Berita Terkini

Memahami Pentingnya Perencanaan Yang Didukung Oleh Data Yang Akurat

Kendari, Selasa (31/8) KPU Kota Kendari mengikuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN) Tahun Anggran 2023 dilingkungan KPU secara virtual. Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani ,SE., M.Si, yang diikuti oleh Sekretaris Kpu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para operator simak BMN Se Indonesia . Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro yang kemudian disusul dengan pengarahan dari Deputi Administrasi KPU RI Ir Purwoto Ruslan Hidayat. Bapak Purwoto menekankan pentingnya perencanaan yang didukung oleh data yang akurat berbasis kebutuhan guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU terutama pelaksanaan tahapan Pemilu. Bertindak sebagai pemateri Kabag Pengelola BMN, Saiful Bahri Dan Kabag Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi, M. Thoras Baharudin dengan pokok pembahasan mengenai Prencanaan Kebutuhan BMN PP 27/2014 dan juga Perencanaan Pengadaan RKBMN dan Pemeliharaannya untuk Tahun 2023. Dalam materi tersebut, dipaparkan tentang tahapan penyusunan RKBMN dengan menggunakan Aplikasi Siman. Saiful menekankan bahwa syarat dan tata cara penyampaian RK BMN betul-betul menjadi perhatian setiap satuan kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota agar usulannya dapat disetujui.

Pelaksanaan Apel Pagi Senin KPU Kota Kendari

Kendari, Mengawali aktifitas senin (30/8/) diawali dengan Apel Pagi di halaman KPU Kota Kendari Pukul 08.00 WITA. Apel Pagi ini dipimpin oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Asril. Apel Pagi berlangsung khidmat dengan agenda Pembacaan Pancasila dilanjutkan dengan Pembacaan Teks UUD 45, kemudian Pembacaan Panca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia dan penyampaian amanat apel. Dalam amanat apel, Asril menyampaikan untuk mempersiapkan diri dalam perhelatan Pemilihan Serentak 2024 yang semakin dekat. Kedua, Asril juga menyampaikan bahwa program DP3 akan segera dilaksanakan bersama dengan KPU Provinsi SULTRA. Penutupan penyampaian Amat apel, Asril mengingatkan agar selalu menjaga kekompakan dan menegakkan kedisiplinan dilingkungan KPU Kota Kendari.

DPB Periode Agustus 2021 Kota Kendari Berjumlah 212.445 Pemilih

Kendari, untuk menindaklanjuti surat edaran KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 sebagaimana diubah dengan surat edaran KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Senin (30/8) melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021, bertempat di Aula KPU Kota Kendari. Rapat Internal yang dilaksanakan pukul 10.00 Wita, dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kendari, Sekretaris, Kasubag Hukum, Kasubag Program dan Data,  Operator Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membuka Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021, selanjutnya Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Perencanaan, Data & Informasi, La Ndolili memimpin jalannya Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  menyampaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)   Periode Agustus  terdapat Potensi Pemilih Baru sebesar 80 Pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebesar 70 Pemilih, sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 bertambah sebesar 10 Pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  yang ditetapkan Periode Juli 2021 sebesar 212.435. Sesuai data tersebut KPU Kota Kendari menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 berjumlah 212.445 Pemilih, Dengan rincian Pemilih  laki-laki berjumlah 104.723 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 107.722 Pemilih.  KPU Kota Kendari  di akhir tahun 2021 berencana akan melakukan kunjungan disetiap Sekolah  SMA/SMK se-Kota Kendari untuk memperoleh data dan informasi bagi Siswa/Siswi yang memasuki usia 17 Tahun agar dapat dimasukan dalam Daftar Potensi Pemilih Baru, serta melakukan kunjungan di 64 kelurahan se- Kota Kendari. Ia juga menghimbau pemantauan di Media Sosial agar terus menerus dilakukan, apabila di temukan Pemilih yang telah berusia 17 Tahun atau Pemilih yang telah meninggal dunia dapat disampaikan pada bagian Data dan Informasi untuk direkap dan diverifikasi agar dapat dimasukan dalam DPB bulan berikutnya. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan SK dan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021  Periode Agustus.

KPU Sultra Tetapkan Wundumbatu Lokasi Program DP3

Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama dengan KPU Kota Kendari berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Prov. Sultra, Kamis (26/8). Rapat dipimpin Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir didampingi anggota, Al Munardin, Iwan Rompo, dan Muh. Nato Al-Haq, serta Sekretaris, Syafruddin. Dari KPU Kota Kendari, Ketua Jumwal Shaleh, semua anggota, Asril, Alasman, La Ndolili dan Sri Marliyah Putri, bersama Sekretaris, Wasil. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3). Rapat akhirnya berhasil memutuskan lokasi pelaksanaan DP3 yakni di Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia. Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir menjelaskan,  penetapan kelurahan tersebut setelah melakukan perengkingan terhadap kriteria sebagaimana terdapat dalam Juknis. Adapun kriteria yang dimaksud adalah, partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam. Ada beberapa kelurahan dengan partisipasi pemilih rendah dalam Kota Kendari, seperti Mangga Dua, Korumba, Lahundape, Lalolara, Rahandouna, Bende, Mokoau, dan Baruga. Namun setelah dikombinasikan dengan dua kriteria lainnya maka dipilih Wundbatu. Sedangkan mengenai memilih lokasi di Kota Kendari, selain dari kriteria dia atas juga mempertimbangkan jarak dengan KPU Sultra, karena program ini dilaksanakan KPU Sultra. Sementara KPU Kabupaten/kota hanya membantu mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Selain itu membantu merekrut peserta sebagai calon kader peduli pemilu/pemilihan. Rencananya KPU Sultra bersama KPU Kota Kendari segera melakukan audience dengan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir. Abdul Natsir menambahkan, program ini berlangsung melalui empat tahap, yakni persiapan, pembentukan kader, pembekalan, dan tahap akhir evaluasi. "Setiap desa/kelurahan akan kita rekrut 25 orang kader, lalu mereka diberi pelatihan sehingga mereka menjadi kader peduli pemilu/pemilihan," kata Abdul Natsir. Dari 25 kader, ujar Natsir yang biasa disapa Ojo, diharapkan akan menjadi pelopor demokrasi di sebuah desa/kelurahan, sehingga tercipta proses demokrasi yang baik, seperti tidak ada mobilisasi, tidak money politik, dan memilih secara rasional. Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyatakan, bersyukur daerah ditetapkan sebagai lokasi program KP3. "Dengan penetapan ini maka, Kota Kendari akan menjadi pilot project bagi mewujudkan demokrasi secara substansial," katanya. Jumwal menyatakan KPU Kota Kendari berkomitmen ikut menyukseskan program ini, khususnya terkait dengan tugas tanggungjawab yang diberikan sesuai Juknis. Program DP3/KP3 adalah program unggulan dan jangka panjang dari KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Rapat Internal Sekretariat KPU Kota Kendari

Kendari, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari melaksanakan rapat internal bertempat di Aula KPU Kota Kendari Rabu (25/8). Rapat tersebut membahas tugas dan tanggung jawab ASN di lingkup Sekretariat KPU Kota Kendari terutama Pelayanan data dan informasi yang dibutuhkan pihak luar. Rapat internal dipimpin oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Wasil menyampaikan setiap permintaan Data atau Informasi dari pihak luar, dapat berkoordinasi dengan Komisioner KPU Kota Kendari agar memperoleh informasi yang akurat, karena hal ini merupakan kewajiban dari KPU Kota Kendari dalam memberikan pelayanan informasi yang akurat dan benar secara cepat dan tepat waktu. Selain itu ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kewajiban yang harus dilakukan terus menerus, karena dengan disiplin, ASN dapat melaksanakan tugasnya secara professional dan berintegritas. Ia juga menghimbau agar seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Kendari dapat berperan aktiv dalam program Vaksinasi, agar membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid -19.  Rapat internal dilaksanakan pukul 09.00 dihadiri oleh para kasubag dan seluruh staf Sekretariat KPU Kota Kendari

Diskusi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Secara Virtual "Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan"

Kendari Dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari (25/8) mengikuti  Diskusi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Diskusi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita dibuka oleh Bapak Iwan Rompo Banne Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Teknis Penyeenggara sedang Pemateri yaitu ibu Ade Suerani Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Hukum dan Pengawasan. Materi yang disampaikan adalah Penyusunan Keputusan KPU Kab/Kota. lebih lanjut ibu Ade Suerani mantan Ketua KPU Kota Kendari periode 2013 - 2018 mengatakan bahwa setiap Keputusan yang diterbitkan oleh KPU Kab/Kota wajib  mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1442 Tahun 2019. Dalam diskusi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari.

Populer

Belum ada data.