Berita Terkini

KPU Kendari Ambil Data Pemilih Pemula di SMA/SMK

Kendari, Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari membentuk Tim Pengambilan Data Siswa SMA/SMK, untuk tahap pertama Komisioner KPU Kota Kendari bersama Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari akan mengunjungi 17 SMA/SMK Kota Kendari. Kunjungan tersebut dilakukan setelah mendapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui surat Nomor : 421/13778/DPK, tertanggal 7 september 2021. Pada hari ini, Rabu (15/9) telah melakukan kunjungan di 11 SMA/SMK Kota Kendari untuk meminta data siswa sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar dimasukan sebagai pemilih pemula yang memenuhi syarat. Kunjungan di 11 SMA/SMK Kota Kendari diawali oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, S.P didampingi Staf Hukum, Mulyadi, SH yang diberi kesempatan untuk mengunjungi SMA Negeri 2 Kendari dan SMK Negeri 4 Kendari, kunjungan ini masing masing diterima langsung Kepala Sekolah Sujarwin, S.Ag dan Herman, S.Pd dan SMA Negeri 8 Kendari diterima Wakil Kepala Sekolah, Nasiruddin, S.Pd Selanjutnya Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Dra. Sri Marlia Puteri, M.Pd, melakukan kunjungan ditiga SMA/SMK Kota Kendari, kunjungan pertamanya dilakukan di SMA Negeri 5 Kendari dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Sofyan Masulili, S.Pd, kunjungan selanjutnya di SMK Negeri 6 Kendari dan berakhir di SMA Negeri 10 Kendari yang masing-masing diterima Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Mansyur, S.Pd.,M.Pd dan I Wayan Mustiana, S.Pd.,M.Hum. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi La Ndolili, S,Pd.,M.Pd didampingi oleh Staf Data, Nur Rakhmadyani melakukan kunjungan di SMK Negeri 3 Kendari dan diterima langsung Kepala Sekolah Sitti Ma’wa Rohani, kunjungan ini sebagai lanjutan setelah kemarin (14/9) bersama Kasubag Hukum, Firmawati F, S.H dan Staf Data Nur Rakhmadyani mengunjungi SMA Negeri 3 Kendari dan SMA Negeri 6 Kendari yang masing masing diterima langsung Kepala Sekolah Muhammad Akil dan Idham. Anggota KPU Kota Kendari Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Asril, S.Sos.,M.Si  melakukan kunjungan pertamanya di SMAN Negeri 4 Kendari dan diterima langsung Kepala Sekolah Liyu, S. Pd. M. Pd,, kunjungan selanjutnya di SMK Negeri 2 Kendari yang diterima langsung bapak Husrin, dan Kunjungan terakhir di SMK Negeri 1 Kendari. Kasubag Program dan Data, Syahil Sangura, SE didampingi oleh Staf Data, Maya Puspita H, mengunjungi SMA Negeri 7 Kendari, kunjungan tersebut diterima Wakil Kepala Sekolah, Agustiani Harla, S.Pd.,M.Hum dan SMA Negeri 9 Kendari yang diterima langsung Kepala Sekolah, Dr. Aslan, S.Pd.,M.Pd. Kegiatan jemput bola (Jebol) data pemilih pemula ini merupakan salah satu upaya KPU Kota Kendari dalam rangka memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Disamping itu, setiap bulan juga mengambil data pemilih yang telah meninggal dunia pada Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Kendari. KPU Kota Kendari terus melakukan terobosan baru untuk mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, ukuntabel dan mutakhir, salah satunya pada Tahun 2022 akan mengoperasikan Mobil Data Keliling, yang akan melakukan kunjungan secara masif pada tempat-tempat yang strategis, untuk melakukan pendataan dan edukasi pemilih. Selain melakukan kunjungan untuk pengambilan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)  Siswa, kunjungan tersebut disertai pula dengan Penyerahan buku “Data Infografis Pemilu 2019 di Kota Kendari".  

KPU Tingkatkan Kualitas SDM Bakohumas

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum   (KPU) Republik Indonesia (RI) terus berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya mansia (SDM) yang mengelola Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) baik di pusat maupun di provinsi dan kabuaten/kota. Salah satu lagkah yang ditempuh KPU RI adalah melaksanakan webinar sosialisasi Juknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakn secara daring melalui zoom meeting dari Aula KPU RI, Rabu (15/9). Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan, sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Selain itu, kata Ilham, badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah. “Dengan dasar inilah maka KPU RI telah membentuk Bakohumas baik di KPU RI, KPU Provinsi hingga di KPU kabupaten/kota,” kata Ilham Saputra. Dia menegaskan, Bakohumas KPU melakukan fungsi manajemen informasi publik, melakukan koordinasi dan menseminasi berbagai informasi terkait pemilu dan pemilihan, sehingga informasi  yang disampaikan benar-benar akurat dan cepat. Di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana informasi tersebar begitu cepat, Ilham mengharapkan jajaran Bakohumas KPU agar mampu melawan berita hoaks dan memberikan informasi yang benar dan akurat terkait pemilu/pemilihan kepada publik. “Bakohumas harus proaktif, tiak boleh menunggu. Juga harus responsif, di tengah sistem informasi yang makin maju, maka jika ada informasi yang negatif, maka harus dengan cepat memberikan tannggapan berita yang benar dan akurat dengan cara yang baik,” tegasnya.  Dalam acara tersebut tampil sebagai nara sumber yakni anggota KPU RI memidangi Sosialiasi, Parmas dan Pendidikan pemilih, I Dewa Raka Sandi, dan praktisi kehumasan Anisha Dasuki. Dewa Raka Sandi menguraikan seara detail tentang posisi, tugas, fungsi dan proses kerja dari Bakohumas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sementara Anisha Dasuki menyampaikan materi tentang peran dan fugsi humas, termasuk kaitannya bagaimana melawan berita hoax, dan membangun kemitraan dengan media massa. Menurutnya, Humas merupakan corong dari lembaga itu agar menciptakan citra yang posotif di mata publik. Sehingga Humas harus mampu membangun kemitraan yang baik dengan media massa.   Webinar Bakohums diikuti Ketua, anggota KPU divisi Parmas Sosdislih, Sekretaris, dan Kabag/Kasubag  Parmas Sosdislih  KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk KPU Kota Kendari, acara webinar diikuti Ketua KPU, Jumwal Shaleh, Kordiv Parmas Sosdislih, Asril, Sekretaris, Wasil, dan Kasubag Parmas Sosdislih, Asrul Tahir.

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Kendari

Kendari, KPU Kota Kendari melaksnakan Rapat pleno rutin mingguan diruang Ketua KPU Kota Kendari. Rapat Pleno rutin ini membahas beberapa program kegiatan, antara lain : 1) pembentukan tim yang akan turun ke SMA/SMK mengambil data Dapodik sebagai kebutuhan DPB; 2) Membahas persiapan kegiatan sosialisasi Program KP3 kerjasama dengan Kesbangpol Kota Kendari; 3) Membahas persiapan FGD tentang kehumasan kerjasama dengan Dinas Infokom Kota Kendari; 4) Membahas rencana anggaran Program KP3 tahun 2022 yang diusulkan melalui APBD Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2022; serta 5) Membahas agenda audience dengan Pak Walikota Kendari tentang usulan cadangan anggaran Pilwali melalui APBD tahun 2022.

Jajaran KPU di Sultra Dituntut Pertahankan WTP

KENDARI – Jajaran Satuan Kerja (Satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta komitmennya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana dicapai KPU RI atas Laporan Keuangan (LK) tahun 2020. Permintaan itu disampaikan Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan KPU RI,  Muhammad Aminsyah dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan Ketiga yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (2/9/2021) pagi. Rapat koordinasi diikuti ketua, sekretaris, dan bendahara KPU kabupaten/kota se-Sultra secara daring, sementara jajaran Sekretariat KPU Sultra mengikutinya secara luring di Aula Husni Kamil Manik KPU Sultra. Aminsyah mengatakan, upaya mempertahankan opini WTP harus mendapat dukungan semua jajaran KPU khususnya di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Aminsyah menegaskan, ada empat kriteria agar BPK memberikan opini WTP, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.  "Mari kita bersama-sama berupaya menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang baik. Proses ini harus dilalui dalam konteks pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Sehingga harus ada kekompakan antara komisioner dan sekretariat dalam sebuah tanggung jawab bersama," ujarnya. Sementara itu Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir yang menutup acara itu juga mengajak jajaran KPU kabupaten/kota se-Sultra untuk berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP yang telah dicapai sebelumnya. “Sebagai lembaga public kita harus upaya dan komitmen dalam upaya pengelolaan keuangan yang baik, dan proses pertanggungajawaban penggunaan anggaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara transparan,” kata La Ode Abdul Natsir. La Ode Abdul Natsir juga mengingatkan agar antara Komisioner dan Sekretariat saling memahami tugas dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam PKPU tentang tata kerja.  “Mulai dari sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus selalu dibicarakan bersama melalui mekanisme rapat pleno, sehingga di akhirnya nanti ada persoalan. Mempertahankan WTP ini adalah tanggungjawab kita semua,” tegasnya.   

Kabag Pengelola Keuangan KPU RI Silaturahim di KPU Kota Kendari

Kendari, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mendapat kunjungan  dari Kepala Bagian Pengelola Keuangan Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) KPU RI, Muhammad Aminsyah, (2/9). Muhammad Aminsyah bersilaturahim  di KPU Kota Kendari seusai menghadiri kegiatan  Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan Ketiga yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (2/9/2021) pagi di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Aminsyah dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Konawe Selatan. Bersama Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, mengajak berdiskusi mengenai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kota Kendari dan juga mengenai Honorarium Penyelenggara Pemilu Kedepan.  Wasil menyampaikan agar sekiranya tenaga PPNPN dapat dimasukkan sebagai Anggota Kelompok Kerja dikarenakan pentingnya peran PPNPN dalam pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu.  Wasil juga menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang beririsan waktunya apakah badan adhoc dapat menerima honor pemilu dan pemilihan atau dicari formulasi lain yang tidak menjdi masalah dikemudian hari. Ujar Wasil kepada Aminsyah (2/9).