Berita Terkini

Sosialisasikan Keputusan Sekjen 326, Kepada ASN KPU Kota Kendari

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id  Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil memimpin Rapat Internal bersama jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari, Selasa (29/03) Dilaksanakan di Aula KPU Kota Kendari, dihadiri Para Kepala Sub Bagian dan Staf Asn KPU Kota Kendari. Rapat ini membahas terkait Keputusan Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum. Adapun yang menjadi pokok bahasan yaitu, perhitungan tunjangan kinerja, pencatat kehadiran, pembuatan laporan kinerja, evaluasi dan pengawasan serta alokasi anggaran dan pembayaran tunjangan Kinerja. (humasKPUKotaKendari:Rt/foto:Dm)

PDPB Periode Maret 2022 berjumlah 213.205 Pemilih

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022, senin (28/3) di Aula KPU Kota Kendari. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh yang selanjutnya diserahkan kepada Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi La Ndolili memimpin jalan rapat pleno Rekapitulasi PDPB. La Ndolili menyampaikan DPB Periode Maret terjadi penambahan tiga pemilih dari DPB yang telah ditetapkan bulan februari berjumlah 213.202 yakni jumlah pemilih baru sebesar 17 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 14 pemilih yang berasal dari pemilih yang telah meninggal dunia. Sesuai data tersebut, KPU Kota Kendari menetapkan Rekapitulasi PDPB Periode Maret 2022 berjumlah 213.205 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki laki sebesar 105.090 pemilih dan perempuan berjumlah 108.115 pemilih yang tersebar di sepuluh kecamatan se Kota Kendari sebagaimana tercantum pada keputusan KPU Kota Kendari Nomor 175 Tahun 2022. Rapat pleno yang dilaksanakan pukul 10.00 Wita ini, dihadiri Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan Anggota KPU Kota Kendari (Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili dan Sri Marlia Puteri), Sekretaris Wasil, para kasubag, operator DPB dan staf Sekretariat KPU Kota Kendari. Klik disini untuk melihat Pengumuman   (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Rt)

Memaksimalkan PDPB, KPU Kota Kendari Gelar Rapat Koordinasi

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Dalam hal melindungi hak pilih setiap warga negara indonesia Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi “Lindungi Hakmu”, untuk memudahkan  publik dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar dapat menggunakan hak pilih mereka, karena memilih merupakan hak kita sebagai warga negara, hal ini disampaikan  Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh saat membuka rapat Koordinasi triwulan I  PDPB Tahun 2022, Senin (28/3) di Aula KPU Kota Kendari. Dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur yang berkaitan dengan “Lindungi Hakmu”, antara lain pendaftaran sebagai pemilih, menghapus diri dari data pemilih karena telah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih atau mengecek apakah telah terdaftar atau belum sebagai pemilih. “Aplikasi “Melindungi Hakmu”, dapat di unduh pada aplikasi playstore sehingga mudah diakses public dimanapun dan kapanpun”, tutur jumwal. Jumwal menyampaikan pula perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 sesuai pleno DPB yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 175 Tahun 2022 berjumlah 213.205 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 105.090 pemilih dan perempuan berjumlah 108.115 pemilih. “pada bulan maret ini terjadi penambahan sebanyak tiga pemilih dari DPB yang telah ditetapkan pada bulan februari Tahun 2022 sebesar 213.202 pemilih”, kata Jumwal. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pukul 13.00 Wita dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris, para kasubag dan operator DPB, turut hadir pula Stakeholder antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, perwakilan Polresta Kendari, perwakilan Kodim 1417 Kendari, Sekretaris Dinas Disdukcapil Kota Kendari, partai politik. La Ndolili selaku Koordinator Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan rapat Koordinasi yang dilakukan hari ini sesuai amanat yang dituangkan dalam pasal 10 dan 11 peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 yang bertujuan mensinkronisasi data agar pihak pihak terkait (Stakeholder) dapat memberikan data yang dibutuhkan KPU Kota Kendari agar dapat dilakukan verifikasi. “yang dapat didaftar dalam DPB adalah WNI yang telah berusia 17 tahun/lebih, sudah kawin/pernah kawin, bukan anggota Kepolisian/TNI, tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, berdomisi di wilayah Kota Kendari yang dibuktikan dengan KTP elektronik”, jelas La Ndolili. Untuk memudahkan publik dalam memberikan tanggapan dalam hal PDPB dapat menghubungi operator DPB melalui Nomor telepon 085298467140. “KPU Kota Kendari telah membagikan nomor HP operator DPB yang dapat dihubungi melalui Media Sosial KPU Kota Kendari seperti facebook, twitter, Instagram”, Jelasnya. Ketua bawaslu Kota Kendari, Sahunuddin berharap agar PDPB yang telah dilakukan saat ini untuk sesegera mungkin dilakukan uji petik walaupun berupa sampel untuk menguji kebenaran data yang diperoleh. “” uji petik di lapangan dilakukan untuk membangun kepercayaan publik mengenai PDPB yang telah diplenokan setiap bulan dapat di pertanggungjawabkan”,ujarnya. Lebih lanjut, Sahinuddin menginginkan agar data pemilih yang telah meninggal dunia tidak hanya diperoleh dari pekuburan yang terdaftar dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Kendari seperti TPU Punggolaka, namun pada pekuburan keluarga yang diluar kewenangan  dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Kendari. La Ndolili berharap dengan adanya PDPB, persoalan yang berkaitan Data Pemilih dapat diselesaikan sebelum memasuki masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Rt)

Diskusi Seputar Logistik, Bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id KPU Kota Kendari menerima kunjungan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima didampingi Komisioner KPU Provinsi Sultra Iwan Rompo Banne, Sekretaris KPU Provinsi Sultra Syafruddin, Ketua dan Sekretaris KPU Kab. Konawe, serta Plh. Sekretaris KPU Kab. Kolaka Timur, Jumat (18/3) di Aula KPU Kota Kendari Dalam kunjungannya, Pak Wima melakukan diskusi mengenai kendala yang dihadapi khususnya pada sub bagian logistik. Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne yang memimpin jalannya diskusi memberikan kesempatan kepada KPU Kota Kendari untuk menyampaikan saran/masukan kepada KPU RI untuk dilakukan perbaikan dalam menghadapi Pemilu di 2024 mendatang. Dalam diskusi tersebut, KPU Kota Kendari memberikan saran/masukan yang dihadapi diantaranya jenis jenis surat suara yang  pengadaannya dapat dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, Persiapan proses panitia pengadaan Barang dan Jasa, Beban kerja KPPS dalam hal pengadministrasian di TPS, Survey harga dalam menentukan biaya distribusi dari tempat penyedia ke pengguna, Jenis jenis formulir yang pengadaannya dapat dilakukan lebih awal, pendistribusian surat suara dari penyedia yang dilakukan di luar jam kerja sehingga menyulitkan dalam menghitung jumlah maupun kualitas surat suara.  (hupmasKPUKotaKendari:Sr/foto:Rt)

Februari 2022, Jumlah Pemilih Kota Kendari Capai 213.202

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar Rapat pleno rekapitulasi DPB periode bulan Februari tahun 2022 berlangsung di Aula KPU Kota Kendari, Jumat (25/2/2022). Rapat dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dihadiri seluruh komisioner (Asril, Alasman, La Ndolili dan Sri Marliyah Putri Taridala), Sekretaris, Wasil, para Kasubag, dan staf.  Pada bulan Februari ini KPU Kendari mengesahkan 40 pemilih baru, dan pemilih TMS sebanyak 30 pemilih. Sehingga jumlah pemilih hingga Februari 2022, berjumlah 213.202 dengan rincian laki-laki 105.089 dan perempuan 108.113. Jumlah ini bertambah 10 pemilih dibanding periode Januari 2022 yang berjumlah 213.192 dengan rincian laki-laki 105.090 dan perempuan 108.102 pemilih. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam pengantarnya saat membuka rapat pleno menyatakan, tahapan Pemilu Serentak 2024 tak lama lagi akan dimulai yakni pada Juni 2022, sehingga mengajak seluruh jajaran KPU Kota Kendari untuk meningkatkan semangat dan kinerja. "In Shaa Allah tiga bulan lagi kita sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024, olehnya itu marilah kita mempersiapkan diri kita baik secara fisik, maupun kapasitas dalam hal penguatan literasi tentang regulasi dan pengetahuan tentang pemilu," kata Jumwal Shaleh. Sementara Kordiv Data dan Informasi, La Ndolili yang memimpin rekapitulasi menyatakan, jika tahapan Pemilu nanti sudah berjalan maka program PDB beralih pada pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu yang dilaksanakan sesuai PKPU Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu yang saat ini sudah ada draftnya. "Jadi kita akan melakukan rekapitulasi DPB tinggal 3 bulan lagi. Olehnya itu kita manfaatkan waktu ini untuk memaksimalkan pendataan data pemilih TMS sesuai arahan dari Kordiv Data dan Informasi KPU RI, Bapak Viryan," tegas La Ndolili. Dia menguraikan, data pemilih baru nanti pasti kita akan mendapatkannya dari DP4 yang akan diserahkan oleh Kemendagri kepada KPU RI, dan selanjutnya akan disinkronkan dengan DPB. Setelah itu, hasil sinkronisasi atau penyandingan akan diturunkan ke Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Sesuai draft PKPU pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan sinkronisasi lagi setelah menerima data dari KPU RI. "Jadi sinkronisasi akan berlangsung dua kali. Kami sedang mempertimbangkan untuk memberikan masukan, apakah sinkronisasi atau penyandingan cukup sekali saja," katanya. (humasKPUKotaKendari:SR/foto:DM)

Peluncuran Hari Pemungutan Suara 2024, KPU Kota Kendari ikuti Bersama Forkopimda

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mengikuti acara Launching Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, secara langsung dari Channel You Tube KPU RI, Senin (14/2) di Aula Kantor KPU Kota Kendari pukul 20.00 WITA.  Acara nonton bareng yang dilaksanakan di KPU Kota Kendari sesuai surat edaran KPU RI Nomor 108/PL.01 -SD/01/2022,  dihadiri Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir, perwakilan Kapolres Kota Kendari, perwakilan Kejaksaaan Negeri Kendari, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Kepala Kesbangpol Kota kendari, Bawaslu Kota Kendari, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Perwakilan Ketua DPRD Kota Kendari, Partai Politik SeKota Kendari, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.  Sebelum menyaksikan acara secara langsung melalui Channel You Tube KPU RI, diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan dilanjutkan sambutan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir.  Dalam sambutannya Sulkarnain berharap kualitas pelaksanaan Pemilu khususnya di wilayah Kota Kendari akan semakin meningkat tentunya memiliki indikator  antara lain partisipasi masyarakat dalam Pemilu semakin luas dan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggarsan Pemilu.  Selain itu, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberikan  support dan dukungan sesuai dengan proporsi dan kewenangaanya dalam proses penyelenggaraan Pemilu sehingga menghasilkan kualitas Pemilu yang dapat di pertanggungjawabkan", tutupnya. (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)