Berita Terkini

INFOGRAFIS PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JULI 2022

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada hari Jumat, 29 Juli 2022 Pukul 09.00 Wita di Aula Kantor KPU Kota Kendari. Dalam rapat pleno tersebut berhasil ditetapkan rekapitulasi DPB Periode Bulan Juli 2022 berjumlah: 213.229 (dua ratus tiga belas ribu dua ratus dua puluh sembilan) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah: 105.100 (seratus lima ribu seratus) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah: 108.129 (seratus delapan ribu seratus dua puluh sembilan) Pemilih. Data Pemilih tersebut meningkat sejumlah 14 (empat belas) Pemilih dibandingkan rekapitulasi DPB Periode Bulan Juni 2022 berjumlah: 213.215 (dua ratus tiga belas ribu dua ratus lima belas) Pemilih. Data Pemilih yang sangat signifikan dalam rapat pleno tersebut yaitu KPU Kota Kendari berhasil memperbaiki elemen data Pemilih sejumlah: 7.667 (tujuh ribu enam ratus enam puluh tujuh) Pemilih. Perbaikan data Pemilih tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari. Dimana perbaikan data Pemilih dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data antara Data Kependudukan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 ditetapkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Nomor: 450/PL.02.1-BA/7471/2022 Tanggal 29 Juli 2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli 2022. Kendari, 29 Juli 2022 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari     Jumwal Shaleh

Gelar Rakoor PDPB, KPU Kota Kendari Meminta Masukan Dari Semua Pihak

Kendari kota-kendari.kpu.go.id Hari ini KPU Kota Kendari, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke II, di Aula KPU Kota Kendari. Kamis (30/06). Rapat Koordinasi ini dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh bersama Anggota KPU Kota Kendari, Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili dan Sri Marliah Puteri Taridala. Hadir dalam rapat ini, Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Perwakilan Polresta Kendari, Perwakilan Kodim 1417 Kendari dan awak media. Dalam pengantar rapat, Jumwal menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan validasi dilapangan bersama Bawaslu Kota Kendari terkait data pemilih hasil penyandingan antara KPU RI dan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, dimana dari hasil penyandingan tersebut ditemukan data pemilih yang tidak padan, data pemilih yang meninggal dan juga ganda. Jumwal menambahkan bahwa dalam rakoor ini kami juga mengharapkan masukan dari semua pihak dalam rangka menciptakan data pemilih yang valid untuk pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, La Ndolili, menyampaikan bahwa hingga saat ini dari periode Januari hingga periode Juni 2022, jumlah pemilih baru yang terdaftar sebanyak 244 Pemilih, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 152 pemilih. Sehingga total pemilih PDPB Periode Juni 2022 sebanyak 213.215 pemilih, sehingga jika dipersentasekan, penambahannya 2,05%. Melalui Rakoor ini juga, La Ndolili menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari masih dalam tahap memverifikasi secara administrasi dan vaktual mengenai data yang diturunkan oleh KPU RI tersebut. Hasil verifikasi ini akan diproses pada PDPB periode Juli 2022 mendatang.  La Ndolili mengungkapkan bahwa verifikasi faktual ini dilaksanakan dengan melibatkan Bawaslu Kota Kendari, jika Partai Politik Ingin bergabung, KPU Kota Kendari mempersilahkan dengan asas keterbukaan dalam bekerja. Lebih lanjut Kordiv data ini menyampaikan kepada peserta Rakoor dan masyarakat bahwa saat ini KPU mempunyai aplikasi mobile yang dapat diunduh di Play Store bernama LINDUNGI HAKMU untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) atau belum. Jika belum terdaftar atau ingin mengubah data maka dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Diakhir Rakoor, KPU Kota Kendari menyerahkan Rekapitulasi PDPB Periode Juni 2022 kepada Bawaslu Kota Kendari, dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kota Kendari. (HumasKPUKotaKendari :SR/foto:DM)

Hadapi Pemilu, KPU Kendari Bersinergi dengan Polresta Kendari

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id KPU Kota Kendari dipimpin Ketua, Jumwal Shaleh bersama anggota Asril, Alasman, La Ndolili, Sri Marliyah Pitri dan Sekretaris, Wasil melalukan silaturahmi dengan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman di ruang kerja Kapolresta Kendari, Selasa (14/6/2022). Dalam silaturahmi tersebut, Kapolresta didampingi Kabag Ops, Kompol Jupen Simanjuntak. Ketua KPU Kota Kendari, menjelaskan, kehadiran jajaran KPU Kota Kendari di Polresta adalah silaturahmi, dan memberikan ucapan selamat setelah pelantikan Kapolresta baru kali ini bertemu. Selain itu juga membangun sinergitas dalam menghadapi Pemilu/pemilihan 2024. Karena bagi KPU menyadari bahwa kesuksesan Pemilu memerlukan keterlibatan dan dukungan semua stakeholders. Pada kesempatan itu, Ketua KPU menyerahkan Peraturan KPU No. 3 tentang tahapan dan jadwal  penyelenggaraan Pemilu 2024, buku Data Infografik Pemilu 2019, serta undangan kepada Kapolresta Kendari untuk menghadiri acara peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung di kantor KPU Kota Kendari. Menyambut kedatangan komisioner KPU Kota Kendari, Kombes M. Eka Faturrahman menyatakan berterima kasih atas silaturahmi yang dilakukan jajaran KPU Kota Kendari. Kapolresta menyatakan siap mendukung dan bersinergi dengan KPU dan seluruh elemen daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024. "Kami siap mendukung dan bekerjasama dengan jajaran penyelenggara Pemilu. Termasuk keterlibatan personil dalam proses pengamanan dan stabilitas," katanya. Dia meminta KPU senantiasa terus berkoordinasi dalam pengamanan berjalannya tahapan Pemilu, khususnya saat tahapan yang memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Pertanyaan itu dijawab siap oleh jajaran KPU Kota Kendari. "Setiap tahapan akan koordinasikan pengamanannya, dan biasanya pada tahapan yang memiliki kerawanan tinggi diawali dengan rapat koordinasi bersama," kata Jumwal Shaleh. HumasKPUKotaKendari:JWL/foto:Sr  

Tiga Mahasiswa IPDN Praktik Lapangan di KPU Kota Kendari

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id (12/05) Sebanyak tiga mahasiswa tingkat II IPDN Jatinangor dari Program Studi Politik Indonesia Terapan akan melakukan Praktik Lapangan di KPU Kota Kendari dari 12 Mei hingga 3 Juni 2022. Menurut salah satu mahasiswa IPDN, M. Arrasyid Alfian Toar, dalam praktik lapangan ini, selain praktik bagaimana melihat dan bekerja langsung di lapangan, juga sekaligus melakukan riset dengan memilih judul yang sesuia dengan kondisi di tempat PKL. "Nanti hasil penelitian akan kami buatkan makalah dan dilaporkan kepada fakultas setelah selesai praktik lapangan," kata M. Arrasyid. M. Arrasyid mengaku telah menentukan topik penelitiannya yakni tentang partisipasi pemilih pemula pada Pilwali Kendari 2017 lalu. Sementara dua mahasiswa lainnya Rio Oktovrion dan Septyadi Madao belum memilih topik penelitian. Mereka mengaku sambil berjalan kegiatan praktik lapangan mereka akan memilih topik atau obyek penelitian. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyatakan, menyambut baik dijadikannya KPU Kota Kendari sebagai lokasi praktik lapangan. Dia menjelaskan kepada para mahasiswa bahwa saat ini KPU Kota Kendari terus mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Menjawab pertanyaan mahasiswa apakah ada kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, Jumwal menjelaskan, dalam tahun 2022 ini akan banyak kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih karena KPU Kota Kendari mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota Kendari yang banyak dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. "Kami tinggal menunggu penandatangan NPHD saja, kalo sudah ditandatangani langsung berjalan kegiatannya, kalo bukan akhir Mei atau awal Juni," jelas Jumwal Shaleh. Pada kesempatan itu, Jumwal juga menjelaskan sejumlah program yang dijalankan KPU Kota Kendari, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pelayanan data pemilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu, serta program Kelurahan Peduli Pemilu Pemilihan. (HumasKPUKotaKendari:Jwl/foto:Dm)  

Sosialisasikan Keputusan Sekjen 326, Kepada ASN KPU Kota Kendari

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id  Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil memimpin Rapat Internal bersama jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari, Selasa (29/03) Dilaksanakan di Aula KPU Kota Kendari, dihadiri Para Kepala Sub Bagian dan Staf Asn KPU Kota Kendari. Rapat ini membahas terkait Keputusan Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum. Adapun yang menjadi pokok bahasan yaitu, perhitungan tunjangan kinerja, pencatat kehadiran, pembuatan laporan kinerja, evaluasi dan pengawasan serta alokasi anggaran dan pembayaran tunjangan Kinerja. (humasKPUKotaKendari:Rt/foto:Dm)

PDPB Periode Maret 2022 berjumlah 213.205 Pemilih

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022, senin (28/3) di Aula KPU Kota Kendari. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh yang selanjutnya diserahkan kepada Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi La Ndolili memimpin jalan rapat pleno Rekapitulasi PDPB. La Ndolili menyampaikan DPB Periode Maret terjadi penambahan tiga pemilih dari DPB yang telah ditetapkan bulan februari berjumlah 213.202 yakni jumlah pemilih baru sebesar 17 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 14 pemilih yang berasal dari pemilih yang telah meninggal dunia. Sesuai data tersebut, KPU Kota Kendari menetapkan Rekapitulasi PDPB Periode Maret 2022 berjumlah 213.205 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki laki sebesar 105.090 pemilih dan perempuan berjumlah 108.115 pemilih yang tersebar di sepuluh kecamatan se Kota Kendari sebagaimana tercantum pada keputusan KPU Kota Kendari Nomor 175 Tahun 2022. Rapat pleno yang dilaksanakan pukul 10.00 Wita ini, dihadiri Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan Anggota KPU Kota Kendari (Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili dan Sri Marlia Puteri), Sekretaris Wasil, para kasubag, operator DPB dan staf Sekretariat KPU Kota Kendari. Klik disini untuk melihat Pengumuman   (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Rt)

Populer

Belum ada data.