Pengumuman/SE

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Kendari Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari (19/8/2023) Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU KOTA KENDARI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota KOTA KENDARI dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah “Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28Agustus 2023. memperhatikan hal-hal tersebut:  Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: 1.  Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2.  Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU KOTAKENDARI melalui: a.  website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b.  Kantor KPU Kota Kendari dengan alamat JL.CHAIRIL AAWAR NO 10. PUUWATU c.  email : kota kendari@kpu.go.id 3.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU KOTA KENDARI  Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. Klik disini untuk melihat atau mengunduh Pengumuman

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILU 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagaimana termaktum dalam pengumuman berikut ini: Klik untuk mengunduh pengumuman PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK PEMILU 2024

Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022

Kendari, Jumat, (30/9/2022) KPU Kota Kendari kembali melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022. Dilaksanakan di Aula KPU Kota Kendari kegitatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kota Kendari, Asril dan selanjutnya dipimpin Anggota KPU Kota Kendari Divisi Perencanaan, data, dan Informasi, La Ndolili dan dihadiri Anggota KPU Kota Kendari,  Alasman Mpesau, dan Sri Marliah Puteri Taridala, Plh. Sekretaris KPU Kota Kendari, Ichwansyah, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Falmawanti Patappang, serta Staf KPU Kota Kendari. Rapat Pleno ini menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode september 2022 sebanyak 215.272 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 105.597 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 109.675 pemilih. Unduh Pengumuman disini

Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2022

KPU Kota Kendari Kembali menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode agustus 2022 di Aula KPU Kota Kendari. Selasa (30/8/2022). Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dan dihadiri Anggota KPU Kota Kendari, Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili, Sri Marliah Puteri Taridala, Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Falmawanty dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari, dan Selanjutnya dipimpin oleh Anggota KPU Kota Kendari Divisi Perencanaan, data, dan Informasi, La Ndolili. Pada kesempatan ini, La Ndolili menyampaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode agustus 2022, yaitu berjumlah ; 204.937 Pemilih dengan rincian 100.505 pemilih laki-laki dan 104.432 pemilih prempuan. pada PDPB bulan Agustus ini mencatat 11.683 Pemilih baru dengan rincian; 5.522 pemilih laki-laki dan 6.161 pemilih perempuan. Sedangkan Pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 19.975 dengan rincian; 10.191 pemilih laki-laki dan 9.784 pemilih perempuan. Pada hasil PDPB ini, Kota Kendari mengalami pengurangan, setelah sebelumnya pada periode juli yang lalu berjumlah 213.229 pemilih. Download Pengumuman disini

🔊 Putar Suara