Berita Terkini

Kader DP3 Harus Mengalirkan Demokrasi Elektoral yang Bersih

KENDARI, kota-kendari.kpu.go.id Anggota KPU RI, Viryan Azis, S.E., M.M, mengatakan kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan harus bisa mengalirkan proses demokrasi elektoral yang bersih di tengah-tengah masyarakat. “Kita masih punya waktu 2022, 2023, untuk mengalirkan air demokrasi electoral yang jernih, yang bersih langsung kepada masyarakat,” kata Viryan Azis saat membuka Pembekalan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Lokus Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia Kota Kendari, yang berlangsung di Aula Kecamatan Poasia, Selasa (26/10). Viryan yang juga Wakil Koordinator Divisi Parmas Sosdiklih KPU RI mengatakan, proses demokrasi di bangsa ini telah mengalami pasang surut, sehingga KPU bersama sejumlah peneliti berinisiatif melahirkan program yang bisa mengobati racun-racun demokrasi. “Program ini diharapkan agar demokrasi elektoral kita pada tahun 2024 bisa berlangsung berintegritas. Program DP3 ini untuk memitigasi, membuat perubahan kehidupan sosial masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu,” kata Viryan. Dia menganologikan perjalanan demokrasi electoral Bangsa Indonesia, seperti aliran sungai Kapuas di Kalimantan. Bahwa sungai Kapus itu semakin mendekati muara warnanya sudah bermacam-macam, sebagai akibat masuknya berbagai racun dan limbah. Tapi dari mata air dan kawasan hulunya masih sangat jernih. “Analogi ini juga terjadi pada proses demokrasi electoral kita. Pada pemilu 1955, masyarakat kita punya kekuatan untuk memberikan suaranya secara rasional kepada tokoh-tokoh yang dianggap bisa mewakili kepentingannya,” ujarnya. Namun dalam perjalanan demokrasi electoral kita kemudian muncul racun-racun yang mengotori alirannya, salah satunya adalah money politic. Jadi money politik itu mengotori aliran demokrasi yang jernih itu. Makanya dia menegaskan, kehadiran kader-kader D/KP3  kita harapkan menjadi warga Negara yang kokoh dalam berdemokrasi, yang kemudian bisa menyebar ke masyarakat, minimal lingkungan keluarga dan tetangga. “Diharapkan dari Kelurahan Wundumbatu ini akan lahir praktek demokrasi electoral pada Pemilu 2024 akan lebih baik,” katanya.  Sebelumnya, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain, SE., ME, dalam sambutannya menyatakan proses pemilu yang baik dan bersih adalah penting dalam melahirkan pemerintahan yang baik. Dia menyambut baik atas ditunjuknya Kelurahan Wundumbatu sebagai lokus pelaksanaan program D/KP3, yang kemudian bisa menyebar pada kelurahan lainnya.    Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir dalam sambutnnya menyatakan, pemilihan Kelurahan Wundumbatu sudah melalui proses kajian berdasarkan Juknis yang ditetapkan KPU RI. Dia juga berharap, kader-kader D/KP3 yang hari ini menerima pembekalan kelak menjadi agen-agen KPU dalam mewujudkan proses pemilihan yang berkualitas. “Kader-kader D/KP3 inilah akan menjadi penggerak terwujudnya pemilih yang rasional, sehingga partisipasi pemilih meningkat berdasarkan kualitasnya bukan saja kuantitasnya,” katanya. Pembekalan kader D/KP3 lokus Kelurahan Wundumbatu diikuti sebanyak 25 orang calon kader yang mewakili basis tokoh masyarakat, perempuan, pemilih muda, dan pemilih pemula. Pembekalan berlangsung sehari yang diisi nara sumber dari anggota KPU Sultra dan akademisi. (humasKPUKotaKendari:Wal/foto:Panitia)

Digitalisasi Kepemiluan Suatu Keniscayaan

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id - Anggota KPU RI, Viryan Azis , S.E., M.M, mengatakan di era teknologi informasi saat ini, digitalisasi dalam pelaskanaan pemilu dan pemilihan adalah suatu keniscayaan, agar proses pelaksanaannya lebih efektif dan baik. “Saat itu KPU terus berusaha mengkaji dan mengembangkan penggunaan teknologi informasi atau digitalisasi dalam tahapan pemilu. Semua tahapan bisa menggunakan teknologi informasi, kecuai pemungutan dan penghitungan suara,” kata Virya Azis saat memberikan arahan kepada keluarga besar KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan KPU Kota Kendari secara luring di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (27/10/2021) sore. Acara itu juga diikuti jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulatra secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan Bakohumas KPU Kota Kendari. Dalam upaya dgitalisasi penyelenggaraan pemilu, Viryan Azis mengharapkan dan mendorong jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya, sehingga siap memanfaatkan teknologi informasi. “Jadi harus ada literasi digitalisasi kepemiluan, juga menghadapi era medsos saat ini. Agar justru tidak terjebak pada informasi yang hoaks,” katanya. Pada kesempatan itu, Viryan juga mengajak anggota KPU kabupaten/kota se-Sultra agar terus menjaga ritme dan disiplin kerja, sesuai sumpah dan janji saat dilantik yakni bekerja sepenuh waktu. “Jangan karena tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan lantas malas masuk  kerja. Harus tetap rajin, berusaha produktif dan membuat program yang bisa bermanfaat,” ujarnya. Saat Viryan memberikan arahan, dia didampingi Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir, dan anggota, yakni Iwan Rompo Bane, Almunardin, Muh. Nato Al Haq, dan Ade Suerani. Juga turut hadir Komsioner KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh (Ketua), dan anggota; Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili, dan Sri Maarliyah Putri Taridala. Viryan Azis hadir di Kota Kendari dalam rangka membuka acara pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) lokus Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia. Usai acar tersebut Viryan yang juga Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI menyempatkan diri mengunjungi kantor KPU Provinsi Sultra dan KPU Kota Kendari.  Usai memberikan arahan, Viryan melakukan foto bersama secara bergantian dengan komisioner KPU Sultra dan KPU Kota Kendari. Bahkan, banyak juga staf yang berebutan untuk foto bersama.

Sambut Pemilu Serentak 2024

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, S.P bersama Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Dra. Sri Marliyah Puteri, M.Pd hadir dalam Podcast Tribun Corner yang disiarkan live di Medsos Tribunnews Sultra.com Pukul 14.00 Wita yang dipandu oleh Host Sri Rahayu. Dialog tersebut mengangkat tema “Kota Kendari sambut pemilu serentak tahun 2024” Jumwal mengatakan, dalam menyambut Pemilu Serentak tahun 2024 KPU Kota Kendari melakukan persiapan dalam hal penguatan Internal baik dalam segi SDM maupun Administrasi serta penyiapan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu melalui kegiatan Pendidikan politik dan Pendidikan pemilih bagi masyarakat. “persiapan Pemilu dalam UU berkaitan dengan penyiapan terkait regulasi dan anggaran yang merupakan wilayah kerja KPU RI, sementara KPU Kab/Kota melaksanakan persiapan yang telah diatur dalam UU ”jelasnya Dalam menanggapi pertanyaan masyarakat terkait kegiatan KPU Kota Kendari sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, Jumwal mengatakan KPU Kota tidak hanya melakukan kegiatan saat Pemilu berlangsung, tetapi sebelum memasuki masa tahapan KPU Kota Kendari melakukan berbagai kegiatan sosialisasi berupa Pendidikan Pemilih kepada siswa siswi yang dikenal dengan istilah “KPU Kota Kendari Go To School” dan sosialisasi Pendidikan Pemilih di berbagai Universitas di Kota Kendari yang dikenal dengan istialah “ KPU Kota Kendari Go To Campus” selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pendidikan Demokrasi dan Pemilihan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari. Selain itu, KPU Kota Kendari akan melaksanakan Diskusi Publik pada bulan November 2021, dalam diskusi tersebut akan dibahas pula terkait penambahan alokasi kursi DPRD Kab/Kota dan Penataan Dapil, dan juga akan melaksanakan Program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3) di Kelurahan Wundumbatu yang merupakan locus program nasional  ditambah 2 locus yang merupakan program Pemerintah Kota Kendari yakni Kelurahan Punggaloba dan Kelurahan Kambu yang bertujuan untuk mewujukan Pemilih yang mandiri dan rasional. Penentuan kriteria locus KP3, KPU Kota Kendari berpedoman pada keputusan KPU Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021,  Jumwal menjelaskan, sesuai rancangan KPU pendaftran partai politik akan dilakukan lebih awal yaitu  bulan Maret – April 2022 dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu  2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, yang dilakukan verifikasi factual hanyalah partai politik baru dan partai politik yang belum memiliki kursi di DPR. Akan tetapi Tarik ulur dalam penetapan jadwal pelaksanaan pemilu yang sebelumnya diusulkan pada tanggal  27  februari 2024 berubah menjadi tanggal 19 Mei 2024 dan hingga saat ini belum ada kepastian, tentuya akan mempengaruhi proses penetapan Tahapan dan Jadwal. Dalam hal regulasi, Sri menyampaikan sejauh ini KPU Kota Kendari telah melakukan perbaikan SDM diantaranya pelatihan penyusunan produk hukum di lingkungan Sekretariat, dan dalam penyesuaian di era digitalisasi KPU Kota Kendari memiliki Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang bertugas menyampaikan informasi kepada public terkait kegiatan KPU Kota Kendari melalui media sosial dan penyampaian regulasi terkait peraturan KPU kepada public dapat diakses    melalui Web JDIH KPU Kota Kendari. Selain itu, KPU Kota Kendari memiliki beberapa Aplikasi diantaranya Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Rekapitulasi Data Pemilih (SIREKAP) dan aplikasi  aplikasi pendukung  lainnya yang tentunya untuk memudahkan kerja kerja KPU dalam masa tahapan Pemilu/Pemilihan. Jumwal menambahkan, untuk memudahkan dalam memperoleh informasi kepemiluan, publik/masyarakat dapat mengakses melalui Facebook dengan laman KPU Kendari, Intagram dan Twiter dengan laman kpukendari2020 Dan Website KPU Kota Kendari dengan laman kota-kendari.kpu.go.id (humas KPU Kota Kendari:SN/Foto:TribunnewsSultra.com)

Tampil MEK TV mensosialisasikan DPB dan KP3

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, S.P Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Parmas Sosdiklih, Asril S.Sos.,M.Si dan Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Perencanaan, Data & Informasi, La Ndolili, S.Pd.,M.Pd, hadir dalam acara TalkShow Bincang Kita yang diselenggarakan oleh MEK.TV yang dipandu oleh Host, La Taya. Bincang Kita bersama Komisioner KPU Kota Kendari mengangkat Tema “Menyukseskan Program Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan  (KP3) menuju Pemilu 2024 yang berintegritas” Jumwal mengatakan pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan bertujuan untuk mewujukan Pemilih yang mandiri dan rasional. Asril menambahkan, KP3 yang diluncurkan KPU RI tahun 2021 merupakan salah satu program nasional dan wilayah yang dijadikan sebagai locus sesuai hasil pemetaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Kota Kendari.  Oleh karena itu, untuk menentukan Locus Kelurahan yang dijadikan sebagai Playout Project dari KPU RI tentunya mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya tingkat Kelurahan yang memiliki partisipasi pemilih yang rendah, potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tinggi dan rawan konflik/bencana alam. Asril mengatakan, sesuai kriteria locus KP3 sebagaimana dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 dan sesuai data hasil Pemilu 2019 yang lalu, KPU Kota Kendari memutuskan Kelurahan, Kambu, Punggaloba dan Wundumbatu yang merupakan pecahan Kelurahan Abeli sebagai  locus program KP3. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan pada Pemilu 2024 mendatang kelurahan yang menjadi locus KP3, partisipasi pemilihnya akan semakin meningkat. Pada kesempatan yang sama, La Ndolili menjelaskan terkait proses PDPB yang telah dilakukan KPU Kota Kendari pertama adalah memasukan data pemilih baru yang berasal dari Pemilih Pemula yang berusia 17 tahun. “KPU Kota Kendari telah melakukan kunjungan di 17 SMAN/SMK di Kota Kendari untuk mengambil data siswa yang duduk di kelas 10, 11 dan 12, bagi siswa yang berusia 17 tahun dikategorikan sebagai Pemilih Pemula dan direkap dalam DPB dan bagi siswa yang belum berusia 17 tahun akan dijadikan Data bagi KPU Kota Kendari ”ungkapnya. Proses PDPB selanjutnya adalah pendataan terhadap warga pindah memilih, pensiunan TNI dan kepolisian, mengubah data terkait kesalahan penulisan sesuai tanggapan masyarakat yang di sampaikan ke KPU Kota Kendari dan yang terakhir adalah menghapus data Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) misalnya pemilih yang telah meninggal dunia, DPT ganda, pindah domisili dan pemilih yang telah menjadi anggota TNI/Kepolisian “KPU Kota Kendari melakukan rekapitulasi DPB sesuai data yang diperoleh setiap bulan di minggu terakhir, dan Data DPB Kota Kendari saat ini berjumlah 212. 985 Pemilih sementara DPT 2019 berjumlah 208.846” jelasnya. Jumwal menjelaskan Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Kendari merupakan salah satu upaya agar pendataan Pemilih tidak hanya dilakukan saat menjelang Pemilu/Pemilihan, tetapi dapat dipersiapkan sedini mungkin. Untuk persiapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, KPU Kota Kendari sebagai penyelenggara dalam hal ini melakukan identifikasi terhadap permasalahan permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 yang lalu, dijadikan sebagai pembelajaran untuk perbaikan pada Pemilu tahun 2024. (humas kpu kota kendari SN/foto: MEKTV)

Siapkan Kegiatan dengan Instansi Lain, KPU Kota Kendari Gelar Rapat Internal

Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan kegiatan KPU Kota Kendari yang bekerjasama dengan Instansi lain, Senin (11/10) melaksanakan rapat internal bertempat di Aula KPU Kota Kendari dihadiri Komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan seluruh Staf Sektetariat KPU Kota Kendari. Rapat dibuka oleh ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan sesuai rancangan tahapan Pemilu akan dimulai pada bulan Februari Tahun 2022 dan pelaksanaan Pemilu serentak akan diselenggarakan Tahun 2024. Jumwal menjelaskan Pemilu yang diselenggarakan serentak Tahun 2024 akan semakin berat karena pelaksanaanya akan beririsan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berkaca dari Pemilu serentak Tahun 2019 yang lalu dengan lima jenis Pemilihan tentunya menyisakan berbagai macam persoalan, untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya  catatan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk menjadi masukan bagi KPU Kota Kendari dalam meminimalisir berbagai persoalan agar pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari dalam waktu dekat akan melaksanakan lima belas kegiatan, yang merupakan kerjasama antara KPU Kota Kendari dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari. Ia mengharapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan, Sekretariat KPU Kota Kendari dapat terlibat sebagai Peserta untuk menambah wawasan dalam Ilmu Kepemiluan, selain itu Tim Bakohumas diharapkan pula dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mempublikasikan kegiatan tersebut kepada Publik melalui Media Sosial baik dalam bentuk Vidio maupun  Dokumentasi. (humas kpu kota kendari SN/foto: DD)

Tim Bakohumas KPU Kendari Dilatih Mengelola Konten Medsos

Kendari, Dalam rangka meningkatkan kinerja  menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada publik melalui media sosial, Tim Bakohumas Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Kendari dilatih mengelola konten yang baik di medsos. Pelatihan singkat berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Selasa (5/10). Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menjelaskan, pemanfaatan media sosial terus mengalami peningkatan, seiring dengan perkembangan teknilogi informasi.  "Kondisi ini harus kita manfaatkan untuk menyosiasilisasikan kepada masyarakat tentang program-program KPU atau kepemiluan, apalagi dalam  menghadapi pemilihan serentak 2024 mendatang," kata Jumwal Shaleh yang juga mantan jurnalis senior. Jumwal menguraikan perkembangan trend penggunaan jenis konten dalam media sosial, sejak munculnya teknologi internet. Yakni awalnya, orang hanya mengguakan  teks, lalu muncul foto seiring lahirnya teknologi handphone dengan menggunakan kamera. Setelah itu muncul jenis konten video, seeiring diciptakannya smartphone yang bisa merekan video. "Saat ini yang lagi trend adalah penggunaan video ini, misalnya ada siaran langsung di Facebook dan Instragram. Atau mengupload berbagai video pendek di akun media sosial," kata Jumwal. Jumwal kemudian mengutip pernyataan Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Noudhy Valdriyo  dalam acara webinar komunikasi publik Desa Peduli Pemilu/Pemilihan, bahwa penggunaan video call tumbuh sekitar 70 persen secara global. Jumwal juga menyebutukan hasil penelitian Facebook pada Maret 2020 bahwa sekitar 800 miliar yang aktif melakukan video streaming di Facebook dan Instgram setiap harinya. Berkaitan dengan ini, maka Jumwal membagikan beberapa tips bagaimana mengambil gambar/foto dan  membuat video pendek yang menarik sebagaimana disampaikan Noudhy Valdriyo. "Memang bagi kita instansi pemerintah menjadi tantangan berat untuk membuat konten foto atau video yang menarik, karena kegiatannya formal. Namun harus dilakukan karena video yang ditonton orang di FB, IG, Twiiter, itu paling lama 3 menit. Dan yang paling menentukan adalah 3 detik pertama, jika di tiga detik pertama tidak menarik, maka dia tinggalkan," katanya. Lebih jauh Jumwal yang juga mantan Pemred Harian Berita  Kota Kendari, menjelaskan, berapa kriteria konten yang berhasil adalah menyenangkan, substansial, personal/autentik. "Selain itu, konten yang berhasil juga jika tepat waktu, mendiskusikan topik hangat, dan berita terbaru (aktual). Jadi kita membuat konten diusahakan tepat waktunya, jangan terlama disimpan, karena jika telat, maka kita akan kehilangan pembaca atau penonton," ujarnya. Dia mengajak Tim Bakohumas membuat terobosan baru dalam  menyebarluaskan informasi atau kegiatan yang sedang dilaksanakan KPU Kota Kendari dengan cara membuat konten-konten yang bervariasi  sehingga dapat memancing warga net untuk melihat dan membagikannya ke platform media social yang lain. Dalam Pelatihan singkat tersebut, KPU Kota Kendari didampingi, Koordinator Divisi Parmas Sosdiklih, Asril, Koordinator Divisi Data dan Informasi, La Ndolili, dan Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil. Pelatihan diiikuti seluruh Tim Bakohumas Kota Kendari