Kendari kota-kendari.kpu.go.id Hari ini KPU Kota Kendari, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke II, di Aula KPU Kota Kendari. Kamis (30/06). Rapat Koordinasi ini dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh bersama Anggota KPU Kota Kendari, Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili dan Sri Marliah Puteri Taridala. Hadir dalam rapat ini, Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Perwakilan Polresta Kendari, Perwakilan Kodim 1417 Kendari dan awak media. Dalam pengantar rapat, Jumwal menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan validasi dilapangan bersama Bawaslu Kota Kendari terkait data pemilih hasil penyandingan antara KPU RI dan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, dimana dari hasil penyandingan tersebut ditemukan data pemilih yang tidak padan, data pemilih yang meninggal dan juga ganda. Jumwal menambahkan bahwa dalam rakoor ini kami juga mengharapkan masukan dari semua pihak dalam rangka menciptakan data pemilih yang valid untuk pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, La Ndolili, menyampaikan bahwa hingga saat ini dari periode Januari hingga periode Juni 2022, jumlah pemilih baru yang terdaftar sebanyak 244 Pemilih, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 152 pemilih. Sehingga total pemilih PDPB Periode Juni 2022 sebanyak 213.215 pemilih, sehingga jika dipersentasekan, penambahannya 2,05%. Melalui Rakoor ini juga, La Ndolili menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari masih dalam tahap memverifikasi secara administrasi dan vaktual mengenai data yang diturunkan oleh KPU RI tersebut. Hasil verifikasi ini akan diproses pada PDPB periode Juli 2022 mendatang. La Ndolili mengungkapkan bahwa verifikasi faktual ini dilaksanakan dengan melibatkan Bawaslu Kota Kendari, jika Partai Politik Ingin bergabung, KPU Kota Kendari mempersilahkan dengan asas keterbukaan dalam bekerja. Lebih lanjut Kordiv data ini menyampaikan kepada peserta Rakoor dan masyarakat bahwa saat ini KPU mempunyai aplikasi mobile yang dapat diunduh di Play Store bernama LINDUNGI HAKMU untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) atau belum. Jika belum terdaftar atau ingin mengubah data maka dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Diakhir Rakoor, KPU Kota Kendari menyerahkan Rekapitulasi PDPB Periode Juni 2022 kepada Bawaslu Kota Kendari, dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kota Kendari. (HumasKPUKotaKendari :SR/foto:DM)