Berita Terkini

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Giona - Subhan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, Sitya Giona Nur Alam dan H. Subhan, ST yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni PKS, Partai Demokrat, dan PSI dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 47.293 suara di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 12.21 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon tersebut didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Siska - Sudirman untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Ummat dengan Perolehan suara Sah 32. 922 Suara di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 09.21 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Keendari Sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Kepada Partai Politik tingkat Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 22 Agustus 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari,Jumwal Shaleh,La Ode Hermanto,Arwah,Hans A Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plh Sekretaris KPU Kota Kendari Falmawanty Patampang,melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Claro Kendari,Kamis (22/8/2024). Ketua KPU Kota Kendari,Jumwal Shaleh membuka acara dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan uraian PKPU No 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota,dimana sebelum melakukan pendaftaran maka terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait dengan pencalonan. Jumwal juga menyampaikan bahwa kegiatan ini kita jadikan sebagai ajang silaturahim sekaligus sosialisasi dan tetap mengikuti perkembangan-perkembangan yang ada. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dalam pemaparan materinya secara rinci menguraikan tentang tahapan pencalonan kepala daerah Tahun 2024 yang dimulai dari pendaftaran bakal pasangan calon hingga penetapan. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin sebagai narasumber memaparkan tentang sengketa pelanggaran administrasi selama tahapan pencalonan pemilihan serentak 2024. (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari terima RPJPD Kota Kendari Tahun 2025-2045 dan RPJMD Kota Kendari Tahun 2025-2029 dari Pemda Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 16 Agustus 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, muskam, menerima Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari Tahun 2025-2045, dan Dokumen Rencana Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029 dari Pemda Kota Kendari, Jumat ( 16/8/2024) di hotel Claro Kendari. Kepala Bapeda Kota Kendari Cornelius Padang, SE., M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen ini bertujuan membantu pelaksanaan pemilihan pilwali kota kendari tahun 2024 Dokumen ini dimaksudkan sebagai pondasi bagi bakal pasangan calon untuk menyusun visi misi dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan Cornelius menekankan bahwa dokumen ini bertujuan besar yang salah satunya adalah Kota kendari menjadi etalase utama untuk wajah sulawesi tenggara yang metropolitan dan berdaya saing. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan visi misi oleh bakal pasangan calon kepala daerah mensyaratkan seiring dengan RPJPD dan RPJMD daerah, sebagaimana termuat dalam undang-undang dan Peraturan KPU. Hal ini membuktikan bahwa program pembangunan daerah haruslah berkesinambungan dengan rencana pembangunan nasional. Jumwal juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari juga nantinya akan memeriksa dokumen visi dan misi bakal pasangan calon yang semestinya memuat RPJPD dan RPJMD Kota Kendari.

KPU Kota Kendari Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 10 Agustus 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Kota Kendari, Sabtu (10/8/2024) di Hotel Same Kendari. Dalam rapat Pleno ini, KPU Kota Kendari menetapkan Daftar Pemilih Sementara sejumlah 238.660 Pemilih yang terdiri dari 117.011 Pemilih laki-laki dan 121.649 pemilih perempuan, tersebar di 520 TPS Reguler dan 5 TPS Lokasi Khusus pada 65 Kelurahan dan 11 Kecamatan. Rapat Pleno berlangsung dengan pembacaan rekapitulasi oleh PPK disetiap kecamatan diikutkan dengan penjelasan riwayat perubahan data pemilih dan juga pembacaan rekapitulasi pemilih diLokasi Khusus, yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari nomor 307 Tahun 2024. Hadir dalam rapat pleno terbuka ini, Bawaslu Kota Kendari, Perwakilan Partai Politik serta Forkopimda kendari, Perwakilan Rutan dan Lapas Kota Kendari dan Pemantau Pemilihan. (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari Giat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 24 Juli 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plh. Sekretaris KPU Kota Kendari, Ichwansyah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kota Kendari, di Hotel Zahra Syariah Kendari, Selasa (24/7/2024). Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan dalam menyusun DPS, agar mengutamakan ketelitian sehingga menghasilkan data yang valid yang mengcover seluruh warga kota kendari yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Jumwal juga menyampaikan terimakasih kepada Pantarlih yang telah melaksanakan Coklit hingga tanggal 24 Juli 2024. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dalam arahan umumnya menyampaikan Dalam Pemuktahiran Data Pemilih harus memiliki prinsip yaitu faktual, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Hermanto menegaskan kepada penyelenggara agar tidak bersikap anti kritik, harus cermat dan teliti, serta semua masukkan dan tanggapan harus diterima karena akan menjadi acuan untuk bekerja dengan baik. Anggota KPU Kota Kendari Hans A. Rompas dalam pemaparan materinya menyampaikan prosedur penyusunan Daftar Pemilih Sementara, dan mengaharapkan agar PPS lebih teliti serta cermat, sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Hans juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama PPS dan Pantarlih selama masa coklit berlangsung. Anggota KPU Kota Kendari, Arwah yang menutup kegiatan menyampaikan poin penting dalam penyusunan DPS agar memastikan warga kota kendari yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk dalam DPS karena Daftar pemilih yang valid menjadi pengukur tingkat partisipasi masyarakat. Arwah juga menegaskan kepada PPS untuk lebih aktif mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan pilwali kepada masyarakat, serta berterimakasih kepada pantarlih yang telah bekerja dengan baik. Dalam Rapat ini juga dipaparakan beberapa materi oleh narasumber yaitu Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Iswanto. Dengan peserta Kegiatan Ketua dan Anggota beserta Sekretaris PPS Se Kota Kendari serta beberapa peserta dari instansi terkait. (humasKPUKendari:rh/foto:dm)