Berita Terkini

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Rasak - Afdhal untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 An. Abdul Rasak, S.P dan Ir. Afdhal, S.T., M.P.W.K yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Perindo dengan perolehan suara sah 31.329 di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 19.32 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon tersebut didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Yudhi - Nirna untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 29 Agustus 2024, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, SH dan Nirna Lachmuddin yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya dan PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 32. 643 di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 14.20 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon tersebut didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Aksan - Sulolipu untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, Aksan Jaya Putra, B. Bus dan Ir. Andi Sulolipu yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Golkar dan PPP dengan menggunakan perolehan suara sah sebanyak 44.031 suara di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 14.20 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon tersebut didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari.  (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Giona - Subhan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, Sitya Giona Nur Alam dan H. Subhan, ST yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni PKS, Partai Demokrat, dan PSI dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 47.293 suara di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 12.21 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon tersebut didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Kendari Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Siska - Sudirman untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari 29 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari Laode Hermanto, Arwah, Hans A.Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Ummat dengan Perolehan suara Sah 32. 922 Suara di Kantor KPU Kota Kendari Pukul 09.21 Wita, di Kantor KPU Kota Kendari (29/8/2024) Pendaftaran Pasangan Calon didampingi Lo Paslon beserta para pendukung untuk melakukan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan menyerahkan dokumen persyaratan calon kepada Ketua KPU Kota Kendari yang selanjutya akan di Verifikasi kelengkapan dokumennya oleh Tim Verifikator Pelaksanaan pemeriksaan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 disaksikan Bawaslu Kota Kendari (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

KPU Kota Keendari Sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Kepada Partai Politik tingkat Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 22 Agustus 2024 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari,Jumwal Shaleh,La Ode Hermanto,Arwah,Hans A Rompas dan Ahmad Segati Firihu bersama Plh Sekretaris KPU Kota Kendari Falmawanty Patampang,melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Claro Kendari,Kamis (22/8/2024). Ketua KPU Kota Kendari,Jumwal Shaleh membuka acara dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan uraian PKPU No 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota,dimana sebelum melakukan pendaftaran maka terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait dengan pencalonan. Jumwal juga menyampaikan bahwa kegiatan ini kita jadikan sebagai ajang silaturahim sekaligus sosialisasi dan tetap mengikuti perkembangan-perkembangan yang ada. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dalam pemaparan materinya secara rinci menguraikan tentang tahapan pencalonan kepala daerah Tahun 2024 yang dimulai dari pendaftaran bakal pasangan calon hingga penetapan. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin sebagai narasumber memaparkan tentang sengketa pelanggaran administrasi selama tahapan pencalonan pemilihan serentak 2024. (humasKPUKendari:rh/foto:dm)

🔊 Putar Suara