Berita Terkini

Pemutakhiran DPB yang Dilakukan Saat ini Untuk Meminimalisir Potensi Manipulasi Data Pemilih

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan menghadirkan instansi terkait, pada bulan desember 2021 ini merupakan rakor triwulan DPB yang ketiga, hal itu disampaikan Jumwal Shaleh dalam sambutannya pada Rakor DPB di Aula KPU Kota Kendari. Pada akhir bulan November yang lalu KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Rakor hari ini (14/11) yang sebelumya berupa surat edaran  KPU. “Dengan adanya peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 maka tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan berkesinambungan dengan tahapan Pemilu di tahun 2024 nanti”, unggap Jumwal Rakor yang dilaksanakan pada pukul 10.00 wita dihadiri komisioner KPU Kota Kendari, sekretaris, para kasubag, staf dan operator DPB Kota Kendari. turut hadir perwakilan Disdukcapil Kota Kendari, Bawaslu Kota Kendari, perwakilan Polres Kendari dan perwakilan Dandim 1704 Kendari. Jumwal selaku Ketua KPU Kota Kendari juga menginformasikan pada bulan November 2021 KPU Kota Kendari telah melakanakan rapat pleno internal DPB dan telah menetapkan DPB bulan November sebesar 213.023 pemilih dengan rincian laki laki 105.000 dan perempuan 108.023 pemilih dan  telah ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kota Kendari Nomor 60/HK.03.1/7471/2021. “pada bulan November terdapat peningkatan DPB dibandingkan pada bulan oktober 2021 sebesar 212.975 pemilih dengan rincian laki laki 104.963 Pemilih dan perempuan 108.012 pemilih”, Jelas Jumwal Untuk mendapatkan data pemilih baru dan data pemilih pemula, KPU Kota Kendari melakukan koordinasi dengan Dandim Kota Kendari, Polres Kendari dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait data siswa/siswi SMK dan SMAN di Kota Kendari. “untuk mengecek keakuratan data yang diterima, KPU Kota Kendari berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Kendari” Jelas Jumwal La Ndolili selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memimpin jalannya Rakor DPB mengatakan pemutakhiran DPB yang dilakukan saat ini untuk meminimalisir potensi manipulasi data pemilih. “Dengan adanya kegiatan PDPB yang secara terus menerus maka kita memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi bersama”, ungkap La Ndolili La Ndolili juga menyampaikan apabila ada warga Kota Kendari yang ingin melihat By name dan By addres secara utuh agar datang ke KPU Kota Kendari untuk dibuka bersama sama dengan operator DPB karena data tersebut hanya dapat dilihat dalam Aplikasi Sidalih, semua ini dilakukan dalam rangka menjaga kerahasiaan data pemilih.  Pada tahun 2022 mendatang KPU Kota Kendari akan melaksanakan uji sampel data pemilih bersama Bawaslu, Partai Politik turun kelapangan untuk memastikan kevalitan DPB yang telah ditetapkan” kata La Ndolili (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Menerima Kunjungan Salah Satu Tim Riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menerima kunjungan salah satu Tim riset fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Dr. Kris Nugroho, MA bersama seorang mahasiswi alummi UNAIR fakultas Fisip, Administrasi Publik Eunike Mustika Nugroho, rabu (1/12) di Aula Media Center KPU Kota Kendari Kunjungan tersebut dalam rangka implementasi penerapan Informasi Teknologi  (IT) dalam Pemilu untuk melakukan evaluasi penerapan IT di Pemilu 2019 agar menjadi masukan bagi KPU RI dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan beberapa persoalan dalam penerapan IT pada Pemilu 2019 diantara server yang sering down saat penggunggahan data pada aplikasi Sipol. Dalam aplikasi Sidalih juga memiliki kendala diantaranya penggunaan metode buka tutup dalam pengunggahan data pada aplikasi Sidalih yang menyulitkan secara administrasi, dan data  tidak  dapat tersimpan  dengan baik. selain tidak terdapat  fitur untuk mengetahui kegandaan pemilih antar Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Ia juga menyampaikan aplikasi Sirekap pun memiliki kendala yaitu perubahan data yang tidak dapat terbaca dengan baik, sehingga menyulitkan KPU Kota Kendari dalam melakukan perubahan data hasil pleno. Untuk pemenuhan jaringan, menurut  Jumwal, Kota Kendari secara umum hingga saat ini tidak memiliki kendala karena hampir semua jaringan di Kota Kendari dapat berfungsi dengan baik. Anggota KPU Kota Kendari Asril juga menyampaikan persoalan dalam pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu dalam penyerahan berkas calon anggota DPRD Kota Kendari yang diserahkan di akhir waktu, serta kurangnya penyampaian informasi dari Partai Politik kepada Calon. Dalam hal verifikasi administrasi calon anggota DPD, asril menyampaikan KPU Kota Kendari memiliki kendala pada saat melakukan verifikasi factual karena pendukung calon tidak berada ditempat atau berada di luar kota dana keterbatasan SDM dari partai politik. Sri Marlia Puteri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan juga menyampaikan pada Pemilu 2019 yang lalu, 15 partai politik telah menyerahkan laporan Dana Kampanye Anggota DPRD Kota Kendari kecuali Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang tidak melaporkan Dana Kampanyenya yang termuat dalam surat pernyataan yang di tanda tangani Ketua PKPI Kota Kendari. Operator DPB juga memberikan beberapa informasi mengenai kendala yang terdapat pada aplikasi Sidalih yaitu Sinkronisasi data pemilih pada Sidalih dari offline ke online yang membutuhkan sekitar waktu 24 jam. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Kota Kendari Wasil memberikan beberapa masukan untuk menjadi pertimbangan dalam perbaikan regulasi antara lain aplikasi Sipol harus memiliki data yang terupdate, Sipol dan Sidalih harus dapat terkoneksi dengan baik sehingga memudahkan dalam menyusun data pemilih serta adanya sinkronisasi antara KPU dan Dirjen Dukcapil terkait pemilih yang telah pindah secara adminisrasi. Selain itu, HP yang digunakan dalam melakukan  rekap elektronik di tingkat KPPS harus memiliki standar yang baik dan diatur dalam regulasi, KTA yang diajukan sebagai syarat dari calan perseorangan sebaiknya di cantumkan Nomor Induk kependudukan (NIK) serta regulasi yang mengatur Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam pelaksanaan Audit Dana Kampanye Pemilu dapat ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan souvenir berupa buku Info Grafis Hasil Pemilu Kota Kendari Tahun 2019 yang serahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Marlia Puteri. (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

DPB November Kota Kendari Bertambah 48 Pemilih.

Kendari, kota-kpukendari.kpu.go.id DPB bulan November 2021 bertambah 48 Pemilih, dari DPB yang telah ditetapkan pada bulan Oktober 2021 sebesar 212.975 pemilih, hal ini disampaikan anggota KPU Kota Kendari La Ndolili saat memimpin jalannya rapat internal rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode November 2021, senin (29/11) di Aula Media Center KPU Kota Kendari.  Rapat internal dilaksanakan sesuai surat edaran KPU RI nomor  366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya.  La Ndolili yang juga koordinator divisi perencanaan data dan informasi menyampaikan pada bulan November terdapat potensi pemilih baru berjumlah 100 pemilih dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 52 pemilih.  Sesuai data tersebut, KPU Kota Kendari menetapkan DPB Periode November 2021 berjumlah 213.023 pemilih, terdiri dari laki laki 105.000 pemilih dan perempuan berjumlah 108.023 pemilih, sebagaimana termuat dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 60 /HK.03.1/7471/2021.  La Ndolili mengingatkan pemantauan di media sosial agar terus menerus dilakukan, apabila ditemukan warga Kota Kendari yang telah meninggal dunia atau belum terdaftar, maka dapat melaporkan pada Sub Bagian Program & Data KPU Kota Kendari Jln. Chairil Anwar No.10 Kec. Puuwatu Kota Kendari atau menghubungi operator DPB No. HP 085298467140.  Rapat DPB dimulai pukul 10.00 wita, dibuka Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan dihadiri anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris dan para kasubag, operator DPB dan staf sekretariat KPU Kota Kendari (humaskpukotakendari:Sr/foto:Dm)

Generasi Milenial Harus Aktif Menangkal Berita Hoaks

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Generasi milenial diharapkan berperan penting dalam menangkal berita hoaks, ujaran kebencian, dan teciptanya proses demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Demikian sambutan Walikota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE., ME, yang dibacakan Asisten I Pemkot Kendari, Agussalim, SE., MM, saat membuka acara diskusi Peran Generasi Milenial dalam Penyebaran Berita Hoaks Pemilu, yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Kendari di Zahra Kendari, Selasa (23/11/2021). Walikota menyatakan, di era disrupsi informasi saat ini generasi muda sangat khas kehidupannya, dan sangat rentan dipengaruhi atau dimobilisasi untuk terlibat hoax, dan ujaran kebencian. "Apalagi dalam situasi kontestasi politik baik pemilu maupun pilkada, maka sangat berdampak negatif terhadap situasi politik bangsa dan negara. Misalnya menimbulkan masyarakat terbelah, perpecahan, bahkan konflik," katanya. Olehnya itu, katanya, diharapkan generasi milenial terlibat aktif dalam menangkal berita hoax dan ujaran kebencian atau SARA dalam situasi politik, sehingga tercipta situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu. Kegiatan ini merupakan langkah awal yg dilakukan Pemkot melalui Kesbang untuk menyongsong pemilu serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat. "Kegiatan ini bagian dari proses literasi bagi generasi milenial dalam pemilu dan pemilihan," ujarnya. Kegiatan diskusi ini menampilkan Nara sumber, KBO Reskrim Polres Kendari, Iptu Bambang Hendratno, akademisi UHO, Moh. Alim Marhadi, S.Pd., M.Pd, akademisi yang juga pengurus PW NU Sultra, Dr. Idaman Alwi, MA, dan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Kegiatan diskusi diikuti perwakilan tokoh masyarakat, genrasi muda, pemilih muda, dan pemilih pemula dari sejumlah SMA di Kota Kendari. (humasKPUKotaKendari:Wal/foto:Dm)

Meningkatkan Pemahaman Generasi Milenial Dalam Mengantisipasi Berita Hoaks

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Generasi milenial atau sering disebut generasi Y adalah generasi yang lahir setelah generasi X, merupakan generasi yang berorientasi pada kesuksesan, toleran, kompetitif dan haus akan perhatian hal ini disampaikan Kepala pusat study perbandingan agama UHO Dr. Idaman Alwi, MA saat menjadi narasumber pertama dalam acara diskusi peran milenial penyebaran isu hoaks Pemilu dengan tema pemilih cerdas untuk Pemilu serentak Tahun 2024 yang berkualitas dan Bermartabat, Selasa (23/11) di hotel Az Zahra Kendari, Dalam materi generasi milenial dan Pemilu diera digital, idam menjelaskan kaitan generasi milenial dengan Pemilu dan Demokrasi adalah generasi milenial sangat rentan dilibatkan, dipengaruhi ataupun diprovokasi isu isu negatif. “menurut Kaspersky Security Network (KSN) dari pengguna Karpersky safe kids di platform windows dan MocOS di Indonesia sebanyak 91% dari pengguna internet di Indonesia adalah anak anak berusia 15-19 tahun”, ungkap idam Oleh karena itu dampak psikologis diera terjadinya inovasi dan perubahan besar besaran secara fundamental dengan lahirnya digital atau disebut disrupsi teknologi digital salah satunya adalah orang lebih berani, lebih bebas dalam melakukan apa saja, selain itu orang akan merasa takut ketinggalan sendiri saat yang lain bersosialisasi dan kebohongan akan menjadi hal yang biasa. Dalam materi peran Polri dalam mencegah penyebaran isu hoaks dan penegakan hukum, Iptu Bambang Hendratmo menjelaskan hoaks merupakan suatu informasi yang disengaja dilakukan untuk memberikan pemahaman yang salah. “didalam berita hoaks terdapat penyelewengan fakta sehingga dapat menarik perhatian bagi si penerima informasi ataupu berita”, Ungkap Bambang Ia mencontohkan salah satu hoaks yang sering terjadi di Indonesia misalnya dalam bidang politik saat terjadinya pemilihan kepala daerah ataupun pemerintah, banyaknya hoaks yang beredar yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politiknya, yang sering kita jumpai adalah hoaks dalam bidang agama yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk memecah belah kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, kata Bambang selaku perwakilan dari Polres Kota Kendari menyampaikan Langkah Langkah dari pihak kepolisian dalam upaya menangkal penyebaran berita hoaks adalah melakukan tindakan prefentif dengan menggunakan literasi digital, berkoordinasi dengan kementrian Kominfo, Cyber dan sandi negara dan memblokir akun akun yang memproduksi serta yang menyebarkan berita hoaks serta apabila ditemukan pelaku hoaks dan Tindakan yang dilakukan melanggar pidana dan terdapat korban dari pemberitaan tersebut maka akan ditindaklanjuti secara hukum. Menurut Alim Marhadi dalam materinya dengan topik identifikasi pencegahan hoaks dalam Pemilu dan Pemilihan menjelaskan apabila berita hoaks terus dikembangkan maka dapat melumpuhkan sendi sendi Negara. Dalam dunia perpolitikan hoaks sering digunakan oleh oknum tertentu untuk menggiring opini publik agar dapat merubah  preferensi masyarakat terhadap calon yang akan dipilihnya baik dalam Pemilu, Pilkada maupun Pemilu legislatif sehingga menghasilkan keputusan yang irasional. Alasan dari penyebaran berita hoaks, salah satunya adalah untuk mencari kesenangan semata, selain itu agar dapat terkenal di Media Sosial dan sebagai strategi dalam menyudutkan pihak tertentu. Alim Marhardi yang selaku Kepala UPT Perpustakaan UHO sekaligus wakil ketua PCNU Kota Kendari juga memberikan salah satu tips pencegahan hoaks dalam Pemilu dan Pemilihan  salah satunya dapat dilakukan dengan menguatkan leteransi media dan informasi, memahami karakteristik media sosial, mampu mengenali konten konten hoaks di media sosial sehingga mata rantai penyebaran hoaks dapat terputus. Selain itu dapat juga dilakukan dengan  cara pendekatan terhadap struktur kelembagaan dengan terus menumbuhkan komitmen  anti hoaks dan sosialisasi dilingkungan sekolah dan masyarakat umum serta bekerja sama dengan pemerintah yang bersinergi dengan KPU, Bawaslu dalam menanggulangi berita hoaks. Materi dengan topik pengelolaan Media Sosial yang sehat di sampaikan Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh menyampaikan data terbaru penggunaan digital menunjukkan dari 274 juta populasi ada 202,6 juta orang yang merupakan pengguna internet. Jumlah pengguna media sosial adalah 170 juta orang. Untuk Sulawesi Tenggara dari 2,7 juta penduduk jumlah pengguna internet adalah 2.3 juta orang, hal ini menujukan generasi saat ini melek terhadap media sosial. “Disisi lain Media Sosial  memiliki dampak bagi masyarakat, dampak positif yang dapat diambil dari penggunaan Media Sosial diantaranya memudahkan komunikasi, menjadi sarana untuk berbisnis serta sarana untuk hiburan, sedangkan dampak negatifnya adalah persebaran informasi palsu dan kecemburuan sosial”, jelas Jumwal Kegiatan yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Kendari ini, dihadiri sekitar 90 peserta dari unsur tokoh pemuda, tokoh perempuan, mahasiswa dan pemilih pemula bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan mendorong kesadaran masyarakat khususnya generasi milenial untuk ikut serta dalam upaya mengantisipasi penyebaran berita hoaks tentang Pemilu.(humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Masih Pentingkah Baliho, Spanduk Diera Digital

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Anggota KPU Provinsi Sultra, Muhammad Nato Al haq, S. Ip,., M. Si, Direktur utama Kendari Pos, Irwan Zainuddin, SH, Ketua umum pimpinan wilayah pemuda Muhammadiyah Sultra, Laode Azizul Kadir, SH., MH dan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh  S. P hadir sebagai pemateri dalam acara Diskusi masih pentingkah baliho, spanduk diera digital dalam pelaksanaan Pemilu, di hotel Plaza Inn Kendari.  Acara ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh baliho dan spanduk terhadap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.  Acara diawali laporan panitia yang disampaikan Kepala bidang politik dalam negeri, Drs. Salahuddin, M. Si dilanjutkan sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari, Drs. Suhardin, M. Si Acara yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Kendari dengan tema peran media dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berintegritas dan bermartabat dihadiri sekitar 90 peserta dari unsur tokoh masyarakat, lurah Se-Kota Kendari dan 19 pengurus Partai Politik tingkat Kota Kendari.  Dalam acara tersebut setiap narasumber  menyampaikan materi masing masing antara lain Nato Al Haq menyampaikan materi mengenai regulasi kampanye media, Irwan Zainuddin menyampaikan materi dengan topik media promosi paling efektif diera digital, sementara materi modus operandi dan solusi kampanye hitam disampaikan oleh Laode Azizul Kadir serta materi dengan topik perspektif komunikasi politik kampanye konvensional dan digital disampaikan oleh Jumwal Shaleh.  Acara yang diselenggarakan senin (22/11) diharapkan setiap  peserta dapat memahami peran media sosial dan cetak diera digital dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024. (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)

Populer

Belum ada data.