Berita Terkini

DPB Januari 2022 Kota Kendari Bertambah 69 Pemilih.

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022, berlangsung di Aula KPU Kota Kendari, Jumat (28/1/2022). Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, digelar di Aula Media Center KPU Kota Kendari dihadiri Komisioner KPU Kota Kendari, Para kasubag, Operator DPB dan staf sekretariat KPU Kota Kendari. Dalam rapat PDPB yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi La Ndolili (28/1) menyampaikan DPB periode Januari 2022 terdapat potensi Pemilih Baru berjumlah 114 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 59 Pemilih dan perempuan berjumlah 55 pemilih, sementara pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 45 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 21 pemilih dan perempuan berjumlah 24 pemilih. Data ini menunjukan adanya penambahan pemilih baru sebesar 69 pemilih dari DPB yang telah ditetapkan sejak bulan Desember 2021 berjumlah 213.123 pemilih. Sesuai data tersebut KPU Kota Kendari menetapkan DPB periode Januari 2022 yang tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 59/HK.03.1/7471/2022, berjumlah 213.192 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 105.090 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.102 pemilih. Ia mengingatkan apabila ditemukan tetangga, kerabat ataupun sahabat yang telah meninggal dunia dapat disampaikan pada Sub Bagian Program dan Data KPU Kota Kendari Jln. Chairil Anwar Kec. Puuwatu untuk direkap dan diverifikasi agar dapat dimasukan dalam DPB bulan berikutnya. Rapat diakhiri dengan penandatanganan BA rekapitulasi DPB Periode Januari 2022, yang selanjutnya hasil rekapitulasi DPB diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Kendari. (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Akhir Desember 2021, DPB Meningkat 213.123 Pemilih

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Menindaklanjuti surat edaran KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 sebagaimana diubah dengan surat edaran KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Kamis (30/12) melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember 2021 bertempat di Aula Media Center KPU Kota Kendari. Rapat Internal yang dilaksanakan pukul 10.00 Wita, dihadiri Komisioner KPU Kota Kendari, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, Kasubag Teknis, Kasubag Hukum, Staf dan operator DPB. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari, selanjutnya anggota KPU Kota Kendari La Ndolili memimpin jalannya rapat menyampaikan DPB periode Desember 2021 terdapat Potensi Pemilih Baru sebesar 150 Pemilih, dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebesar 50 Pemilih, sehingga Potensi Pemilih Baru bertambah sebesar 100 Pemilih dari jumlah DPB yang telah ditetapkan pada bulan November 2021 sebesar 213.023 Pemilih dan telah diupload dalam sidalih Online. “Data DPB periode desember 2021 telah sesuai antara sidalih online maupun offline”, kata La Ndolili. Sesuai data tersebut KPU Kota Kendari menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021 berjumlah 213.123 Pemilih, Dengan rincian Pemilih  laki-laki berjumlah 105.052 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 108.071 Pemilih sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 62/HK.03.1/7471/2021. (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Pemutakhiran DPB yang Dilakukan Saat ini Untuk Meminimalisir Potensi Manipulasi Data Pemilih

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan menghadirkan instansi terkait, pada bulan desember 2021 ini merupakan rakor triwulan DPB yang ketiga, hal itu disampaikan Jumwal Shaleh dalam sambutannya pada Rakor DPB di Aula KPU Kota Kendari. Pada akhir bulan November yang lalu KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Rakor hari ini (14/11) yang sebelumya berupa surat edaran  KPU. “Dengan adanya peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 maka tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan berkesinambungan dengan tahapan Pemilu di tahun 2024 nanti”, unggap Jumwal Rakor yang dilaksanakan pada pukul 10.00 wita dihadiri komisioner KPU Kota Kendari, sekretaris, para kasubag, staf dan operator DPB Kota Kendari. turut hadir perwakilan Disdukcapil Kota Kendari, Bawaslu Kota Kendari, perwakilan Polres Kendari dan perwakilan Dandim 1704 Kendari. Jumwal selaku Ketua KPU Kota Kendari juga menginformasikan pada bulan November 2021 KPU Kota Kendari telah melakanakan rapat pleno internal DPB dan telah menetapkan DPB bulan November sebesar 213.023 pemilih dengan rincian laki laki 105.000 dan perempuan 108.023 pemilih dan  telah ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kota Kendari Nomor 60/HK.03.1/7471/2021. “pada bulan November terdapat peningkatan DPB dibandingkan pada bulan oktober 2021 sebesar 212.975 pemilih dengan rincian laki laki 104.963 Pemilih dan perempuan 108.012 pemilih”, Jelas Jumwal Untuk mendapatkan data pemilih baru dan data pemilih pemula, KPU Kota Kendari melakukan koordinasi dengan Dandim Kota Kendari, Polres Kendari dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait data siswa/siswi SMK dan SMAN di Kota Kendari. “untuk mengecek keakuratan data yang diterima, KPU Kota Kendari berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Kendari” Jelas Jumwal La Ndolili selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memimpin jalannya Rakor DPB mengatakan pemutakhiran DPB yang dilakukan saat ini untuk meminimalisir potensi manipulasi data pemilih. “Dengan adanya kegiatan PDPB yang secara terus menerus maka kita memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi bersama”, ungkap La Ndolili La Ndolili juga menyampaikan apabila ada warga Kota Kendari yang ingin melihat By name dan By addres secara utuh agar datang ke KPU Kota Kendari untuk dibuka bersama sama dengan operator DPB karena data tersebut hanya dapat dilihat dalam Aplikasi Sidalih, semua ini dilakukan dalam rangka menjaga kerahasiaan data pemilih.  Pada tahun 2022 mendatang KPU Kota Kendari akan melaksanakan uji sampel data pemilih bersama Bawaslu, Partai Politik turun kelapangan untuk memastikan kevalitan DPB yang telah ditetapkan” kata La Ndolili (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Menerima Kunjungan Salah Satu Tim Riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menerima kunjungan salah satu Tim riset fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Dr. Kris Nugroho, MA bersama seorang mahasiswi alummi UNAIR fakultas Fisip, Administrasi Publik Eunike Mustika Nugroho, rabu (1/12) di Aula Media Center KPU Kota Kendari Kunjungan tersebut dalam rangka implementasi penerapan Informasi Teknologi  (IT) dalam Pemilu untuk melakukan evaluasi penerapan IT di Pemilu 2019 agar menjadi masukan bagi KPU RI dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan beberapa persoalan dalam penerapan IT pada Pemilu 2019 diantara server yang sering down saat penggunggahan data pada aplikasi Sipol. Dalam aplikasi Sidalih juga memiliki kendala diantaranya penggunaan metode buka tutup dalam pengunggahan data pada aplikasi Sidalih yang menyulitkan secara administrasi, dan data  tidak  dapat tersimpan  dengan baik. selain tidak terdapat  fitur untuk mengetahui kegandaan pemilih antar Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Ia juga menyampaikan aplikasi Sirekap pun memiliki kendala yaitu perubahan data yang tidak dapat terbaca dengan baik, sehingga menyulitkan KPU Kota Kendari dalam melakukan perubahan data hasil pleno. Untuk pemenuhan jaringan, menurut  Jumwal, Kota Kendari secara umum hingga saat ini tidak memiliki kendala karena hampir semua jaringan di Kota Kendari dapat berfungsi dengan baik. Anggota KPU Kota Kendari Asril juga menyampaikan persoalan dalam pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu dalam penyerahan berkas calon anggota DPRD Kota Kendari yang diserahkan di akhir waktu, serta kurangnya penyampaian informasi dari Partai Politik kepada Calon. Dalam hal verifikasi administrasi calon anggota DPD, asril menyampaikan KPU Kota Kendari memiliki kendala pada saat melakukan verifikasi factual karena pendukung calon tidak berada ditempat atau berada di luar kota dana keterbatasan SDM dari partai politik. Sri Marlia Puteri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan juga menyampaikan pada Pemilu 2019 yang lalu, 15 partai politik telah menyerahkan laporan Dana Kampanye Anggota DPRD Kota Kendari kecuali Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang tidak melaporkan Dana Kampanyenya yang termuat dalam surat pernyataan yang di tanda tangani Ketua PKPI Kota Kendari. Operator DPB juga memberikan beberapa informasi mengenai kendala yang terdapat pada aplikasi Sidalih yaitu Sinkronisasi data pemilih pada Sidalih dari offline ke online yang membutuhkan sekitar waktu 24 jam. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Kota Kendari Wasil memberikan beberapa masukan untuk menjadi pertimbangan dalam perbaikan regulasi antara lain aplikasi Sipol harus memiliki data yang terupdate, Sipol dan Sidalih harus dapat terkoneksi dengan baik sehingga memudahkan dalam menyusun data pemilih serta adanya sinkronisasi antara KPU dan Dirjen Dukcapil terkait pemilih yang telah pindah secara adminisrasi. Selain itu, HP yang digunakan dalam melakukan  rekap elektronik di tingkat KPPS harus memiliki standar yang baik dan diatur dalam regulasi, KTA yang diajukan sebagai syarat dari calan perseorangan sebaiknya di cantumkan Nomor Induk kependudukan (NIK) serta regulasi yang mengatur Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam pelaksanaan Audit Dana Kampanye Pemilu dapat ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan souvenir berupa buku Info Grafis Hasil Pemilu Kota Kendari Tahun 2019 yang serahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Marlia Puteri. (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

DPB November Kota Kendari Bertambah 48 Pemilih.

Kendari, kota-kpukendari.kpu.go.id DPB bulan November 2021 bertambah 48 Pemilih, dari DPB yang telah ditetapkan pada bulan Oktober 2021 sebesar 212.975 pemilih, hal ini disampaikan anggota KPU Kota Kendari La Ndolili saat memimpin jalannya rapat internal rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode November 2021, senin (29/11) di Aula Media Center KPU Kota Kendari.  Rapat internal dilaksanakan sesuai surat edaran KPU RI nomor  366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya.  La Ndolili yang juga koordinator divisi perencanaan data dan informasi menyampaikan pada bulan November terdapat potensi pemilih baru berjumlah 100 pemilih dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 52 pemilih.  Sesuai data tersebut, KPU Kota Kendari menetapkan DPB Periode November 2021 berjumlah 213.023 pemilih, terdiri dari laki laki 105.000 pemilih dan perempuan berjumlah 108.023 pemilih, sebagaimana termuat dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 60 /HK.03.1/7471/2021.  La Ndolili mengingatkan pemantauan di media sosial agar terus menerus dilakukan, apabila ditemukan warga Kota Kendari yang telah meninggal dunia atau belum terdaftar, maka dapat melaporkan pada Sub Bagian Program & Data KPU Kota Kendari Jln. Chairil Anwar No.10 Kec. Puuwatu Kota Kendari atau menghubungi operator DPB No. HP 085298467140.  Rapat DPB dimulai pukul 10.00 wita, dibuka Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan dihadiri anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris dan para kasubag, operator DPB dan staf sekretariat KPU Kota Kendari (humaskpukotakendari:Sr/foto:Dm)

Generasi Milenial Harus Aktif Menangkal Berita Hoaks

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Generasi milenial diharapkan berperan penting dalam menangkal berita hoaks, ujaran kebencian, dan teciptanya proses demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Demikian sambutan Walikota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE., ME, yang dibacakan Asisten I Pemkot Kendari, Agussalim, SE., MM, saat membuka acara diskusi Peran Generasi Milenial dalam Penyebaran Berita Hoaks Pemilu, yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Kendari di Zahra Kendari, Selasa (23/11/2021). Walikota menyatakan, di era disrupsi informasi saat ini generasi muda sangat khas kehidupannya, dan sangat rentan dipengaruhi atau dimobilisasi untuk terlibat hoax, dan ujaran kebencian. "Apalagi dalam situasi kontestasi politik baik pemilu maupun pilkada, maka sangat berdampak negatif terhadap situasi politik bangsa dan negara. Misalnya menimbulkan masyarakat terbelah, perpecahan, bahkan konflik," katanya. Olehnya itu, katanya, diharapkan generasi milenial terlibat aktif dalam menangkal berita hoax dan ujaran kebencian atau SARA dalam situasi politik, sehingga tercipta situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu. Kegiatan ini merupakan langkah awal yg dilakukan Pemkot melalui Kesbang untuk menyongsong pemilu serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat. "Kegiatan ini bagian dari proses literasi bagi generasi milenial dalam pemilu dan pemilihan," ujarnya. Kegiatan diskusi ini menampilkan Nara sumber, KBO Reskrim Polres Kendari, Iptu Bambang Hendratno, akademisi UHO, Moh. Alim Marhadi, S.Pd., M.Pd, akademisi yang juga pengurus PW NU Sultra, Dr. Idaman Alwi, MA, dan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Kegiatan diskusi diikuti perwakilan tokoh masyarakat, genrasi muda, pemilih muda, dan pemilih pemula dari sejumlah SMA di Kota Kendari. (humasKPUKotaKendari:Wal/foto:Dm)