwa fokus utama koordinasi kali ini adalah sinkronisasi data penduduk meninggal dunia dan pengelompokan usia pemilih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar data pemilih yang digunakan dalam PDPB selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi demografis terbaru di Kota Kendari. Selain itu, KPU Kota Kendari juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BPS dalam hal penyediaan data statistik kependudukan dan mobilitas penduduk. Data tersebut menjadi acuan penting bagi KPU untuk memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Sementara itu, Rezki, S.ST Kepala SUb Bagian Umum BPS Kota Kendari menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih melalui penyediaan data statistik kependudukan yang akurat. Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan, kegiatan ditutup dengan penyerahan buku dari KPU Kota Kendari kepada BPS Kota Kendari. Penyerahan ini menjadi simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas di wilayah Kota Kendari. (humasKPUKendari:Di/foto:Ty)

🔊 Putar Suara