Pemutakhiran DPB yang Dilakukan Saat ini Untuk Meminimalisir Potensi Manipulasi Data Pemilih
Kendari, kota-kendari.kpu.go.id Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan menghadirkan instansi terkait, pada bulan desember 2021 ini merupakan rakor triwulan DPB yang ketiga, hal itu disampaikan Jumwal Shaleh dalam sambutannya pada Rakor DPB di Aula KPU Kota Kendari. Pada akhir bulan November yang lalu KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Rakor hari ini (14/11) yang sebelumya berupa surat edaran KPU. “Dengan adanya peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 maka tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan berkesinambungan dengan tahapan Pemilu di tahun 2024 nanti”, unggap Jumwal Rakor yang dilaksanakan pada pukul 10.00 wita dihadiri komisioner KPU Kota Kendari, sekretaris, para kasubag, staf dan operator DPB Kota Kendari. turut hadir perwakilan Disdukcapil Kota Kendari, Bawaslu Kota Kendari, perwakilan Polres Kendari dan perwakilan Dandim 1704 Kendari. Jumwal selaku Ketua KPU Kota Kendari juga menginformasikan pada bulan November 2021 KPU Kota Kendari telah melakanakan rapat pleno internal DPB dan telah menetapkan DPB bulan November sebesar 213.023 pemilih dengan rincian laki laki 105.000 dan perempuan 108.023 pemilih dan telah ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kota Kendari Nomor 60/HK.03.1/7471/2021. “pada bulan November terdapat peningkatan DPB dibandingkan pada bulan oktober 2021 sebesar 212.975 pemilih dengan rincian laki laki 104.963 Pemilih dan perempuan 108.012 pemilih”, Jelas Jumwal Untuk mendapatkan data pemilih baru dan data pemilih pemula, KPU Kota Kendari melakukan koordinasi dengan Dandim Kota Kendari, Polres Kendari dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait data siswa/siswi SMK dan SMAN di Kota Kendari. “untuk mengecek keakuratan data yang diterima, KPU Kota Kendari berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Kendari” Jelas Jumwal La Ndolili selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memimpin jalannya Rakor DPB mengatakan pemutakhiran DPB yang dilakukan saat ini untuk meminimalisir potensi manipulasi data pemilih. “Dengan adanya kegiatan PDPB yang secara terus menerus maka kita memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi bersama”, ungkap La Ndolili La Ndolili juga menyampaikan apabila ada warga Kota Kendari yang ingin melihat By name dan By addres secara utuh agar datang ke KPU Kota Kendari untuk dibuka bersama sama dengan operator DPB karena data tersebut hanya dapat dilihat dalam Aplikasi Sidalih, semua ini dilakukan dalam rangka menjaga kerahasiaan data pemilih. Pada tahun 2022 mendatang KPU Kota Kendari akan melaksanakan uji sampel data pemilih bersama Bawaslu, Partai Politik turun kelapangan untuk memastikan kevalitan DPB yang telah ditetapkan” kata La Ndolili (humasKPUKotaKendari:Sr/foto:Dm)