Berita Terkini

KPU Kota Kendari melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 7 Desember 2023 Plh. Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Arwah didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM bersama Sekretariat KPU Kota Kendari melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis (7/12/2023) di Claro Hotel Kendari. Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan KPU karna substansi penyelenggaraan pemilu adalah pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karnanya kepada peserta diharapkan mengikuti rakor dengan baik. Arwah juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah berkoordinasi dengan Pemda Kota Kendari dengan tujuan meminta agar pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS digratiskan oleh Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kota Kendari. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril yang membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam perekrutan KPPS kali ini, bukan cuma ada batasan maksimal melainkan juga batas usia minimal. Asril berharap kepada PPS dalam melakukan pembentukan KPPS agar memperhatikan dengan teliti tentang batasan usia pendaftar. Asril melanjutkan, dengan tahapan kegiatan yang padat agar memperhatikan kesehatan sehingga lebih cermat dan teliti dalam merekrut KPPS serta kegiatan Tahapan Pemilu dengan mengacu pada Peraturan KPU. Diakhir sambutan, Asril menyampaikan agar pengumuman KPPS dibuka seluas-luasnya kepada publik. Membuka sesi pertama materi Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Untuk Pemilu 2024, Plh. Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dan Arwah memaparkan materi tentang kebijakan pembentukan KPPS Pemilu 2024. Selasa (07/12/2023) di Hotel Claro Kendari. Anggota KPU Kota Kendari, Arwah memaparkan tentang Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab KPPS, Tahapan Pembentukan KPPS oleh PPS, Persyaratan Anggota KPPS beserta dokumen persyaratan calon Anggota KPPS. Dalam paparannya, Arwah menekankan bahwa Calon Anggota KPPS harus mampu membaca, menulis dan menghitung (CALISTUNG), Memiliki Device Sesuai Kebutuhan SIREKAP, Memahami dan mampu menggunakan teknologi Informasi, memiliki integritas dan Kejujuran serta Sehat Jasmani dan Rohani.  Arwah melanjutkan bahwa dalam perekrutan KPPS dapat bekerjasama dengan Lembaga pendidikan dengan memperhatikan bahwa Calon Anggota tersebut berdomisili diwilayah Kota Kendari, dibuktikan dengan KTP Kota Kendari.  Plh. Ketua KPU Kota Kendari La Ode Hermanto menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan koordinasi dengan Pemda Kota Kendari, dalam rangka mengusulkan pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS dapat digratiskan. Lanjut hermanto menyampaikan dalam membentuk KPPS agar memiliki kompetensi, tidak ada ikatan perkawinan dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Hermanto melanjutkan bahwa dalam merekrut KPPS agar memperhatikan calon yang siap bekerja penuh waktu dan profesional.  sesi kedua dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024, Kamis (7/12/2023) di hotel Claro Kendari menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari Akademisi Universitas Haluoleo Kendari  dipandu moderator Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi sosialisasi dan SDM,  Arwah. Dr. Nur Arafah, selaku Wakil Rektor III Universitas Haluoleo Kendari dalam materinya menyampaikan berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan, kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu bermula dari KPPS Arafah menjelaskan integritas sangat penting  dalam penyelenggaraan Pemilu, untuk itu Arafah berharap Pemilu 2024 nanti dapat melahirkan KPPS yang beritegritas. Arafah juga menegaskan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari siap mendukung KPU Kota Kendari dalam menyukseskan Pemilu 2024. Muh.Nato Al-haq, S.Ip.,M.Si memaparkan bahwa  sebagai penyelenggara Pemilu PPK dan PPS  harus memiliki pemahaman yang sama tentang Visi dan Misi terkait aturan Badan Adhock. Nato menyampaikan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara sangat dibutuhkan komunikasi yang efektif dengan menggunakan tiga metode diantaranya pendekatan terbuka, platform komunikasi dan empati. Nilai empati ini sangat penting dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara karena dengan empati kita dapat memahami satu sama lain. Nato juga berharap dalam menjalankan setiap tugas harus didokumentasikan agar dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kinerja dan dapat dijadikan evaluasi untuk meningkat kualitas Pemilu. Pada kesempatan yang sama, Dr. Laode Abdul Natsir M, SE.,MM dalam materinya menyampaikan kota kendari merupakan kabupaten/kota yang memiliki jumlah pemilih terbesar diantara 17 kabupaten/kota. Natsir juga mengungkapkan sebagai penyelenggara Pemilu harus dapat menjaga kualitas demokrasi  dengan berpedoman pada asas Luber dan Jurdil dan dalam pelaksanaannya mematuhi segala regulasi yang telah diatur dalam peraturan KPU dan UU No.7 Tahun 2017. Oleh karnanya, sebagai penyelenggara Pemilu harus dapat memahami dan mampu melaksanakan kode etik perilaku sebagai penyelenggara sehingga melahirkan Pemilu yang berintegritas dan Demokratis. Natsir berharap pemilu 2024 nanti Kota Kendari tidak akan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan mengingatkan dalam melakukan perekrutan KPPS, PPS harus dapat memberikan pemahaman  kepada KPPS akan tugasnya sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat bawah agar marwah sebagai penyelenggara Pemilu dapat terjaga dengan baik  

Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengelolaan Logistik Untuk Pemilu 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 5 Desember 2023 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Hans A. Rompas dan Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, muskam bersama Kasubag dan Staf Sekretatiat Kota Kendari menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengelolaan Logistik Untuk Pemilu 2024, Hotel Zahra Kendari, Selasa ( 5/12/2023) Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu tinggal menghitung hari, sehingga kedisiplinan mesti diperkuat. Jumwal juga mengingatkan bahwa dalam pengelolaan logistik hatus memperhatikan tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat sasaran. Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril yang membuka kegiatan menyampaikan dalam sambutannya bahwa Badan Adhoc dalam pengelolaan logistik memastikan ketepatan dan kecermatan dengan berpedoman pada 5T. Asril juga mengharapkan agar dalam berikhtiar dalam tugas bisa mengatur waktu dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja. Kegiatan ini dihadiri Kabag Ops Polresta Kendari, Ketua Bawaslu Kota Kendari dengan peserta kegiatan PPK dan PPS Se Kota Kendari beserta Sekretaris PPK dan PPS Se Kota Kendari. Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 Kepada PPK dan PPS Se Kota Kendari, menghadirkan Narasumber, Kabag Ops Polresta Kendari, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Ketua KPU Kota Kendari dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Selasa ( 5/12/2023) di Hotel Zahra Kendari Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Asri Diyni, SE.,MM, menyampaikan materi tentang peran Polresta Kendari dalam pengawalan Logistik Pemilu 2024 di Kota Kendari. dalam paparannya menyampaikan bahwa pengamanan penyelenggaraan Pemilu dikemas dalam operasi mantap brata. Pengawalan logistik dilakukan dengan tujuan mengantisipasi adanya ancaman terhadap logistik pemilu yang sangat fital. AKP Asri Diyni, SE.,MM pula menyampaikan bahwa pengawalan logistik dilakukan 1 kali 24 jam baik dari pengelolaan, pendistribusian ke TPS, hingga kembali ke KPU Kota Kendari. Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin memaparkan materi tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian Logistik Pemilu 2024. Dalam paparannya, Sahinuddin menyampaikan bahwa prinsip pengawasan pengelolaan logistik, yaitu; Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Kualitas, Tepat Waktu dan Tepat Tujuan, serta memastikan tersedianya keamanan pada saat pendistribusian, sesuai dengan kewenangan pengawasan bawaslu yang diamanahkan peraturan perundang - undangan. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh memaparkan tentang alur pengelolaan logistik, jenis lohistik dan spesifikasi kebutuhan logistik. Jumwal juga memberikan pendalaman tentang Prinsip Pengelolaan Logistik tentang 5T, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran. Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H. Baraka, SH., MH, memaparkan materi tentang Mitigasi Hukum Dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024. Dalam paparannya, Ronal menekankan pada potensi resiko dalam pengadaan dan pengelolaan logistik. Pengelolaan logistik pemilu yang baik dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu. Pemaparan materi dipandu moderator anggota PPK Kecamatan Wuawua, Dhea. Menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari membahas Inventaris masalah pengelolaan dan pendistribusian logistik di TPS, Selasa ( 5/12/2023) di Hotel Zahra. Invetaris masalah ini diungkapkan oleh PPK berdasarkan catatan yang dialami pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Ketua KPU Kota Kendari menyampaikan bahwa PPS sudah mulai mengidentifikasi TPS yang masuk dalam kawasan rawan banjir, sehingga dengan segera dapat diberikan solusi alternatif. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto dalam arahannya menyampaikan bahwa penting untuk memahami jenis logistik serta formulir yang digunakan, sehingga teknis pengelolaannya dapat berjalan dengan baik. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Kendari, Arwah memberikan arahan bahwa jelang pembentukan KPPS agar PPS dalam melakukan pengrekrutan, agar memedomani keputusan KPU dengan tetap melakukan koordinasi ditingkat PPK. Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas menyampaikan bahwa dalam mengelola logistik, PPK dan PPS agar memastikan rekapitulasi jumlah sehingga perencanaan dan pelaksanaan distribusi dapat dimanagemen dengan baik. Plt Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam menyampaikan bahwa Sekretariat PPK dan PPS mengsuport kegiatan PPK dan PPS sesuai dengan Tupoksi yang diamanahkan. Diakhir, Ketua KPU Kota Kendari menghimbau kepada PPK dan PPS agar menjaga kesehatan dan soliditas sehingga kerjasama dapat terbangun dengan baik. (humasKPUKotaKendari:Rh/foto:Dm)

Soliditas Penyelenggara merupakan Salah Satu Kunci Terciptanya Pemilu Berintegritas

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 20 November 2023 Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pelayanan Pemilih pindahan, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu dan Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam melaksanakan Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (20/11/2023) di Hotel PlazaInn Kendari. Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, memberikan arahan dihadapan peserta Rapat Evaluasi tentang regulasi Daftar Pemilih Tambahan Dalam rapat evaluasi dilakukannya pembahasan terkait Daftar Inventaris Masalah yang disampaikan oleh setiap PPK maupun PPS baik dalam pelaksanaan tahapan DPTb maupun tahapan yang akan dihadapi kedepan. Daftar Inventaris Masalah yang sampaikan ke KPU Kota Kendari akan menjadi kajian untuk penyelesaian persoalan yang dihadapi kedepan dan juga akan disampaikan ditingkat provinsi dengan tujuan terciptanya Pemilu yang berintegritas. Pada kesempatan ini pula, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, terus mendorong soliditas penyelenggara tingkat PPK dan PPS dan mengokohkan benteng integritas di diri setiap individu penyelenggara tingkat PPK dan PPS Se-Kota Kendari. (humasKPUKendari:Sr/foto:Dm)

Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 20 November 2023 Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, Ahmad Segati Firihu dan Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam melaksanakan Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (20/11/2023) di Hotel PlazaInn Kendari Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam sambutannya menyampaikan jumlah data pemilih diKota Kendari saat ini akan digunakan sebagai dasar pengajuan logistik, untuk itu diperlukan data pemilih yang akurat sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat Pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024 mendatang. Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam pengarahannya menyampaikan, penyelenggara badan Adhock diharapkan dapat bertindak secara profesional, mandiri, berintegritas dan loyalitas selain itu, kekompakan dalam menyelesaikan tahapan sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto memberikan pengarahan bahwa Pelaksanaan pemilu tersisa 86 hari lagi tentunya akan beririsan dengan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari 2024 tentunya sangat dibutuhkan energi dan kerja keras, maka sebagai penyelenggara wajib menguasai peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan sehingga persoalan yang berkaitan dengan proses penyelenggara Pemilu dsn Pemilihan dapat diselesaikan dengan baik. Rapat evaluasi menghadirkan Narasumber kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto, S.Sos.,M.Si dengan materi "Strategi Kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Dalam Upaya Penanganan Non KTP -El Dalam Rangka Menjamin Hak Pilih Warga Negara serta Tindak Lanjut Pemilih Meninggal Yang Masuk DPT dan Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin dengan materi " Pengawasan Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan". Rapat Evaluasi dihadiri Kasubag Rendatin KPU Kota Kendari, Falmawanty, Kasubag Hukum dan SDM, Firmawati, Kasubag KUL, Ichwansyah dan Plt. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Muh. Rajab Buruto, dengan peserta rapat, Ketua PPK dan PPS beserta Anggota PPK dan PPS yang membidangi Data Pemilih Se-Kota Kendari. (humasKPUKendari:Sr/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Gelar Rapat Koordinasi Bersama Badan Adhoc Dalam Rangka Wujudkan Penyelenggara Yang Berintegritas

kota-kendari.kpu.go.id Kendari 15 November 2023, Plh.Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, La Ode Hermanto, Arwah, dan Hans A. Rompas melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu Badan Adhock Dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas Tahun 2024, Rabu (15/11/2023) bertempat di Hotel Plaza Inn Kendari. Rakor diawali sambutan Plh. Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto menyampaikan rapat Koordinasi yang dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan diharapkan pelaksanaannya dapat menjalin koordinasi dengan baik hingga penyelenggara tingkat bawah. Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne dalam sambutannya juga menyampaikan penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya, untuk itu dalam pelaksanaannya sangat dibutuhkan kolaborasi yang baik sesama penyelenggara Pemilu untuk menyukseskan Pemilu 2024 Plh. Ketua KPU Provinsi Sultra, Hazamuddin, pada kesempatan yang sama menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 sisa 90 hari menuju 14 Februari 2024, diharapkan penyelenggara Badan Adhock dapat melaksanakan tugas dan tangungjawabnya dengan baik. "PPK dan PPS harus mampu melihat tugas dan tanggungjawabnya karena sisa beberapa tahapan Pemilu yang akan dilalui sehingga diharapkan dapat diselesaikan dengan baik" ungkapnya" Pembukaan Rakor ditandai dengan Pemukulan gong oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sultra, Hazamuddin dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne, Plh. Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto, Anggota KPU Kota Kendari, Arwah dan Hans A Rompas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari. (humasKPUKendari:Sr/foto:Dm)

KPU Kota Kendari Serehkan Salinan DCT Anggota DPRD Kota Kendari

kota-kendari.kpu.go.id Kendari, 3 November 2023 Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu, bersama Plt. Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam, menggelar kegiatan penyerahan Salinan Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Kendari pada Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kota Kendari, Jumat ( 03/11/2023). Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pencalonan yang cukup panjang sehingga tiba pada hasil saat ini dan kemudian akan ditetapkan secara nasional pada tanggal 25 November mendatang. Jumwal juga berharap jika ada partai politik melakukan sosialisasi atau pendidikan politik dalam bentuk pertemuan tatap muka agar menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto menyampaikan bahwa terkait pemasangan iklan di papan public/kota-kendari/reklame oleh Bacaleg sebelum tahapan kampanye, KPU akan mengkoordinasikan kepada pemerintah daerah agar dapat diatur sesuai ketentuan perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, perwakilan Partai Politik tingkat Kota Kendari, perwakilan Polda Sulawesi Tenggara dan Perwakilan Polresta Kendari. (humasKPUKendari:Rh/foto:Dm)

Populer

Belum ada data.