
Kendari (1/9/2022) KPU Kota Kendari menggelar rapat koordinasi verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum serentak tahun 2024, Azizah Hotel Kendari, Kamis, (1/9/ 2022). Dalam kegiatan ini, sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iwan Rompo Banne, menyampaikan bahwa mulai tgl 16 Agustus s/d 6 September 2022 KPU Kota Kendari melakukan verifikasi administrasi dokumen keanggotan Partai Politik, kemudian tgl 19 Agustus s/d 3 September 2022 partai politik melakukan tindak lanjut verifikasi administrasi dugaan keanggotan ganda dan keanggotan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, serta tgl 4 s/d 5 September 2022 KPU Kota Kendari akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu penting bagi calon peserta pemilu 2024 untuk terus pengamati SIPOL pengguna PARPOL karena ketika KPU Kota Kendari melakukan verifikasi dokumen tersebut maka SIPOL pengguna PARPOL saat itu juga menerima notifikasinya. Turut hadir, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari, Alasman Mpesau koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari dan pimpinan Partai Politik tingkat Kota Kendari. Kegiatan ini dilaksanakan untuk senantiasa membangun koordinasi dan kesepahaman bersama terkait tahapan verifikasi administrasi yang sekarang ini sementra berjalan, agar PARPOL lebih mudah melakukan tindak lanjut terhadap hasil verifikasi administrasi tersebut. (humasKPUKotaKendari:Asn/foto:Dm)