
Kader DP3 Harus Mengalirkan Demokrasi Elektoral yang Bersih
KENDARI, kota-kendari.kpu.go.id Anggota KPU RI, Viryan Azis, S.E., M.M, mengatakan kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan harus bisa mengalirkan proses demokrasi elektoral yang bersih di tengah-tengah masyarakat. “Kita masih punya waktu 2022, 2023, untuk mengalirkan air demokrasi electoral yang jernih, yang bersih langsung kepada masyarakat,” kata Viryan Azis saat membuka Pembekalan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Lokus Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia Kota Kendari, yang berlangsung di Aula Kecamatan Poasia, Selasa (26/10). Viryan yang juga Wakil Koordinator Divisi Parmas Sosdiklih KPU RI mengatakan, proses demokrasi di bangsa ini telah mengalami pasang surut, sehingga KPU bersama sejumlah peneliti berinisiatif melahirkan program yang bisa mengobati racun-racun demokrasi. “Program ini diharapkan agar demokrasi elektoral kita pada tahun 2024 bisa berlangsung berintegritas. Program DP3 ini untuk memitigasi, membuat perubahan kehidupan sosial masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu,” kata Viryan. Dia menganologikan perjalanan demokrasi electoral Bangsa Indonesia, seperti aliran sungai Kapuas di Kalimantan. Bahwa sungai Kapus itu semakin mendekati muara warnanya sudah bermacam-macam, sebagai akibat masuknya berbagai racun dan limbah. Tapi dari mata air dan kawasan hulunya masih sangat jernih. “Analogi ini juga terjadi pada proses demokrasi electoral kita. Pada pemilu 1955, masyarakat kita punya kekuatan untuk memberikan suaranya secara rasional kepada tokoh-tokoh yang dianggap bisa mewakili kepentingannya,” ujarnya. Namun dalam perjalanan demokrasi electoral kita kemudian muncul racun-racun yang mengotori alirannya, salah satunya adalah money politic. Jadi money politik itu mengotori aliran demokrasi yang jernih itu. Makanya dia menegaskan, kehadiran kader-kader D/KP3 kita harapkan menjadi warga Negara yang kokoh dalam berdemokrasi, yang kemudian bisa menyebar ke masyarakat, minimal lingkungan keluarga dan tetangga. “Diharapkan dari Kelurahan Wundumbatu ini akan lahir praktek demokrasi electoral pada Pemilu 2024 akan lebih baik,” katanya. Sebelumnya, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain, SE., ME, dalam sambutannya menyatakan proses pemilu yang baik dan bersih adalah penting dalam melahirkan pemerintahan yang baik. Dia menyambut baik atas ditunjuknya Kelurahan Wundumbatu sebagai lokus pelaksanaan program D/KP3, yang kemudian bisa menyebar pada kelurahan lainnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir dalam sambutnnya menyatakan, pemilihan Kelurahan Wundumbatu sudah melalui proses kajian berdasarkan Juknis yang ditetapkan KPU RI. Dia juga berharap, kader-kader D/KP3 yang hari ini menerima pembekalan kelak menjadi agen-agen KPU dalam mewujudkan proses pemilihan yang berkualitas. “Kader-kader D/KP3 inilah akan menjadi penggerak terwujudnya pemilih yang rasional, sehingga partisipasi pemilih meningkat berdasarkan kualitasnya bukan saja kuantitasnya,” katanya. Pembekalan kader D/KP3 lokus Kelurahan Wundumbatu diikuti sebanyak 25 orang calon kader yang mewakili basis tokoh masyarakat, perempuan, pemilih muda, dan pemilih pemula. Pembekalan berlangsung sehari yang diisi nara sumber dari anggota KPU Sultra dan akademisi. (humasKPUKotaKendari:Wal/foto:Panitia)